Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Download Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS

 

 

WEBSITE TERKAIT

Informasi yang dikecualikan, adalah informasi yang dikuasai dan didokumentasikan oleh Badan Publik yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi berdasarkan alasan-alasan pengecualian.

INFORMASI PUBLIK YANG DIKECUALIKAN

DILINGKUNGAN BKPSDM KABUPATEN SEMARANG

 

NO

KONTEN INFORMASI

DASAR HUKUM

BATAS WAKTU PENGECUALIAN

KONSEKUENSI

APABILADIBUKA

MANFAAT APABILA DI TUTUP

1

Soal-soal ujian

  1. UU No. 43Tahun 2009tentangKearsipan Pasal 66 ayat (3)
  2. UU No. 14 Tahun 2008 tentangKIP, Pasal 17 Huruf i danj

Sampai selesainya pelaksanaan ujian tersebut

Mengganggu akuntablitas pelaksanaan ujian

Menjaga akuntabilitas dan menghindari kebocoran.

2

Penilaian uji kompetensi

UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 17 huruf h

Sampai selesainya uji kompetensi

Mengganggu akuntablitas pelaksanaan ujian

Menjaga akuntabilitas dan menghindari kebocoran

3

Hasil evaluasi tenaga pengajar dan peserta diklat

UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 17 huruf h

Sampai selesainya evaluasi yang dilaksanakan

Mengganggu evaluasi dan tujuan pelaksanaan evaluasi

Menjaga akuntabilitas evaluasi

4

Data hasil check Up perorangan PNS/Pejabat

UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 17 huruf h

Atas ijin yang bersangkutan dan untuk kepentingan penegakan hukum

Mengganggu rahasia pribadi seseorang

Menjaga rahasia pribadi seseorang

5

Data hasil tes potensi/kompetensi PNS/Pejabat

UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 17 huruf h

Sampai ada ijin dari pejabat yang berwenang

Mengganggu rahasia pribadi seseorang

Menjaga rahasia pribadi seseorang

6

Identitas PNS yang diduga melanggar disiplin

UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 17 huruf a dan huruf h

Sampai ada pengajuan dari yang bersangkutan

Mengganggu rahasia pribadi seseorang dan berpotensi untuk disalahgunakan

Menjaga rahasia pribadi seseorang

7

Data Rencana penempatan PNS

UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 17 huruf a dan huruf I

Sampai selesainya proses penempatan dari yang bersangkutan

Mengganggu kebijakan pemerintah/pimpinan

Menjaga kebijakan pemerintah supaya lebih tertib

8

Notulen hasil sidang Tim Penilai Prestasi Kerja

UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 17 huruf h dan i

Sampai hasil Tim Penilai Prestasi Kerja ditindaklanjuti

Mengganggu kebijakan pemerintah

Menjaga kebijakan pemerintah

9

Dokumen pertimbangan/rekomendasi Tim Penilai Prestasi Kerja

  1. PP No. 100 Tahun 2000 tentang PengangkatanPNS dalam Jabatan Struktural, Pasal 14
  2. UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 17 Huruf i danj

Sampai hasil Tim Penilai Prestasi Kerja ditindaklanjuti

Mengganggu kebijakan pemerintah

Menjaga kebijakan pemerintah

FORUM TANYA JAWAB

septi
Mutasi Masuk
Apakah mutasi masuk ke Kabupaten Semarang bisa dilakukan secara online? Bagaimana mekanismenya? Terimakasih
Thursday, 23 May 2024 10:28
tommy akmal syah
Pembuatan SKP Jabfung Damkar
Ijin bertanya, untuk pembuatan skp tahunan pppk, itu sesuai jabatan yang kita lamar atau sesuai pekerjaan kita dinas. Semisal kita melamar jabatan Analis Kebakaran tapi penempatan kita sebagai ajudan wakil bupati. Maka yang SKP yang kita buat skp analis kebakaran atau skp ajudan wakil bupati, terima kasih sebelumnya
Tuesday, 30 January 2024 12:17
Ayu
BPJS Ketenagakerjaan ASN
Izin menanyakan cara mengetahui nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena saya tidak diberitahu oleh Bendaha di Kepegawaian, untuk saya lihat di Aplikasi JMO, Terimakasih
Thursday, 11 January 2024 10:45

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat :Jl.HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran-Telp:(024)6921127, Fax:(024)6921004, E-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id