Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS *Download

 

 

WEBSITE TERKAIT

Tim Kerja Pegembangan ASN, mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Bidang Pembinaan dan Pengembangan ASN dibidang Pengembangan ASN 

LAYANAN TIM KERJA PENGEMBANGAN ASN :

 

1.  PERSYARATAN IJIN BELAJAR

 

 

  1. Pengantar dari Kepala Perangkat Daerah
  2. Foto copy kartu mahasiswa
  3. Foto copy SK Kenaikan Pangkat terakhir
  4. Foto copy Penilaian Kinerja  terakhir
  5. Surat keterangan dari lembaga pendidikan yang menerangkan bahwa yang bersangkutan benar-benar siswa/mahasiswa dari lembaga pendidikan tersebut dan aktif belajar
  6. Program Studi Terakreditasi Minimal B ditegaskan dengan Surat Keterangan Akreditasi dari BAN PT/Lembaga Akreditasi Mandiri yang masih berlaku
  7. Jadwal sekolah/kuliah
  8. Daftar Riwayat hidup
  9. Rekomendasi dari pimpinan unit kerja yang menegaskan :
    1. Keterkaitan antara pendidikan yang ditempuh dengan jabatan/tugas.
    2. Kegiatan dilaksanakan diluar jam kerja dan tidak mengganggu pelaksanaan tugas.
    3. Jarak dan tempat pendidikan dengan tempat tinggal/unit kerja dapat diterima dengan logika.
    4. Uraian tugas/jadwal mengajar sesuai dengan jabatannya
  10. Kajian Studi Lanjut
  11. Surat pernyataan tidak akan menuntut Penyesuaian Ijasah yang bermeterai Rp.10.000,00

Dokumen fotocopy dilegalisir Kepala Perangkat Daerah

 

2.  PERSYARATAN IJIN PEMAKAIAN GELAR KE BKN

 

 

  1. Pengantar dari Kepala Perangkat Daerah
  2. Fotocopy Ijazah
  3. Fotocopy Transkrip nilai
  4. Fotocopy SK Tugas Belajar bagi PNS (yang ditetapkan oleh PPK)
  5. Fotocopy Sertifikat akreditasi prodi saat ijin belajar
  6. Fotocopy SK Kenaikan Pangkat terakhir
  7. Fotocopy SK CPNS
  8. Fotocopy SK PNS
  9. Fotocopy SK Jabatan terakhir
  10. Fotocopy Ijin belajar/ Surat Keterangan Memiliki Ijazah
  11. Fotocopy SK Penyetaraan Ijazah bagi Lulusan luar negeri
  12. Fotocopy SK PNS yang dipindahtugaskan pada saat menempuh pendidikan
  13. Penilaian Kinerja terakhir
  14. Fotocopy Dokumen PAK bagi pejabat fungsional

Dokumen fotocopy dilegalisir Kepala Perangkat Daerah (rangkap 1)

 

3.  PERSYARATAN UJIAN DINAS TINGKAT I DAN TINGKAT II

 

  1. Surat Usulan dan daftar nominatif peserta dari Pimpinan Perangkat Daerah
  2. Scan Asli SK KP Terakhir (diunggah ke e-file)
  3. Scan Asli SK Jabatan terakhir(diunggah ke e-file)
  4. ScanFototerbaru 3x4 berwarna (diunggah ke e-file)

 

Bagi peserta Ujian Dinas Tingkat II ditambah dengan :

  1. Scan Asli Surat Keputusan Jabatan Struktural eselon III/ Administrator (diunggah ke e-file)
  2. Karyatulis (rangkap 2 dikirim ke BKPSDM Kabupaten Semarang)

 

4.  PERSYARATAN PENGAJUAN UJIAN PENYESUAIAN KENAIKAN PANGKAT PNS

 

  1. Surat pengantar/usulan dan daftar nominatif peserta dari Pimpinan Perangkat Daerah
  2. Scan asli Ijazah (diunggah ke e-file)
  3. Scan asli SK KP terakhir (diunggah ke e-file)
  4. Scan asli SK Jabatan terakhir (diunggah ke e-file)
  5. Scan asli Surat Izin Belajar atau Asli Surat Keterangan Memiliki Ijazah dari Pimpinan PD bagi  yang memiliki ijazah sebelum diangkat menjadi CPNS (diunggah ke e-file)
  6. Surat Uraian Tugas Proyeksi dari Pimpinan Perangkat Daerahyang menerangkan bahwa ada kesesuaian antara ijazah/kualifikasi pendidikan dengan formasi/jabatan yang disesuaikan
  7. BAN PT Akreditasi Prodi yang berlaku sesuai tanggal ijin belajar (minimal akreditasi B atau Baik Sekali)
  8. Bezetting Perangkat Daerah
  9. Scan Foto terbaru 3 x 4 berwarna (harus
  10. foto di studio menggunakan PDH, diunggah ke e file)
  11. Khusus bagi PNS yang memiliki ijazah sebelum diangkat menjadi CPNS ditambah dengan :
    1. Scan Asli SK CPNS
    2. BAN PT Akreditasi Prodi yang berlaku sesuai tanggal kelulusan

Berkas persyaratan nomor 1 (surat pengantar/usulan) dibuat secara kolektif ditandatangani oleh pimpinan Perangkat Daerah dan dikirimkan ke BKPSDM Kabupaten Semarang

 

 

FORUM TANYA JAWAB

YUNITA DIAN PRATIWI
Data tidak ditemukan di BKN
Selamat pagi. Izin bertanya terkait NIP yang tidak ditemukan didata BKN. Lulusan pppk 2023 data di my asn sudah pernah aktif tetapi di info gtk keterangan tidak ditemukan di data BKN. Bagaimana solusi untuk menyingkronkan antara my asn dan dapodik? Sudah beberapa kali update data BKN tapi hasilnya tetap sama. Mohon penjelasannya
Monday, 10 March 2025 08:23
Lutfia Cholidina
Pemberkasan CPNS Untuk Pengusulan NIP
Selamat siang. Izin bertanya terkait pengunggahan dokumen yang diperlukan untuk pemberkasan khususnya untuk surat pernyataan 5 poin, surat pernyataan usul NIP dan surat lamaran yang ditulis tangan diunggah pada bagian mana ya? Karena selain dari tiga surat tersebut ada tombol unggah yang baru sedangkan bagian surat pernyataan dan surat lamaran tidak dapat diunggah ulang (hanya ada tombol lihat)...
Wednesday, 05 February 2025 15:16
Ichsan Arsyi Putra
Pengisian Google Form &quot;Daftar Kontak Pese
Selamat pagi. Terkait pengumuman hasil integrasi nilai SKD & SKB CPNS Formasi 2024, saya ingin menanyakan hal-hal berikut. 1) Apakah pengisian Daftar Kontak Peserta Lulus CPNS sudah bisa dilakukan sampai tanggal 10 Januari 2025 (h+2 pengumuman)? Ataukah menunggu pengumuman Pascasanggah dulu? 2) Apakah formulir Google Form Daftar Kontak Peserta Lulus CPNS sudah benar & boleh diisi? Ter...
Thursday, 09 January 2025 06:15

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat : Jl. HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran - Telp : (024) 6921127, Fax : (024) 6921004, e-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id