Bidang Mutasi dan Promosi ASN
Tugas :
Melaksanakan sebagian tugas BKPSDM dibidang Mutasi dan Promosi ASN
Fungsi :
a. perumusan kebijakan teknis di bidang mutasi dan promosi Aparatur Sipil Negara;
b. pengoordinasian pelaksanaan kegiatan di bidang mutasi dan promosi Aparatur Sipil Negara;
c. pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan kegiatan di bidang mutasi dan promosi Aparatur Sipil Negara.
Bidang Mutasi dan Promosi ASN terbagi atas 2 (dua) Sub Koordinator yaitu :
1. Sub Koordinator Mutasi dan Kepangkatan ASN melayani :
a. Pengelolaan administrasi Kenaikan Pangkat
b. Pengelolaan administrasi Kenaikan Gaji Berkala
c. Pengelolaan administrasi Peninjauan Masa Kerja
d. Pengelolaan administrasi Pindah masuk/keluar antar Perangkat Daerah/Instansi
2. Sub Koordinator Promosi ASN yang melayani:
a. Menyusun pedoman pola karir ASN
b. Melaksanakan administrasi kepegawaian seleksi terbuka, mutasi, promosi jabatan struktural
c. Pengembangan karier jabatan struktural dan jabatan fungsional