Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Download Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS

 

 

WEBSITE TERKAIT

Berdasarkan Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Maka tiap-tiap Bidang di dalamnya memiliki peranan tugas masing-masing. Dimana Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM memiliki rincian tugas sebagai berikut:
 

1.   Merumuskan program kerja dan anggaran bidang kepegawaian daerah ;
2.   Merumuskan kebijakan dibidang pengadaan dan kepangkatan, pembinaan
      pegawai dan pengembangan kepegawaian serta pengelolaan data dan
      jabatan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ;

3.   Menetapkam kebijakan teknis dibidang pengadaan dan kepangkatan,
      pembinaan pegawai dan pengembangan kepegawaian serta pengelolaan
      data dan jabatan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
      berlaku. ;

4.   Membagi tugas dan mengarahkan bawahan sesuai dengan bidang
      tugasnya guna kelancaran pelaksanaan tugas.;

5.   Menyelenggarakan manajemen kepegawaian daerah yang mencakup
      penyusunan formasi dan pengadaan pegawai, pendidikan dan pelatihan,
      pembinaan, penyusunan simpeg dan pemberhentian pegawai ;

6.   Menyelenggarakan kesekretariatan Badan ;
7.   Mengarahkan pelaksanaan kegiatan operasional Badan;
8.   Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan Badan;
9.   Menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan Badan
10. Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada atasan guna kelancaran
      pelaksanaan kegiatan ; dan

11. Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai ketentuan peraturan
      perundang-undangan yang berlaku ;

FORUM TANYA JAWAB

edgar dhanuastra
Pertanyaan terkait pas foto dan akreditasi
selamat pagi, ijin bertanya terkait : 1. untuk pas foto apakah wajib menggunakan kemeja putih? atau bisa menggunakan pas foto formal menggunakan jas? 2. untuk sertifikat akreditasi, yang dilampirkan itu akreditasi universitas atau akreditasi program studi? terima kasih
Friday, 06 September 2024 08:42
Rvinna
D3
mohon maaf ijin bertanya, admin apakah benar boleh menggunakan materai tempel ? terimakasih sebelumnya
Friday, 06 September 2024 07:07
Layliana Ifkifaturrohmah
Persyaratan CPNS 2024
Assalamaualaikum wr. wb saya ingin menanyakan salah satu persyaratan cpns 2024 pada poin c. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar. Video diunggah di google drive atau media sosial kemudian link google drive atau media sosial tersebut diinput pada saat pendaftaran. Pastikan link tersebut bisa dia...
Thursday, 05 September 2024 23:18

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat :Jl.HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran-Telp:(024)6921127, Fax:(024)6921004, E-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id