Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS *Download

 

 

WEBSITE TERKAIT

Tugas Tim Kerja Pegembangan ASN, Melaksanakan sebagian tugas Bidang Pembinaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di bidang Pengembangan ASN.

Uraian Tugas Tim Kerja Pegembangan ASN :

  1. menyusun program kerja dan anggaran di bidang pengembangan Aparatur Sipil Negara;
  2. membagi tugas kepada bawahan dan mengarahkan pelaksanaan kegiatan;
  3. menyiapkan bahan kebijakan teknis bidang pengembangan Aparatur Sipil Negara;
  4. melaksanakan pengelolaan administrasi kepegawaian yang meliputi pengusulan peserta pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis, ijin belajar, ujian dinas, ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, ijin pemakaian gelar dan tugas belajar;
  5. melaksanakan pendidikan dan pelatihan prajabatan, penjenjangan, pendidikan pelatihan/bimbingan teknis dan fungsional;
  6. melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan di bidang pengembangan Aparatur Sipil Negara;
  7. menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan di bidang pengembangan Aparatur Sipil Negara;
  8. menyampaikan saran dan pertimbangan kepada atasan guna kelancaran pelaksanaan kegiatan; dan
  9. melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

 

LAYANAN TIM KERJA PENGEMBANGAN ASN :

 

1.  PERSYARATAN IJIN BELAJAR

 

 

  1. Pengantar dari Kepala Perangkat Daerah
  2. Foto copy kartu mahasiswa
  3. Foto copy SK Kenaikan Pangkat terakhir
  4. Foto copy Penilaian Kinerja  terakhir
  5. Surat keterangan dari lembaga pendidikan yang menerangkan bahwa yang bersangkutan benar-benar siswa/mahasiswa dari lembaga pendidikan tersebut dan aktif belajar
  6. Program Studi Terakreditasi Minimal B ditegaskan dengan Surat Keterangan Akreditasi dari BAN PT/Lembaga Akreditasi Mandiri yang masih berlaku
  7. Jadwal sekolah/kuliah
  8. Daftar Riwayat hidup
  9. Rekomendasi dari pimpinan unit kerja yang menegaskan :
    •      -  Keterkaitan antara pendidikan yang ditempuh dengan jabatan/tugas.
    •      -  Kegiatan dilaksanakan diluar jam kerja dan tidak mengganggu pelaksanaan tugas.
    •      -  Jarak dan tempat pendidikan dengan tempat tinggal/unit kerja dapat diterima dengan logika.
    •      -  Uraian tugas/jadwal mengajar sesuai dengan jabatannya
  10. Kajian Studi Lanjut
  11. Surat pernyataan tidak akan menuntut Penyesuaian Ijasah yang bermeterai Rp.10.000,00

Dokumen fotocopy dilegalisir Kepala Perangkat Daerah

 

2.  PERSYARATAN IJIN PEMAKAIAN GELAR KE BKN

 

 

  1. Pengantar dari Kepala Perangkat Daerah
  2. Fotocopy Ijazah
  3. Fotocopy Transkrip nilai
  4. Fotocopy SK Tugas Belajar bagi PNS (yang ditetapkan oleh PPK)
  5. Fotocopy Sertifikat akreditasi prodi saat ijin belajar
  6. Fotocopy SK Kenaikan Pangkat terakhir
  7. Fotocopy SK CPNS
  8. Fotocopy SK PNS
  9. Fotocopy SK Jabatan terakhir
  10. Fotocopy Ijin belajar/ Surat Keterangan Memiliki Ijazah
  11. Fotocopy SK Penyetaraan Ijazah bagi Lulusan luar negeri
  12. Fotocopy SK PNS yang dipindahtugaskan pada saat menempuh pendidikan
  13. Penilaian Kinerja terakhir
  14. Fotocopy Dokumen PAK bagi pejabat fungsional

Dokumen fotocopy dilegalisir Kepala Perangkat Daerah (rangkap 1)

 

3.  PERSYARATAN UJIAN DINAS TINGKAT I DAN TINGKAT II

 

  1. Surat Usulan dan daftar nominatif peserta dari Pimpinan Perangkat Daerah
  2. Scan Asli SK KP Terakhir (diunggah ke e-file)
  3. Scan Asli SK Jabatan terakhir(diunggah ke e-file)
  4. ScanFototerbaru 3x4 berwarna (diunggah ke e-file)

 

Bagi peserta Ujian Dinas Tingkat II ditambah dengan :

  1. Scan Asli Surat Keputusan Jabatan Struktural eselon III/ Administrator (diunggah ke e-file)
  2. Karyatulis (rangkap 2 dikirim ke BKPSDM Kabupaten Semarang)

 

4.  PERSYARATAN PENGAJUAN UJIAN PENYESUAIAN KENAIKAN PANGKAT PNS

 

  1. Surat pengantar/usulan dan daftar nominatif peserta dari Pimpinan Perangkat Daerah
  2. Scan asli Ijazah (diunggah ke e-file)
  3. Scan asli SK KP terakhir (diunggah ke e-file)
  4. Scan asli SK Jabatan terakhir (diunggah ke e-file)
  5. Scan asli Surat Izin Belajar atau Asli Surat Keterangan Memiliki Ijazah dari Pimpinan PD bagi  yang memiliki ijazah sebelum diangkat menjadi CPNS (diunggah ke e-file)
  6. Surat Uraian Tugas Proyeksi dari Pimpinan Perangkat Daerahyang menerangkan bahwa ada kesesuaian antara ijazah/kualifikasi pendidikan dengan formasi/jabatan yang disesuaikan
  7. BAN PT Akreditasi Prodi yang berlaku sesuai tanggal ijin belajar (minimal akreditasi B atau Baik Sekali)
  8. Bezetting Perangkat Daerah
  9. Scan Foto terbaru 3 x 4 berwarna (harus
  10. foto di studio menggunakan PDH, diunggah ke e file)
     
  • Khusus bagi PNS yang memiliki ijazah sebelum diangkat menjadi CPNS ditambah dengan :
    1. Scan Asli SK CPNS
    2. BAN PT Akreditasi Prodi yang berlaku sesuai tanggal kelulusan

Berkas persyaratan nomor 1 (surat pengantar/usulan) dibuat secara kolektif, ditandatangani oleh pimpinan Perangkat Daerah dan dikirimkan ke BKPSDM Kabupaten Semarang

 

 

FORUM TANYA JAWAB

Kementerian Pekerjaan Umum
Undangan Diseminasi =
Selamat siang. Perkenalkan saya Chandra pegawai Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah V Yogyakarta. Mohon izin sebelumnya, berkenaan dengan kebutuhan data pengembangan kompetensi bagi ASN mengharapkan kehadiran bapak/ibu untuk dapat hadir dalam acara Diseminasi Pengembangan Kompetensi Tahun 2025 dan Identifikasi Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Tahun 2026. Apakah bisa memberikan kontak ke ka...
Wednesday, 06 August 2025 12:24
Asep
Regulasi R4
"Halo admin, saya ingin menanyakan kelanjutan penempatan PPPK tahap 2 formasi R4. Apakah ada informasi terbaru? Terima kasih."
Saturday, 26 July 2025 13:27
infantri adi sulton
batas isi DRH PPPK Tahap 2 belum berakhir tapi dis
selamat malam, ijin bertanya untuk batas pengisian DRH PPPK Tahap 2 sampai tanggal 16 Juli 2025, tapi pas buka akun sscasn untuk pengisian DRH yang muncul notif unggah surat pengunduran diri. apakah batas pengisian DRH berubah? apakah ada solusi? terima kasih
Tuesday, 15 July 2025 21:25

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat : Jl. HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran - Telp : (024) 6921127, Fax : (024) 6921004, e-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id