Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian ASN mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas bidang pengadaan dan Informasi Kepegawaian di bidang Pengadaan dan Pemberhentian ASN
Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian ASN melayani :
1. Pengurusan Seleksi Penerimaan dan Pengangkatan CPNS
I. Seleksi Penerimaan CPNS
A. Pendaftaran
Setiap diadakan seleksi CPNS akan diawali dengan pengumuman formasi yang
dibutuhkan terlebih dahulu, barulah pendaftar yg memenuhi persyaratan dapat
mengirimkan syarat-syarat pendaftarannya sebagai berikut:
1. Surat Lamaran
2. Fotocopy sah KTP
3. Fotocopy sah Ijazah dan Transkrip
4. Pas Photo
5. Persyaratan khusus lainnya
Selanjutnya setiap pendaftar yang terseleksi secara administrasi akan memperoleh
kartu tes untuk mengikuti ujian.
B. Pemberkasan (Sesuai Peraturan Kepala BKN No. 30 Tahun 2007)
Pemberkasan dilakukan setelah pendaftar seleksi CPNS dinyatakan lulus ujian
seleksi CPNS. Syarat-syarat pemberkasan antara lain:
1. Surat Lamaran
2. Fotocopy sah Ijazah dan Transkrip
3. DRH
4. Fotocopy sah KTP
5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
6. SKCK
7. Surat Pernyataan 5 poin
8. Surat pernyataan tidak melakukan pindah dari kabupaten semarang
sebelum 8 tahun
9. Pernyataan Penempatan CPNS dari Kepala SKPD
II. Pengangkatan CPNS Menjadi PNS
Syarat-syaratnya:
1. Surat Usulan dari SKPD
2. Fotocopy sah SK CPNS
3. Fotocopy sah Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas
4. Fotocopy sah Ijazah
5. Fotocopy sah DP 3 terakhir
6. Fotocopy sah Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Latihan Prajabatan
7. Surat Hasil Uji Kesehatan
8. Khusus guru : Penetapan Angka Kredit
- Prev
- Next >>