Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Download Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS

 

 

WEBSITE TERKAIT

LAPORAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK BKD KABUPATEN SEMARANG

 

    Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28F disebutkan bahwa Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
   Untuk memberikan jaminan terhadap semua orang dalam memperoleh Informasi, maka ditetapkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mulai berlaku efektif pada 30 April 2010. Undang-undang ini sangat penting artinya, mengingat hak untuk memperoleh Informasi merupakan hak asasi manusia sebagai salah satu wujud dari kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis.
   Keberadaan Undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik juga sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan (1) hak setiap orang untuk memperoleh Informasi; (2) kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan Informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan/proporsional, dan cara sederhana; (3) pengecualian bersifat ketat dan terbatas; (4) kewajiban Badan Publik untuk membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan informasi
   Dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, diharapkan dapat merubah budaya ketertutupan (culture of secrecy) menjadi budaya yang terbuka. Dengan keterbukaan juga dapat menghilangkan berbagai kemungkinan tindak “penyelewengan” yang terjadi karena berada di wilayah yang “tertutup”. Hak masyarakat untuk tahu juga ditempatkan di tempat yang terhormat sebagai bagian dari control public.
   Sebagai tindaklanjut dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik ini, ditetapkan Peraturan Bupati Semarang Nomor 63 Tahun 2011 tentang Tatakerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang.

DOWNLOAD Laporan Layanan Informasi Publik BKD Kabupaten Semarang

FORUM TANYA JAWAB

Ichsan Arsyi Putra
Pengisian Google Form &quot;Daftar Kontak Pese
Selamat pagi. Terkait pengumuman hasil integrasi nilai SKD & SKB CPNS Formasi 2024, saya ingin menanyakan hal-hal berikut. 1) Apakah pengisian Daftar Kontak Peserta Lulus CPNS sudah bisa dilakukan sampai tanggal 10 Januari 2025 (h+2 pengumuman)? Ataukah menunggu pengumuman Pascasanggah dulu? 2) Apakah formulir Google Form Daftar Kontak Peserta Lulus CPNS sudah benar & boleh diisi? Ter...
Thursday, 09 January 2025 06:15
Dewi
Pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 1
Selamat pagi admin Sesuai jadwal pengumuman tanggal 24-31 des, mengapa sampai saat ini blm ya? Dan kira-kira kapan pengumuman seleksi PPPK tahap 1 dapat dilihat pelamar pada akun masing-masing? Terimakasih
Tuesday, 31 December 2024 04:52
Fera
Tpp desember
Selamat siang, apkah tpp pns desember 2024 ditiadakan? Atau tetap menerima di bulan desember ini?
Friday, 27 December 2024 12:02

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat :Jl.HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran-Telp:(024)6921127, Fax:(024)6921004, E-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id