FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Tidak ada
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Tidak bisa.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Kami tetap berpedoman pada persyaratan pendaftaran di awal bahwa yang dapat dipertimbangkan untuk diberikan nilai maksimal SKB adalah yang telah mengunggah sertifikat pendidik pada saat pendaftaran (bukan SKL serdik) dengan kriteria sesuai peraturan yang berlaku.
Daftar nama peserta SKB yang telah mengupload serdik saat pendaftaran masih tetap 49 peserta sebagaimana lampiran Pengumuman Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Semarang Nomor 810/0413/2020 tanggal 31 Maret 2020 perihal Verifikasi dan Validasi Sertifikat Pendidik Bagi Peserta Lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Formasi Guru Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Semarang Formasi Tahun 2019
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Wajib mengikuti SKB. Jika tidak hadir SKB maka dinyatakan gugur.
ttd.
Panitia Seleksi
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Vera
Wednesday, 23 September 2020 08:04
STR
Min mau tanya, saya mendaftar cpns untuk formasi d3 bidan, waktu pendaftaran, STR saya masih d3. Tetapi sekarang STR saya sudah alih jenjang karena saya sudah menyelesaikan pendidikan d4. Apabila pemberkasan nanti apakah tidak masalah apabila menggunakan STR terbaru?
Terima kasih
Terima kasih
Agung
Tuesday, 22 September 2020 20:55
Integrasi SKD dan SKB
Admin mau tanya, adakah tambahan nilai lain selain dari integrasi SKD(40%) dan SKB(60%) ???
UNTUK jabatan pranata komputer
UNTUK jabatan pranata komputer
Admin comment Tidak ada
ttd.
Panitia Seleksi
Bowo
Monday, 21 September 2020 18:54
Alokasi Formasi Umum dan Cumlaude
Selamat malam Admin,
Berdasarkan pengumuman Pengadaan CPNS Pemkab Semarang no. 810/007103/2019, formasi jabatan yg sy lamar dgn alokasi yg di butuhkan Cumlaude 1, Umum 1.
Yang ingin sy tanyakan&konfirmasikan yaitu:
Apabila saya adalah pelamar formasi Cumlaude, peringkat 1 pada score SKD dan SKB.
Kemudian melihat pada score SKD dan SKB rekan/pelamar (si A) formasi Umum (di jabatan yg sama), ia di peringkat ke 2 formasi umum scorenya lebih besar dibandingkan saya.
Apakah ada potensi/kemungkinan si A (formasi umum peringkat 2 SKD SKB) dapat menggeser Saya (formasi Cumlaude peringkat 1 SKD SKB)?
Maksudnya, apakah jika masing2 formasi yaitu Umum dan Cumlaude sdh terpenuhi peringkat 1 @1org, maka formasi lainnya pd jabatan yg sama bs saling menggeser/menggantikan?
Mohon konfirmasi nya, terimakasih.
Berdasarkan pengumuman Pengadaan CPNS Pemkab Semarang no. 810/007103/2019, formasi jabatan yg sy lamar dgn alokasi yg di butuhkan Cumlaude 1, Umum 1.
Yang ingin sy tanyakan&konfirmasikan yaitu:
Apabila saya adalah pelamar formasi Cumlaude, peringkat 1 pada score SKD dan SKB.
Kemudian melihat pada score SKD dan SKB rekan/pelamar (si A) formasi Umum (di jabatan yg sama), ia di peringkat ke 2 formasi umum scorenya lebih besar dibandingkan saya.
Apakah ada potensi/kemungkinan si A (formasi umum peringkat 2 SKD SKB) dapat menggeser Saya (formasi Cumlaude peringkat 1 SKD SKB)?
Maksudnya, apakah jika masing2 formasi yaitu Umum dan Cumlaude sdh terpenuhi peringkat 1 @1org, maka formasi lainnya pd jabatan yg sama bs saling menggeser/menggantikan?
Mohon konfirmasi nya, terimakasih.
Admin comment Tidak bisa.
ttd.
Panitia Seleksi
Arka
Monday, 21 September 2020 17:17
Pengumuman hasil verifikasi ulang
Terkait pengumuman baru mengenai SKL,diadakan verifikasi ulang dengan batas waktu sampai tanggal 23 September 2020.
Apakeh setelah tanggal tersebut akan kembali diumumkan nama2 peserta skb yg memiliki serdik/skl yg tervalidasi?
Apakeh setelah tanggal tersebut akan kembali diumumkan nama2 peserta skb yg memiliki serdik/skl yg tervalidasi?
Admin comment Kami tetap berpedoman pada persyaratan pendaftaran di awal bahwa yang dapat dipertimbangkan untuk diberikan nilai maksimal SKB adalah yang telah mengunggah sertifikat pendidik pada saat pendaftaran (bukan SKL serdik) dengan kriteria sesuai peraturan yang berlaku.
Daftar nama peserta SKB yang telah mengupload serdik saat pendaftaran masih tetap 49 peserta sebagaimana lampiran Pengumuman Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Semarang Nomor 810/0413/2020 tanggal 31 Maret 2020 perihal Verifikasi dan Validasi Sertifikat Pendidik Bagi Peserta Lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Formasi Guru Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Semarang Formasi Tahun 2019
ttd.
Panitia Seleksi
martha
Monday, 21 September 2020 13:11
SKL
justru yang harusnya dicermati adalah, tidak diaturnya ttg "apakah yg sudah punya serdik diwajibkan mengikut SKB atau langsung sj otomatis nilainya maksimal" karena yg saya lihat, 49 nama yg diumumkan lolos verifikasi serdik masih mengikuti tes SKB...
Admin comment Wajib mengikuti SKB. Jika tidak hadir SKB maka dinyatakan gugur.
ttd.
Panitia Seleksi
1614 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Winarni
Reset MFA
Ijin bertanya. Bagaimana cara untuk reset email pada ASN Digital
Tuesday, 18 November 2025 10:07
Dim
Pengsualan paruh waktu
Saya guru SD honorer non database di kab. Semarang, dan saya lulusan ppg sudah mengikuti seleksi pppk tahap 1 dan tahap 2. Di tahap 1 saya memilih daerah formasi di kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi dan tahap 2 di luar kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi. Apakah saya berhak untuk diusulkan sebagai pppk paruh waktu di instansi kerja kab semarang? Terimakasih
Wednesday, 29 October 2025 00:53
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47


- Tidak masalah. Jika sudah menyelesaikan pendidikan D-IV STR memang harus diperbarui/disesuaikan.
- Fotocopy STR D-III tetap disimpan dan ditunjukkan pada saat pemberkasan.
- Lebih jelasnya, persyaratan pemberkasan akan kami umumkan setelah pengumuman kelulusan
ttd.
Panitia Seleksi