Tim Kerja Pengadaan dan Pemberhentian ASN mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas bidang pengadaan dan Informasi Kepegawaian di bidang Pengadaan dan Pemberhentian ASN
LAYANAN TIM KERJA PENGADAAN DAN PEMBERHENTIAN ASN :
PERSYARATAN SCAN ASLI DOKUMEN UNTUK PENSIUN YANG WAJIB ADADANDI UPLOAD DI E-FILE, SERTA BERKAS YANG DIKIRIM KE BKPSDM |
A. PENSIUN KARENA MENCAPAI BATAS USIA PENSIUN (BUP)
- SK CPNS dan SK KP terakhir
- Penilaian Kinerja 1tahun terakhir
- Surat nikah
- Suket Hukuman Disiplin
- Suket Pidana
- Kartu Keluarga (KK) dan KTP
- Akta Cerai, jika cerai
- Akta Kematian suami/istri PNS
- Akta kelahiran anak (usia dibawah 25 tahun dan belum menikah), jika anak lebih dari 1 dijadikan 1 file
- Upload pas foto terbaru (background merah) di profil MyASN
Dokumen yang dikirim fisik : DPCP, Pas Foto berwarna 3x4 = 4 (background merah)/sesuai yang di upload di MyASN, Daftar susunan keluarga
B. PENSIUN ATAS PERMINTAAN SENDIRI(APS)
- SK CPNS dan SK KP terakhir
- Penilaian Kinerja1 tahun terakhir
- Surat Nikah
- Suket Hukuman Disiplin
- Suket Pidana
- Kartu Keluarga (KK) dan KTP
- Akta Cerai
- Akta Kematian suami/istri PNS
- Surat Permohonan APS disertai alasan dan mengetahui kepala perangkat daerah
- Upload pas foto terbaru (background merah) di profil MyASN
-
Fotocopy Akta kelahiran anak (usia dibawah 25 tahun dan belum menikah), jika anak lebih dari 1 dijadikan 1 file
Dokumen yang dikirim fisik :Pengantar, Permohonan, DPCP, pengantar, Foto berwarna 3x4=4 (background merah)/sesuai yang diupload/unggah di MyASN, Daftar susunan Keluarga.
Jika Uzur : surat Tim penguji kesehatan, Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri : SK Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.
C. PENSIUN JANDA / DUDA
1. SK CPNS dan SK KP terakhir
2. Penilaian Kinerja1 tahun terakhir
3 Surat/AktaKematianPNS
4. Surat Keterangan Janda/Duda dari Desa/Keluarahan
5. Surat Nikah
6. Kartu Keluarga (KK) dan KTP
7. Akta Cerai/Akta Kematian bagi pensiunan anak -
Akta Kelahiran Anak (usia dibawah 25 tahun dan belum menikah), jika anak lebih dari 1 dijadikan 1 file
Dokumen yang dikirim fisik : DPCP, pengantar, Foto Janda/Duda berwarna 3x4=4 (background merah), Daftar Susunan Keluarga
D. USUL REKOMENDASI TEWAS DALAM TUGAS KE BKN MELALUI BKPSDM DAN PENERBITAN SK BUPATI TENTANG TEWAS
- Berita Acara dari POLRES setempat
- Laporan dari pimpinan perangkat daerah tentang terjadinya kecelakaan yang menyebabkan tewas
- Kronoligis terjadinya tewas dari pimpinan perangkat daerah
- Surat tugas yang menyatakan korban benar-benar dalam menjalankan tugas dari pimpinan perangkar daerah
- Visum dari dokter setempat
Setelah terbit rekomendasi tewas dari BKN, akan diterbitkan SK Bupati tentang penetapan tewas
E. USUL PEMBERHENTIAN KARENA TEWAS DALAM TUGAS
- SK CPNS, SK PNS, dan SK KP terakhir
- Penilaian Kerja1 tahun terakhir
- Surat / Akte Kematian
- Surat Nikah
- Suket Hukuman Disiplin
- Suket Pidana
- Kartu Keluarga (KK) dan KTP
- Surat rekomendasi tewas dari BKN
- SK Bupati tentang Penetapan Tewas
- Akta Kelahiran Anak (usia dibawah 25 tahun dan belum menikah)
Dokumen yang dikirim fisik :Pengantar, DPCP, Foto berwarna (istri/suami/anak) 3x4=4 (background merah), Daftar Susunan Keluarga.
PEMUTUSAN HUBUNGAN PERJANJIAN KERJA PPPK |
A. Jenis pemutusan perjanjian kerja PPPK, wajib diusulkan :
- Karena jangka waktu berkahir
- Karena mininggal dunia
- Karena Atas Permintaan Sendiri (APS), masa perjanjian kerja minimal 90% dan target kinerja minimal 90%.
B. Persyaratan dokumen Fisik untuk Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja PPPK :
- Surat usulan dari pimpinan perangkat daerah
- Fc. Sah SK Pengangkatan PPPK
- Fc. Sah Surat Perjanjian Kerja terakhir
- Fc. Sah akta kematian (bagi yang meninggal dunia)
- Surat Pernyataan PPPK bermaterai (bagi PPPK yang APS)
PENGANGKATAN CPNS MENJADI PNS |
Surat usulan dari Kepala Perangkat Daerahdikirim ke email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
- Scan Asli SK CPNS
- Scan Asli Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas
- Scan Asli penilaian kinerja terakhir
- Scan Asli Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Latihan Latsar
- Scan Asli Surat Hasil Uji Kesehatan
Scan Dokumen tersebut diunggah/upload di aplikasi e-File
PERSYARATAN PENGAJUAN MPP |
Diajukan paling lama 1 tahun sebelum TMT BUP dalam bentuk dokumen Fisik :
- Surat usulan dari Pimpinan Perangkat Derah
- Surat permohonan MPP dari PNS ybs
- Fc. sah SK CPNS
- Fc. Sah KP terakhir
- Fc. Sah SK Jabatan terakhir
- Suket tidak pernah dijatuhi hukdis sedang/berat 1 tahun terakhir
- Suket tidak sedang menjalani proses pidana/pernah dipidana