Susunan Organisasi BKPSDM Kab.Semarang Keadaan bulan Januari 2022
*)Klik pada gambar untuk download
Berdasarkan Peraturan Bupati Semarang Nomor 111 Tahun 2021 Susunan Organisasi
Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang, terdiri dari :
- Kepala BKPSDM
- Sekretariat terdiri atas : Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan dan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
- Bidang Mutasi dan Promosi ASN terdiri 2 Sub Koordinator yaitu : Sub Koordinator Mutasi dan Kepangkatan ASN dan Sub Koordinator Promosi ASN
- Bidang Pembinaan dan Pengembangan ASN terdiri dari 2 Sub Koordinator Yaitu: Sub Koordinator Pembinaan dan Kesejahteraan ASNdan Sub Koordinator Pengembangan ASN
- Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian terdiri dari 2 Sub Koordinator Yaitu: Sub Koordinator Pengadaan dan Pemberhentian ASN dan Sub Koordinator Pengelolaan Data dan Informasi Kepegawaian
-
Kelompok Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana pada masing-masing Sub Koordinator
# Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris dan Bidang dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala.
# Masing-masing Sub Bagian berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Badan.
# Masing-masing Sub Koordinator berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bidang
FORUM TANYA JAWAB
septi
Mutasi Masuk
Apakah mutasi masuk ke Kabupaten Semarang bisa dilakukan secara online? Bagaimana mekanismenya? Terimakasih
Thursday, 23 May 2024 10:28
tommy akmal syah
Pembuatan SKP Jabfung Damkar
Ijin bertanya, untuk pembuatan skp tahunan pppk, itu sesuai jabatan yang kita lamar atau sesuai pekerjaan kita dinas. Semisal kita melamar jabatan Analis Kebakaran tapi penempatan kita sebagai ajudan wakil bupati. Maka yang SKP yang kita buat skp analis kebakaran atau skp ajudan wakil bupati, terima kasih sebelumnya
Tuesday, 30 January 2024 12:17
Ayu
BPJS Ketenagakerjaan ASN
Izin menanyakan cara mengetahui nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena saya tidak diberitahu oleh Bendaha di Kepegawaian, untuk saya lihat di Aplikasi JMO, Terimakasih
Thursday, 11 January 2024 10:45