FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
                    
    Sign guestbook 
    
            
            
                
                                                                                                                                                                                             
                                                                                                                                                                         
                                                                                                                                                                         
                                                                                                                                                                         
                                                                                                                                                                         
                                                                                
                
            
                                        
        
            
            
                
                                                                                                                                                                                             
                                                                                                                                                                         
                                                                                                                                                                         
                                                                                                                                                                         
                                                                                                                                                                         
                                                                                
                
            
                                        
        
            
            
                
                                                                                                                                                                                             
                                                                                                                                                                         
                                                                                                                                                                         
                                                                                                                                                                         
                                                                                                                                                                         
                                                                                
                
            
                                        
        
            
            
                
                                                                                                                                                                                             
                                                                                                                                                                         
                                                                                                                                                                         
                                                                                                                                                                         
                                                                                                                                                                         
                                                                                
                
            
                                         Admin comment
                                                    Admin comment                                        
sudah tersedia pengumuman PPPK Paruh waktu Terima kasih
                    
        
            
            
                
                                                                                                                                                                                             
                                                                                                                                                                         
                                                                                                                                                                         
                                                                                                                                                                         
                                                                                                                                                                         
                                                                                
                
            
                                         Admin comment
                                                    Admin comment                                        
sudah tersedia pengumuman PPPK Paruh waktu
Terima kasih
                    
        
                                
 
    
        Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani    
            
                    Adin
                    
                                                    Thursday, 09 October 2025 20:47                                                                                            
                
                 
                                                                                                                                                                         
                                                                                                                                                                         
                                                                                                                                                                         
                                                                                                                                                                         
                                                                                Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
                        Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam hal ini, saya telah memiliki gelar Magister (S2) sebelum diangkat dan berstatus sebagai ASN. Oleh karena itu, mohon kiranya dapat diberikan penjelasan apakah Surat Edaran tersebut juga berlaku di Kabupaten Semarang? Apabila berlaku, mohon berkenan memberikan informasi lebih rinci terkait mekanisme, syarat administrasi, serta alur proses pengajuan atau usulan pencantuman gelar S2 bagi PPPK di data kepagawaian.
Atas perhatian dan penjelasan yang diberikan, saya sampaikan terima kasih.
                            Dalam hal ini, saya telah memiliki gelar Magister (S2) sebelum diangkat dan berstatus sebagai ASN. Oleh karena itu, mohon kiranya dapat diberikan penjelasan apakah Surat Edaran tersebut juga berlaku di Kabupaten Semarang? Apabila berlaku, mohon berkenan memberikan informasi lebih rinci terkait mekanisme, syarat administrasi, serta alur proses pengajuan atau usulan pencantuman gelar S2 bagi PPPK di data kepagawaian.
Atas perhatian dan penjelasan yang diberikan, saya sampaikan terima kasih.
                    fikhi
                    
                                                    Monday, 22 September 2025 10:00                                                                                            
                
                 
                                                                                                                                                                         
                                                                                                                                                                         
                                                                                                                                                                         
                                                                                                                                                                         
                                                                                user
                        ijin bertanya bapak/ibu, apakah outsourcing yg telah mendaftar cpns 2024 dan tidak lolos, bisa ikut/ masuk PPPK?
                    
                    FIKHI
                    
                                                    Tuesday, 16 September 2025 11:50                                                                                            
                
                 
                                                                                                                                                                         
                                                                                                                                                                         
                                                                                                                                                                         
                                                                                                                                                                         
                                                                                person
                        selamat pagi, ijin bertanya untuk non asn yang sudah masuk e-personal dan terlanjur mendaftar CPNS namun tidak lolos, apakah masih bisa berpeluang mendaftar PPPK? terimakasih
                    
                    Galih
                    
                                                    Friday, 12 September 2025 10:11                                                                                            
                
                 
                                                                                                                                                                         
                                                                                                                                                                         
                                                                                                                                                                         
                                                                                                                                                                         
                                                                                PPPK PARUH WAKTU
                        Ijin bertanya apakah kab. Semarang tidak membuka pengusulan PPPK PARUH WAKTU? untuk R5
                             Admin comment
                                                    Admin comment                                        sudah tersedia pengumuman PPPK Paruh waktu Terima kasih
                    Ryan
                    
                                                    Thursday, 11 September 2025 09:52                                                                                            
                
                 
                                                                                                                                                                         
                                                                                                                                                                         
                                                                                                                                                                         
                                                                                                                                                                         
                                                                                PPPK paruh waktu
                        Selamat pagi, untuk pengumuman pengusulan PPPK paruh waktu tanggal berapa nggih?, sudah mepet tanggal akhir pengisian drh, terima kasih
                             Admin comment
                                                    Admin comment                                        sudah tersedia pengumuman PPPK Paruh waktu
Terima kasih
                    1612                                                    entries in guestbook                                            
                
                                        
                        
            FORUM TANYA JAWAB
                                    Adin                            
                                            
                    Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK                
                            
            Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...        
                    
                
                    Thursday, 09 October 2025 20:47                
            
                    
                                    fikhi                            
                                            
                    user                
                            
            ijin bertanya bapak/ibu, apakah outsourcing yg telah mendaftar cpns 2024 dan tidak lolos, bisa ikut/ masuk PPPK?        
                    
                
                    Monday, 22 September 2025 10:00                
            
                    
                                    FIKHI                            
                                            
                    person                
                            
            selamat pagi, ijin bertanya untuk non asn yang sudah masuk e-personal dan terlanjur mendaftar CPNS namun tidak lolos, apakah masih bisa berpeluang mendaftar PPPK? terimakasih        
                    
                
                    Tuesday, 16 September 2025 11:50                
            
                    




Sesuai dengan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara antara lain dinyatakan bahwa:
a) Bagi Aparatur Sipil Negara yang telah memiliki ijazah yang berasal dari pendidikan akademik atau pendidikan vokasi dapat mengajukan pencantuman gelar akademik atau gelar vokasi kepada Badan Kepegawaian Negara/Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara.
b) Kepemilikan ijazah sebagaimana dimaksud, merupakan ijazah yang diperoleh secara resmi dan sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara.
c) Pemilik ijazah bertanggungjawab secara administrasi, perdata, dan pidana atas keabsahan ijazahnya
Pencantuman gelar bagi PPPK sebagaimana dimaksud tidak memiliki civil effect di bidang mutasi kepegawaian.
Syarat administrasi dan mekanime usulan dapat menghubungi Ketua Tim Kerja Subbidang Pengembangan ASN BKPSDM melalui nomor telpon (024) 6921127
Terima Kasih