FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Pak admin jadi akan ada nama2 baru yang pada saat pendaftaran meng upload SKL serdik begitu ya pak admin?
Admin comment
Tidak ada.
Kami tetap berpedoman pada persyaratan pendaftaran di awal bahwa yang dapat dipertimbangkan untuk diberikan nilai maksimal SKB adalah yang telah mengunggah sertifikat pendidik pada saat pendaftaran (bukan SKL serdik) dengan kriteria sesuai peraturan yang berlaku.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Dalam peraturan terkait seleksi CPNS tidak diatur mengenai SKL serdik, sehingga kami hanya mendata dan memverifikasi peserta yang sudah memiliki dan mengunggah serdik pada saat pendaftaran. Namun dengan adanya Surat Deputi Bidang Mutasi BKN tertanggal 17 September 2020, dimana salah satu pointnya memverifikasi peserta yang sudah mengunggah serdik/SKL serdik, maka kami perlu mendata peserta yang mengunggah SKL serdik pada saat pendaftaran. Setelah itu akan kami tinjau terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan BKN.
ttd.
Panitia Seleksi

Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Aku punya serdik
Sunday, 20 September 2020 13:49





Sedikit bwt temen2
Bwt temen2 yg disini, sbnrnya kami ndak akan cari gara2 ato ngeyel, knapa kami brusaha minta kebijaksanaan karena tanggal SKL dan tanggal serdik kami itu valid (bulan oktober-november 2019) sebelum pendaftaran cpns dibuka. Kami hanya sdikit berharap Bkd Kab Semarang mau mnerima SKL/Serdik
valid sprti kab lain. Tapi klo tidak diperbolehkan ya ndak apa2 to. Kami gak bodoh2 bgt kg untk memaksakan apa yg bukan mjdi hak kami. Hanya itu agar ndak smakin bnyk org yg brfkir buruk ttg peserta berserdik. Trimakasih teman2. Terimakasih Min
valid sprti kab lain. Tapi klo tidak diperbolehkan ya ndak apa2 to. Kami gak bodoh2 bgt kg untk memaksakan apa yg bukan mjdi hak kami. Hanya itu agar ndak smakin bnyk org yg brfkir buruk ttg peserta berserdik. Trimakasih teman2. Terimakasih Min

Aku punya serdik
Sunday, 20 September 2020 13:39





Mempermainkan
Kalau memang bgtu jawabannya Min, mending kmrin BKD Kab Semarang ndak usah pasang pengumuman ttg SKL, karena memang dari awal kami tidak diperbolehkan upld SKL spt Kab lain kan, lha trs fungsi pasang pengumuman itu untuk apa??? Ya gak akan ada yg mearasa diperintah. Silahkan upld ulang... Tapi boong!!! Segitunya Min... Alhamdulillah hehehee
Hera
Sunday, 20 September 2020 10:19





This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Skl

Hera
Sunday, 20 September 2020 10:19





This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Skl
Pak admin jadi akan ada nama2 baru yang pada saat pendaftaran meng upload SKL serdik begitu ya pak admin?

Tidak ada.
Kami tetap berpedoman pada persyaratan pendaftaran di awal bahwa yang dapat dipertimbangkan untuk diberikan nilai maksimal SKB adalah yang telah mengunggah sertifikat pendidik pada saat pendaftaran (bukan SKL serdik) dengan kriteria sesuai peraturan yang berlaku.
ttd.
Panitia Seleksi
Istiyono
Sunday, 20 September 2020 08:37





SKL
Saya sebagai salah satu peserta seleksi CPNS 2019 sudah membaca surat edaran terbaru tentang SKL. Coba bagi teman teman peserta lainnya untuk mencermati kembali isi dari pengumuman tersebut biar tidak terjadi kesalahpahaman. Intinya bahwa serdik yang dinyatakan sah adalah yg linier dan yang diupload pada saat pendaftaran. Jadi serdik yg terbit setelah saat pendaftaran tidak berlaku. Semoga begitu. Trima kasiiiiih.

Dalam peraturan terkait seleksi CPNS tidak diatur mengenai SKL serdik, sehingga kami hanya mendata dan memverifikasi peserta yang sudah memiliki dan mengunggah serdik pada saat pendaftaran. Namun dengan adanya Surat Deputi Bidang Mutasi BKN tertanggal 17 September 2020, dimana salah satu pointnya memverifikasi peserta yang sudah mengunggah serdik/SKL serdik, maka kami perlu mendata peserta yang mengunggah SKL serdik pada saat pendaftaran. Setelah itu akan kami tinjau terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan BKN.
ttd.
Panitia Seleksi
1599 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
YUNITA DIAN PRATIWI
Data tidak ditemukan di BKN
Selamat pagi. Izin bertanya terkait NIP yang tidak ditemukan didata BKN. Lulusan pppk 2023 data di my asn sudah pernah aktif tetapi di info gtk keterangan tidak ditemukan di data BKN. Bagaimana solusi untuk menyingkronkan antara my asn dan dapodik? Sudah beberapa kali update data BKN tapi hasilnya tetap sama. Mohon penjelasannya
Monday, 10 March 2025 08:23
Lutfia Cholidina
Pemberkasan CPNS Untuk Pengusulan NIP
Selamat siang. Izin bertanya terkait pengunggahan dokumen yang diperlukan untuk pemberkasan khususnya untuk surat pernyataan 5 poin, surat pernyataan usul NIP dan surat lamaran yang ditulis tangan diunggah pada bagian mana ya?
Karena selain dari tiga surat tersebut ada tombol unggah yang baru sedangkan bagian surat pernyataan dan surat lamaran tidak dapat diunggah ulang (hanya ada tombol lihat)...
Wednesday, 05 February 2025 15:16
Ichsan Arsyi Putra
Pengisian Google Form "Daftar Kontak Pese
Selamat pagi.
Terkait pengumuman hasil integrasi nilai SKD & SKB CPNS Formasi 2024, saya ingin menanyakan hal-hal berikut.
1) Apakah pengisian Daftar Kontak Peserta Lulus CPNS sudah bisa dilakukan sampai tanggal 10 Januari 2025 (h+2 pengumuman)? Ataukah menunggu pengumuman Pascasanggah dulu?
2) Apakah formulir Google Form Daftar Kontak Peserta Lulus CPNS sudah benar & boleh diisi? Ter...
Thursday, 09 January 2025 06:15
Tidak ada.
Kami tetap berpedoman pada persyaratan pendaftaran di awal bahwa yang dapat dipertimbangkan untuk diberikan nilai maksimal SKB adalah yang telah mengunggah sertifikat pendidik pada saat pendaftaran (bukan SKL serdik) dengan kriteria sesuai peraturan yang berlaku.
ttd.
Panitia Seleksi