Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS *Download

 

 

WEBSITE TERKAIT

  •  

  • Sub Bagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas Melaksanakan sebagian tugas Sekretariat di bidang administrasi umum dan administrasi kepegawaian.
  • Tugas :
  • a. menyusun program kerja dan anggaran Subbagian Umum Dan Kepegawaian;
    b. membagi tugas kepada bawahan dan mengarahkan pelaksanaan kegiatan;
    c. menyiapkan bahan dalam rangka pelayanan urusan administrasi kepegawaian meliputi: usulan kenaikan pangkat, mutasi, kenaikan gaji berkala, diklat pegawai, dan urusan kepegawaian lainnya, administrasi umum, serta pengelolaan rumah tangga Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM;
    d. merencanakan dan melaksanakan pengadaan barang untuk keperluan rumah tangga Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sesuai dengan kebutuhan, anggaran, dan Peraturan Perundang-undangan ;
    e. melaksanakan inventarisasi barang kekayaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk tertib administrasi serta melaksanakan pemeliharaan barang inventaris agar dapat digunakan dengan optimal;
    f. membuat laporan rutin tentang peremajaan data peg awai danlaporan kepegawaian lainnya demi terciptanya tertib administrasi kepegawaian;
    g. melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Subbagian Umum Dan Kepegawaian;
    h. menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan Subbagian Umum Dan Kepegawaian;
    i. menyampaikan saran dan pertimbangan kepada atasan guna kelancaran pelaksanaan kegiatan; dan
    j. melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan .
  •  

FORUM TANYA JAWAB

Galih
PPPK PARUH WAKTU
Ijin bertanya apakah kab. Semarang tidak membuka pengusulan PPPK PARUH WAKTU? untuk R5
Friday, 12 September 2025 10:11
Ryan
PPPK paruh waktu
Selamat pagi, untuk pengumuman pengusulan PPPK paruh waktu tanggal berapa nggih?, sudah mepet tanggal akhir pengisian drh, terima kasih
Thursday, 11 September 2025 09:52
Johan
PPPK Paruh Waktu
Selamat pagi, ijin bertanya terkait PPPK paruh waktu, apakah kabupaten Semarang mengusulkan untuk PPPK paruh waktu?, apakah semua R3,R4,R5 diusulkan?, atau hanya R3 yang diusulkan?, terima kasih
Wednesday, 13 August 2025 06:29

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat : Jl. HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran - Telp : (024) 6921127, Fax : (024) 6921004, e-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id