Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS *Download

 

 

WEBSITE TERKAIT

Berdasarkan Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Maka tiap-tiap Bidang di dalamnya memiliki peranan tugas masing-masing. Dimana Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM memiliki rincian tugas sebagai berikut:
 

1.   Merumuskan program kerja dan anggaran bidang kepegawaian daerah ;
2.   Merumuskan kebijakan dibidang pengadaan dan kepangkatan, pembinaan
      pegawai dan pengembangan kepegawaian serta pengelolaan data dan
      jabatan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ;

3.   Menetapkam kebijakan teknis dibidang pengadaan dan kepangkatan,
      pembinaan pegawai dan pengembangan kepegawaian serta pengelolaan
      data dan jabatan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
      berlaku. ;

4.   Membagi tugas dan mengarahkan bawahan sesuai dengan bidang
      tugasnya guna kelancaran pelaksanaan tugas.;

5.   Menyelenggarakan manajemen kepegawaian daerah yang mencakup
      penyusunan formasi dan pengadaan pegawai, pendidikan dan pelatihan,
      pembinaan, penyusunan simpeg dan pemberhentian pegawai ;

6.   Menyelenggarakan kesekretariatan Badan ;
7.   Mengarahkan pelaksanaan kegiatan operasional Badan;
8.   Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan Badan;
9.   Menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan Badan
10. Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada atasan guna kelancaran
      pelaksanaan kegiatan ; dan

11. Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai ketentuan peraturan
      perundang-undangan yang berlaku ;

FORUM TANYA JAWAB

Johan
PPPK Paruh Waktu
Selamat pagi, ijin bertanya terkait PPPK paruh waktu, apakah kabupaten Semarang mengusulkan untuk PPPK paruh waktu?, apakah semua R3,R4,R5 diusulkan?, atau hanya R3 yang diusulkan?, terima kasih
Wednesday, 13 August 2025 06:29
Kementerian Pekerjaan Umum
Undangan Diseminasi =
Selamat siang. Perkenalkan saya Chandra pegawai Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah V Yogyakarta. Mohon izin sebelumnya, berkenaan dengan kebutuhan data pengembangan kompetensi bagi ASN mengharapkan kehadiran bapak/ibu untuk dapat hadir dalam acara Diseminasi Pengembangan Kompetensi Tahun 2025 dan Identifikasi Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Tahun 2026. Apakah bisa memberikan kontak ke ka...
Wednesday, 06 August 2025 12:24
Asep
Regulasi R4
"Halo admin, saya ingin menanyakan kelanjutan penempatan PPPK tahap 2 formasi R4. Apakah ada informasi terbaru? Terima kasih."
Saturday, 26 July 2025 13:27

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat : Jl. HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran - Telp : (024) 6921127, Fax : (024) 6921004, e-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id