Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Download Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS

 

 

WEBSITE TERKAIT

BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA (BKPSDM)
 

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Semarang, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat  Daerah Kabupaten Semarang, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Semarang mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang kepegawaian, pendidikan, dan pelatihan.

Peraturan Bupati Semarang Nomor 68 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 103 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Semarang.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 111 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah
.
Susunan Organisasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, terdiri dari :

a. Kepala Badan, membawahi :

1. Sekretariat;

2. Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian;

3. Bidang Mutasi dan Promosi ASN;

4. Bidang Pembinaan Dan Pengembangan ASN;

5. Unit Pelaksana Teknis Badan;

6. Kelompok Jabatan Fungsional.

b. Sekretariat, membawahi :

1. Subbagian Perencanaan dan Keuangan;

2. Subbagian Umum dan Kepegawaian.

c. Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian, membawahi :

1. Sub Koordinator Pengadaan dan Pemberhentian ASN;

2. Sub Koordinator Pengelolaan Data dan Informasi Kepegawaian.

d. Bidang Mutasi dan Promosi ASN, membawahi :

1. Sub Koordinator Mutasi dan Kepangkatan ASN;

2. Sub Koordinator Promosi ASN.

e. Bidang Pembinaan dan Pengembangan ASN, membawahi:

1. Sub Koordinator Pembinaan dan Kesejahteraan ASN;

2. Sub koordinator Pengembangan ASN.

f.   Unit Pelaksana Teknis Badan.

g. Kelompok Jabatan Fungsional.

 

FORUM TANYA JAWAB

edgar dhanuastra
Pertanyaan terkait pas foto dan akreditasi
selamat pagi, ijin bertanya terkait : 1. untuk pas foto apakah wajib menggunakan kemeja putih? atau bisa menggunakan pas foto formal menggunakan jas? 2. untuk sertifikat akreditasi, yang dilampirkan itu akreditasi universitas atau akreditasi program studi? terima kasih
Friday, 06 September 2024 08:42
Rvinna
D3
mohon maaf ijin bertanya, admin apakah benar boleh menggunakan materai tempel ? terimakasih sebelumnya
Friday, 06 September 2024 07:07
Layliana Ifkifaturrohmah
Persyaratan CPNS 2024
Assalamaualaikum wr. wb saya ingin menanyakan salah satu persyaratan cpns 2024 pada poin c. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar. Video diunggah di google drive atau media sosial kemudian link google drive atau media sosial tersebut diinput pada saat pendaftaran. Pastikan link tersebut bisa dia...
Thursday, 05 September 2024 23:18

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat :Jl.HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran-Telp:(024)6921127, Fax:(024)6921004, E-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id