-
-
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas Melaksanakan sebagian tugas Sekretariat di bidang administrasi umum dan administrasi kepegawaian.
-
Tugas :
-
a. menyusun program kerja dan anggaran Subbagian Umum Dan Kepegawaian;
b. membagi tugas kepada bawahan dan mengarahkan pelaksanaan kegiatan;
c. menyiapkan bahan dalam rangka pelayanan urusan administrasi kepegawaian meliputi: usulan kenaikan pangkat, mutasi, kenaikan gaji berkala, diklat pegawai, dan urusan kepegawaian lainnya, administrasi umum, serta pengelolaan rumah tangga Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM;
d. merencanakan dan melaksanakan pengadaan barang untuk keperluan rumah tangga Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sesuai dengan kebutuhan, anggaran, dan Peraturan Perundang-undangan ;
e. melaksanakan inventarisasi barang kekayaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk tertib administrasi serta melaksanakan pemeliharaan barang inventaris agar dapat digunakan dengan optimal;
f. membuat laporan rutin tentang peremajaan data peg awai danlaporan kepegawaian lainnya demi terciptanya tertib administrasi kepegawaian;
g. melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Subbagian Umum Dan Kepegawaian;
h. menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan Subbagian Umum Dan Kepegawaian;
i. menyampaikan saran dan pertimbangan kepada atasan guna kelancaran pelaksanaan kegiatan; dan
j. melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan . -
FORUM TANYA JAWAB
Laili Huda
Nama di SIASN tidak ada gelar
Selamat pagi, ijin bertanya
Nama di E-personal saya, data dari SIASN tidak tercantum gelar seperti yang tertulis pada SK. Saya menghubungi helpdesk BKN dan diminta untuk menghubungi BKPSDM,
Mohon bantuannya untuk menambahkan gelar seperti yang tertera pada SK.
Tuesday, 24 June 2025 19:29
Ani Puspita
Mutasi Antar Kabupaten
Selamat malam..
Izin bertanya, bagaimana mekanisme mutasi antar kabupaten dalam provinsi? Mohon pencerahan..
Terima kasih..
Wednesday, 11 June 2025 19:56
YUNITA DIAN PRATIWI
Data tidak ditemukan di BKN
Selamat pagi. Izin bertanya terkait NIP yang tidak ditemukan didata BKN. Lulusan pppk 2023 data di my asn sudah pernah aktif tetapi di info gtk keterangan tidak ditemukan di data BKN. Bagaimana solusi untuk menyingkronkan antara my asn dan dapodik? Sudah beberapa kali update data BKN tapi hasilnya tetap sama. Mohon penjelasannya
Monday, 10 March 2025 08:23