Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
 

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS *Download

 

 

WEBSITE TERKAIT

SEKETARIAT
Tugas :

Melaksanakan sebagian tugas Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di bidang penyusunan perencanaan, administrasi umum, administrasi kepegawaian, dan keuangan
.

Fungsi :
a. pengelolaan administrasi umum, kepegawaian, dan rumah tangga Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
b. pengelolaan administrasi keuangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia; dan
c. pelaksanaan perencanaan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan kegiatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Uraian Tugas :

a. menyusun program kerja dan anggaran Sekretariat berdasarkan rangkuman rencana kegiatan masing-masing Subbagian;
b. membagi tugas kepada bawahan dan mengarahkan pelaksanaan kegiatan;
c. mengoordinasikan penyusunan program kerja BadanKepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
d. mengoordinasikan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran dengan seluruh Bidang di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
e. menyelenggarakan kegiatan administrasi umum, kepegawaian, keuangan, kearsipan, perpustakaan, dan perlengkapan rumah tangga Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM;
f. mengoordinasikan penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
g. melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan kesekretariatan;
h. menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan kesekretariatan;
i. menyampaikan saran dan pertimbangan kepada atasan guna kelancaran pelaksanaan kegiatan; dan
j. melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

 

Sekretariat terbagi atas 2 (dua) Sub Bagian yaitu :
1. Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan
2. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

FORUM TANYA JAWAB

agus
Cuti PPPK
Apakah pppk mendapatkan cuti khusus selain cuti regular ?
Sunday, 13 September 2026 08:42
Ahmad Isman
Persyaratan PNS sebagai Calon Kepala Desa
Assalamualakum wr. wb. Mohon informasi, bagaimana prosedur yang harus ditempuh oleh PNS yang akan mencalonkan diri sebagai Kepala Desa, mulai dari pengajuan izin, cuti selama proses pencalonan, sampai dengan pembebasan sementara dari jabatan apabila terpilih dan pengangkatan kembali setelah berakhir sebagai Kepala Desa? Mohon mengingat proses tersebut melibatkan beberapa tahapan administrasi...
Sunday, 13 September 2026 07:59
Ahmad Isman
PNS sebagai Calon Kepala Desa
Mohon penjelasan mengenai prosedur bagi PNS yang akan mencalonkan diri sebagai Kepala Desa, mulai dari izin pencalonan, cuti, proses apabila terpilih, sampai dengan pengaktifan kembali sebagai PNS setelah masa jabatan Kepala Desa berakhir. Sebagai saran, kiranya BKPSDM dapat menyediakan alur atau SOP khusus mengenai proses tersebut beserta persyaratan dan dokumen yang diperlukan agar lebih mudah d...
Sunday, 13 September 2026 06:21

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat : Jl. HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran - Telp : (024) 6921127, Fax : (024) 6921004, e-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id