FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Dalam peraturan terkait seleksi CPNS tidak diatur mengenai SKL serdik, sehingga kami hanya mendata dan memverifikasi peserta yang sudah memiliki dan mengunggah serdik pada saat pendaftaran. Namun dengan adanya Surat Deputi Bidang Mutasi BKN tertanggal 17 September 2020, dimana salah satu pointnya memverifikasi peserta yang sudah mengunggah serdik/SKL serdik, maka kami perlu mendata peserta yang mengunggah SKL serdik pada saat pendaftaran. Setelah itu akan kami tinjau terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan BKN.
ttd.
Panitia Seleksi
Update :
Kami tetap berpedoman pada persyaratan pendaftaran di awal bahwa yang dapat dipertimbangkan untuk diberikan nilai maksimal SKB adalah yang telah mengunggah sertifikat pendidik pada saat pendaftaran (bukan SKL serdik) dengan kriteria sesuai peraturan yang berlaku.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Waalaikumussalam.
Tidak ada penambahan poin bagi putra putri daerah.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Akan kami umumkan pada saatnya (cukup waktu untuk mempersiapkan berkas yang dibutuhkan).
Terus pantau pengumuman dari kami.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
Admin comment
Bagi peserta SKB formasi guru yang telah mengunggah serdik/surat keterangan lulus serdik pada saat pendaftaran diminta untuk mengirim dokumen pendukung paling lambat tanggal 23 September 2020 melaui email cpnskabsemarang@gmail,com dan mengisi google form di alamat https://s.id/serdik20 pengumuman lengkap silahkan baca di kolom pengumuman dan berita pada website ini atau langsung klik halaman https://bkd.semarangkab.go.id/files/pengumuman_SKL_serdik.pdf
ttd.
Panitia Seleksi
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Widi Hermawan
Saturday, 19 September 2020 11:18
Pemberkasan
Selamat siang min. Mohon maaf menganggu. Izin bertanya :
1. Apabila lolos tahap SKB kemudian tahap pemberkasan, ini masalahnya ktp saya ganti yg baru karena suatu hal, jadi alamat yang saya buat daftar cpns dulu berbeda dengan alamat di ktp yang baru sekarang. Itu bagaimana min? Saya takut gugur di pemberkasan jika data tidak sesuai
2. Apakah ketika pemberkasan perlu KK asli atau fotocopy legalisir?
Mohon penjelasannya min. Terimakasih
1. Apabila lolos tahap SKB kemudian tahap pemberkasan, ini masalahnya ktp saya ganti yg baru karena suatu hal, jadi alamat yang saya buat daftar cpns dulu berbeda dengan alamat di ktp yang baru sekarang. Itu bagaimana min? Saya takut gugur di pemberkasan jika data tidak sesuai
2. Apakah ketika pemberkasan perlu KK asli atau fotocopy legalisir?
Mohon penjelasannya min. Terimakasih
Tika
Saturday, 19 September 2020 09:36
Skl
Min, sblumnya minta maaf, dulu saya tanya disini di masa pndaftaran, apakah saya boleh mengupload SKL PPG? Disini dijawabnya "tidak bisa" dan "harus serdik asli" klau begini trs bagaimana min, BKN memperbolehkan, sdangkan saya dan teman2 tidak upld SKL karena nurut dg keterangan Bkd dan kalau nekat kami takut tidak lolos di seleksi administrasi,mhon pencerahan dan kebijaksanaannya. Trimakasih
Admin comment Dalam peraturan terkait seleksi CPNS tidak diatur mengenai SKL serdik, sehingga kami hanya mendata dan memverifikasi peserta yang sudah memiliki dan mengunggah serdik pada saat pendaftaran. Namun dengan adanya Surat Deputi Bidang Mutasi BKN tertanggal 17 September 2020, dimana salah satu pointnya memverifikasi peserta yang sudah mengunggah serdik/SKL serdik, maka kami perlu mendata peserta yang mengunggah SKL serdik pada saat pendaftaran. Setelah itu akan kami tinjau terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan BKN.
ttd.
Panitia Seleksi
Update :
Kami tetap berpedoman pada persyaratan pendaftaran di awal bahwa yang dapat dipertimbangkan untuk diberikan nilai maksimal SKB adalah yang telah mengunggah sertifikat pendidik pada saat pendaftaran (bukan SKL serdik) dengan kriteria sesuai peraturan yang berlaku.
ttd.
Panitia Seleksi
Hera
Saturday, 19 September 2020 05:21
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Kelulusan
Assalamualikum pak admin saya mau bertanya apakah untuk th ini ada penambahan point bagi putra putri daerah?
Apa hanya murni berdasarkan hasil integrasi skd dan skb?
Apa hanya murni berdasarkan hasil integrasi skd dan skb?
Admin comment Waalaikumussalam.
Tidak ada penambahan poin bagi putra putri daerah.
ttd.
Panitia Seleksi
FARA
Saturday, 19 September 2020 05:18
Berkas
Maaf min, untuk pemberkasan berkas2nya yg harus disiapkan apa aja ya? Mau dicicil dulu soalnya kerja jd agak sibuk
Admin comment Akan kami umumkan pada saatnya (cukup waktu untuk mempersiapkan berkas yang dibutuhkan).
Terus pantau pengumuman dari kami.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
Juni agung
Friday, 18 September 2020 13:03
PENGUMUMAN AKHIR
Untuk jadwal berikutnya setelah SKB ini apa lagi ya kak?
Dan tanggal berapa?
Dan tanggal berapa?
Admin comment Bagi peserta SKB formasi guru yang telah mengunggah serdik/surat keterangan lulus serdik pada saat pendaftaran diminta untuk mengirim dokumen pendukung paling lambat tanggal 23 September 2020 melaui email cpnskabsemarang@gmail,com dan mengisi google form di alamat https://s.id/serdik20 pengumuman lengkap silahkan baca di kolom pengumuman dan berita pada website ini atau langsung klik halaman https://bkd.semarangkab.go.id/files/pengumuman_SKL_serdik.pdf
ttd.
Panitia Seleksi
1614 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Winarni
Reset MFA
Ijin bertanya. Bagaimana cara untuk reset email pada ASN Digital
Tuesday, 18 November 2025 10:07
Dim
Pengsualan paruh waktu
Saya guru SD honorer non database di kab. Semarang, dan saya lulusan ppg sudah mengikuti seleksi pppk tahap 1 dan tahap 2. Di tahap 1 saya memilih daerah formasi di kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi dan tahap 2 di luar kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi. Apakah saya berhak untuk diusulkan sebagai pppk paruh waktu di instansi kerja kab semarang? Terimakasih
Wednesday, 29 October 2025 00:53
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47


Pemberkasan bagi peserta lolos SKB akan diumumkan lebih lanjut.
Perbedaan data yang saudara tanyakan tidak menjadi masalah. Nanti bisa konfirmasi pada saat pemberkasan.
ttd.
Panitia Seleksi