Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Download Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS

 

 

WEBSITE TERKAIT

Sub Koordinator Pembinaan dan Kesejahteraan ASN mempunyai tugas Melaksanakan sebagian tugas Bidang Pembinaan dan Pengembangan ASN

 Sub Koordinator Pembinaan dan kesejahteraan ASN, melayani :

 

1.  Pengurusan Kartu Suami /Istri

      Karis / Karsu merupakan kartu identitas isteri / suami Pegawai Negeri Sipil
      Dasar Penetapan Karis / Karsu: Keputusan BAKN Nomor 1158a Tahun 1983
      Fungsi Karis / Karsu :
      a. Sebagai bukti pendaftaran isteri / suami sah PNS
      b. Sebagai lampiran surat pengantar permohonan pensiun, janda / duda
      c. Untuk tertib administrasi kepegawaian


      SYARAT-SYARAT PENGAJUAN KARIS/KARSU:
      1. Laporan Perkawinan masing-masing rangkap 3 (tiga) diketahui Atasan Langsung
      2. Salinan Surat Nikah/Akta Perkawinan rangkap 3 (tiga) diketahui Atasan Langsung
      3. Pas foto hitam putih suami dan istri ukuran 3 x 4 masing-masing 4 (empat) lembar
      4. SK CPNS 3 (tiga) lembar5. SK PNS 3 (tiga) lembar

      Keterangan :
      1. Untuk perkawinan setelah April 1983 menggunakan Blanko Laporan Perkawinan Pertama
      2. Untuk perkawinan sebelum April 1983 menggunakan Blanko Daftar Keluarga Pegawai Negeri Sipil
      Download :syarat_karis-karsu.doc


      SYARAT-SYARAT PENGAJUAN KARIS/KARSU PENGGANTI:
      1. Laporan Perkawinan masing-masing rangkap 3 (tiga) diketahui Atasan Langsung
      2. Salinan Surat Nikah/Akta Perkawinan rangkap 3 (tiga) diketahui Atasan Langsung
      3. Pas foto hitam putih suami dan istri ukuran 3 x 4 masing-masing 4 (empat) lembar
      4. Laporan kehilangan Karis/Karsu dari kepolisian asli dan foto kopi masing-masing 3 (tiga) lembar
      5. Permohonan penggantian Karis/Karsu dari Atasan PNS yang bersangkutan

      Keterangan :
      Bagi PNS yang mengajukan Karis/Karsu untuk perkawinan kedua, ditambah lampiran :
      1. Laporan Perkawinan Kedua
      2. Surat Keputusan Pengadilan
      3. Surat Cerai
      Download :syarat_karis_karsu_pengganti.doc

 

FORUM TANYA JAWAB

YUNITA DIAN PRATIWI
Data tidak ditemukan di BKN
Selamat pagi. Izin bertanya terkait NIP yang tidak ditemukan didata BKN. Lulusan pppk 2023 data di my asn sudah pernah aktif tetapi di info gtk keterangan tidak ditemukan di data BKN. Bagaimana solusi untuk menyingkronkan antara my asn dan dapodik? Sudah beberapa kali update data BKN tapi hasilnya tetap sama. Mohon penjelasannya
Monday, 10 March 2025 08:23
Lutfia Cholidina
Pemberkasan CPNS Untuk Pengusulan NIP
Selamat siang. Izin bertanya terkait pengunggahan dokumen yang diperlukan untuk pemberkasan khususnya untuk surat pernyataan 5 poin, surat pernyataan usul NIP dan surat lamaran yang ditulis tangan diunggah pada bagian mana ya? Karena selain dari tiga surat tersebut ada tombol unggah yang baru sedangkan bagian surat pernyataan dan surat lamaran tidak dapat diunggah ulang (hanya ada tombol lihat)...
Wednesday, 05 February 2025 15:16
Ichsan Arsyi Putra
Pengisian Google Form &quot;Daftar Kontak Pese
Selamat pagi. Terkait pengumuman hasil integrasi nilai SKD & SKB CPNS Formasi 2024, saya ingin menanyakan hal-hal berikut. 1) Apakah pengisian Daftar Kontak Peserta Lulus CPNS sudah bisa dilakukan sampai tanggal 10 Januari 2025 (h+2 pengumuman)? Ataukah menunggu pengumuman Pascasanggah dulu? 2) Apakah formulir Google Form Daftar Kontak Peserta Lulus CPNS sudah benar & boleh diisi? Ter...
Thursday, 09 January 2025 06:15

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat :Jl.HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran-Telp:(024)6921127, Fax:(024)6921004, E-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id