FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Dalam peraturan terkait seleksi CPNS tidak diatur mengenai SKL serdik, sehingga kami hanya mendata dan memverifikasi peserta yang sudah memiliki dan mengunggah serdik pada saat pendaftaran. Namun dengan adanya Surat Deputi Bidang Mutasi BKN tertanggal 17 September 2020, dimana salah satu pointnya memverifikasi peserta yang sudah mengunggah serdik/SKL serdik, maka kami perlu mendata peserta yang mengunggah SKL serdik pada saat pendaftaran. Setelah itu akan kami tinjau terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan BKN.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Pemberkasan bagi peserta lolos SKB akan diumumkan lebih lanjut.
Perbedaan data yang saudara tanyakan tidak menjadi masalah. Nanti bisa konfirmasi pada saat pemberkasan.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Dalam peraturan terkait seleksi CPNS tidak diatur mengenai SKL serdik, sehingga kami hanya mendata dan memverifikasi peserta yang sudah memiliki dan mengunggah serdik pada saat pendaftaran. Namun dengan adanya Surat Deputi Bidang Mutasi BKN tertanggal 17 September 2020, dimana salah satu pointnya memverifikasi peserta yang sudah mengunggah serdik/SKL serdik, maka kami perlu mendata peserta yang mengunggah SKL serdik pada saat pendaftaran. Setelah itu akan kami tinjau terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan BKN.
ttd.
Panitia Seleksi
Update :
Kami tetap berpedoman pada persyaratan pendaftaran di awal bahwa yang dapat dipertimbangkan untuk diberikan nilai maksimal SKB adalah yang telah mengunggah sertifikat pendidik pada saat pendaftaran (bukan SKL serdik) dengan kriteria sesuai peraturan yang berlaku.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Waalaikumussalam.
Tidak ada penambahan poin bagi putra putri daerah.
ttd.
Panitia Seleksi

Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Novi
Saturday, 19 September 2020 14:27





SKL Serdik
Selamat siang kak
Mohon ijin untuk bertanya berkaitan dengan surat edaran terbaru yang baru saja di unggah di web BKD.
Di point 3 yg menyebutkan bahwa yang saat pendaftaran upload SKL Serdik itu apakah nama mereka sudah termasuk di daftar nama yang berjumlah 49 orang itukah?
Atau ada daftar nama terbaru khusus yg saat pendaftaran upload SKL Serdik?
Terima kasih
Mohon ijin untuk bertanya berkaitan dengan surat edaran terbaru yang baru saja di unggah di web BKD.
Di point 3 yg menyebutkan bahwa yang saat pendaftaran upload SKL Serdik itu apakah nama mereka sudah termasuk di daftar nama yang berjumlah 49 orang itukah?
Atau ada daftar nama terbaru khusus yg saat pendaftaran upload SKL Serdik?
Terima kasih
Ari
Saturday, 19 September 2020 13:30





SKL serdik
Berarti bisa jadi ada nama baru yg punya serdik (dan lulus skd) kecuali 49 nama yg sudah di verifikasi ya min? Kalau iya berarti bisa mengecewakan yg lain, kenapa dibuka lagi sampai tanggal 23 September padahal verifikasi sudah di tutup tgl 7 April, mohon penjelasannya

Dalam peraturan terkait seleksi CPNS tidak diatur mengenai SKL serdik, sehingga kami hanya mendata dan memverifikasi peserta yang sudah memiliki dan mengunggah serdik pada saat pendaftaran. Namun dengan adanya Surat Deputi Bidang Mutasi BKN tertanggal 17 September 2020, dimana salah satu pointnya memverifikasi peserta yang sudah mengunggah serdik/SKL serdik, maka kami perlu mendata peserta yang mengunggah SKL serdik pada saat pendaftaran. Setelah itu akan kami tinjau terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan BKN.
ttd.
Panitia Seleksi
Widi Hermawan
Saturday, 19 September 2020 11:18





Pemberkasan
Selamat siang min. Mohon maaf menganggu. Izin bertanya :
1. Apabila lolos tahap SKB kemudian tahap pemberkasan, ini masalahnya ktp saya ganti yg baru karena suatu hal, jadi alamat yang saya buat daftar cpns dulu berbeda dengan alamat di ktp yang baru sekarang. Itu bagaimana min? Saya takut gugur di pemberkasan jika data tidak sesuai
2. Apakah ketika pemberkasan perlu KK asli atau fotocopy legalisir?
Mohon penjelasannya min. Terimakasih
1. Apabila lolos tahap SKB kemudian tahap pemberkasan, ini masalahnya ktp saya ganti yg baru karena suatu hal, jadi alamat yang saya buat daftar cpns dulu berbeda dengan alamat di ktp yang baru sekarang. Itu bagaimana min? Saya takut gugur di pemberkasan jika data tidak sesuai
2. Apakah ketika pemberkasan perlu KK asli atau fotocopy legalisir?
Mohon penjelasannya min. Terimakasih

Pemberkasan bagi peserta lolos SKB akan diumumkan lebih lanjut.
Perbedaan data yang saudara tanyakan tidak menjadi masalah. Nanti bisa konfirmasi pada saat pemberkasan.
ttd.
Panitia Seleksi
Tika
Saturday, 19 September 2020 09:36





Skl
Min, sblumnya minta maaf, dulu saya tanya disini di masa pndaftaran, apakah saya boleh mengupload SKL PPG? Disini dijawabnya "tidak bisa" dan "harus serdik asli" klau begini trs bagaimana min, BKN memperbolehkan, sdangkan saya dan teman2 tidak upld SKL karena nurut dg keterangan Bkd dan kalau nekat kami takut tidak lolos di seleksi administrasi,mhon pencerahan dan kebijaksanaannya. Trimakasih


Dalam peraturan terkait seleksi CPNS tidak diatur mengenai SKL serdik, sehingga kami hanya mendata dan memverifikasi peserta yang sudah memiliki dan mengunggah serdik pada saat pendaftaran. Namun dengan adanya Surat Deputi Bidang Mutasi BKN tertanggal 17 September 2020, dimana salah satu pointnya memverifikasi peserta yang sudah mengunggah serdik/SKL serdik, maka kami perlu mendata peserta yang mengunggah SKL serdik pada saat pendaftaran. Setelah itu akan kami tinjau terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan BKN.
ttd.
Panitia Seleksi
Update :
Kami tetap berpedoman pada persyaratan pendaftaran di awal bahwa yang dapat dipertimbangkan untuk diberikan nilai maksimal SKB adalah yang telah mengunggah sertifikat pendidik pada saat pendaftaran (bukan SKL serdik) dengan kriteria sesuai peraturan yang berlaku.
ttd.
Panitia Seleksi
Hera
Saturday, 19 September 2020 05:21





This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Kelulusan
Assalamualikum pak admin saya mau bertanya apakah untuk th ini ada penambahan point bagi putra putri daerah?
Apa hanya murni berdasarkan hasil integrasi skd dan skb?
Apa hanya murni berdasarkan hasil integrasi skd dan skb?

Waalaikumussalam.
Tidak ada penambahan poin bagi putra putri daerah.
ttd.
Panitia Seleksi
1606 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Kementerian Pekerjaan Umum
Undangan Diseminasi =
Selamat siang. Perkenalkan saya Chandra pegawai Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah V Yogyakarta. Mohon izin sebelumnya, berkenaan dengan kebutuhan data pengembangan kompetensi bagi ASN mengharapkan kehadiran bapak/ibu untuk dapat hadir dalam acara Diseminasi Pengembangan Kompetensi Tahun 2025 dan Identifikasi Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Tahun 2026. Apakah bisa memberikan kontak ke ka...
Wednesday, 06 August 2025 12:24
Asep
Regulasi R4
"Halo admin, saya ingin menanyakan kelanjutan penempatan PPPK tahap 2 formasi R4. Apakah ada informasi terbaru? Terima kasih."
Saturday, 26 July 2025 13:27
infantri adi sulton
batas isi DRH PPPK Tahap 2 belum berakhir tapi dis
selamat malam, ijin bertanya untuk batas pengisian DRH PPPK Tahap 2 sampai tanggal 16 Juli 2025, tapi pas buka akun sscasn untuk pengisian DRH yang muncul notif unggah surat pengunduran diri.
apakah batas pengisian DRH berubah?
apakah ada solusi?
terima kasih
Tuesday, 15 July 2025 21:25
Dalam peraturan terkait seleksi CPNS tidak diatur mengenai SKL serdik, sehingga kami hanya mendata dan memverifikasi peserta yang sudah memiliki dan mengunggah serdik pada saat pendaftaran. Namun dengan adanya Surat Deputi Bidang Mutasi BKN tertanggal 17 September 2020, dimana salah satu pointnya memverifikasi peserta yang sudah mengunggah serdik/SKL serdik, maka kami perlu mendata peserta yang mengunggah SKL serdik pada saat pendaftaran. Setelah itu akan kami tinjau terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan BKN.
ttd.
Panitia Seleksi