Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Download Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS

 

 

WEBSITE TERKAIT

Sub Koordinator Pegembangan ASN, mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Bidang Pembinaan dan Pengembangan ASN dibidang Pengembangan ASN 

Sub Koordinator Pengembangan ASN, melayani :

•         DIKLAT LATSAR merupakan syarat pengangkatan CPNS menjasi PNS

Terdiri dari :

1.   Diklat Latsar Gol. I
2.   Diklat Latsar Gol. II
3.   Diklat Latsar Gol. III
CPNS wajib diikutsertakan dalam Diklat Latsar selambat-lambatnya 1 (satu) tahun setelah pengangkatannya sebagai CPNS

 

•         DIKLAT DALAM JABATAN dilaksanakan untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap PNS agar dapat melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan dengan sebaik-baiknya

Terdiri dari :

1.   Diklat Kepemimpinan
2.   Diklat Fungsional
3.   Diklat Teknis


•         DIKLAT KEPEMIMPINAN dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintah yang sesuai dengan jenjang jabatan struktural.

1.   Diklatpim Tingkat IV adalah Diklatpim untuk Jabatan Struktural Eselon IV
2.   Diklatpim Tingkat III adalah Diklatpim untuk Jabatan Struktural Eselon III
3.   Diklatpim Tingkat II adalah Diklatpim untuk Jabatan Struktural Eselon II
4.   Diklatpim Tingkat I adalah Diklatpim untuk Jabatan Struktural Eselon I

•         DIKLAT FUNGSIONAL dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi yang sesuai dengan jenis dan jenjang Jabatan Fungsional masing-masing

Peserta Diklat Fungsional adalah PNS yang akan atau telah menduduki Jabatan Fungsional tertentu

Contoh :

      1.   Diklat Fungsional Auditor
      2.   Diklat Fungsional Pustakawan
      3.   Diklat Fungsional Penyuluh Pertanian

      •         DIKLAT TEKNIS dilaksanakan untuk mencapari persyaratan kompetensi teknis
       yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas PNS
       Peserta Diklat Teknis adalah PNS yang membutuhkan peningkatan kompetensi teknis
       dalam pelaksanaan tugasnya

       Contoh :

       1.   Diklat Teknis Pengembangan Usaha Pariwisata
       2.   Diklat Teknis bagi Aparat Pemadam Kebakaran
       3.   Diklat Teknis Pengawasan Lingkungan Hidup

FORUM TANYA JAWAB

edgar dhanuastra
Pertanyaan terkait pas foto dan akreditasi
selamat pagi, ijin bertanya terkait : 1. untuk pas foto apakah wajib menggunakan kemeja putih? atau bisa menggunakan pas foto formal menggunakan jas? 2. untuk sertifikat akreditasi, yang dilampirkan itu akreditasi universitas atau akreditasi program studi? terima kasih
Friday, 06 September 2024 08:42
Rvinna
D3
mohon maaf ijin bertanya, admin apakah benar boleh menggunakan materai tempel ? terimakasih sebelumnya
Friday, 06 September 2024 07:07
Layliana Ifkifaturrohmah
Persyaratan CPNS 2024
Assalamaualaikum wr. wb saya ingin menanyakan salah satu persyaratan cpns 2024 pada poin c. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar. Video diunggah di google drive atau media sosial kemudian link google drive atau media sosial tersebut diinput pada saat pendaftaran. Pastikan link tersebut bisa dia...
Thursday, 05 September 2024 23:18

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat :Jl.HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran-Telp:(024)6921127, Fax:(024)6921004, E-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id