Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
 

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS *Download

 

 

WEBSITE TERKAIT

BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA (BKPSDM)
 

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Semarang, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat  Daerah Kabupaten Semarang, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Semarang mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang kepegawaian, pendidikan, dan pelatihan.

Peraturan Bupati Semarang Nomor 68 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 103 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Semarang.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 111 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah
.
Susunan Organisasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, terdiri dari :

a. Kepala Badan, membawahi :

1. Sekretariat;

2. Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian;

3. Bidang Mutasi dan Promosi ASN;

4. Bidang Pembinaan Dan Pengembangan ASN;

5. Unit Pelaksana Teknis Badan;

6. Kelompok Jabatan Fungsional.

b. Sekretariat, membawahi :

1. Subbagian Perencanaan dan Keuangan;

2. Subbagian Umum dan Kepegawaian.

c. Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian, membawahi :

1. Tim Kerja Pengadaan dan Pemberhentian ASN;

2. Tim Kerja Pengelolaan Data dan Informasi Kepegawaian.

d. Bidang Mutasi dan Promosi ASN, membawahi :

1. Tim Kerja Mutasi dan Kepangkatan ASN;

2. Tim kerja Promosi ASN.

e. Bidang Pembinaan dan Pengembangan ASN, membawahi:

1. Tim Kerja Pembinaan dan Kesejahteraan ASN;

2. Tim kerja Pengembangan ASN.

f.   Unit Pelaksana Teknis Badan.

g. Kelompok Jabatan Fungsional.

 

FORUM TANYA JAWAB

sutarto
trims atas kemudahan layanan untuk ASN
Assalamu’alaikum Wr. Wb. Terima kasih kepada BKPSDM Kabupaten Semarang atas berbagai kemudahan pelayanan kepegawaian yang telah diberikan kepada ASN. Salah satu layanan yang sangat membantu adalah kenaikan gaji berkala secara otomatis, sehingga pegawai tidak perlu lagi mengajukan berkas secara manual. Dengan layanan tersebut, proses menjadi lebih mudah, praktis, dan memberikan kepastian bahwa...
Monday, 28 September 2026 09:55
Lisna
Manajemen Talenta ASN
Assalammualaikum Wr. Wb Selamat siang, Mohon maaf kami ingin menanyakan, apakah ke depan akan dilaksanakan sosialisasi mengenai Manajemen Talenta ASN kepada pegawai? Mengingat dalam SIASN telah tersedia menu SIMATA, sosialisasi tersebut akan sangat membantu ASN memahami fungsi, manfaat, serta keterkaitannya dengan data profil, kompetensi, potensi, kinerja, dan pengembangan karier. Kami juga...
Monday, 28 September 2026 08:28
agus
Cuti PPPK
Apakah pppk mendapatkan cuti khusus selain cuti regular ?
Sunday, 13 September 2026 08:42

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat : Jl. HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran - Telp : (024) 6921127, Fax : (024) 6921004, e-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id