FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Tidak masalah. Silahkan cetak ulang dan konfirmasi perubahan data kepada petugas saat pemberkasan nanti.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Pengisian formasi yang kosong bukan wewenang BKD. Pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB, sekaligus perangkingan untuk mengisi formasi yang kosong dilakukan oleh BKN selaku Tim Pelaksana Panselnas.
Jawaban contoh yang saudara sampaikan di atas :
- Apabila tidak ada peserta SKB Pranata Komputer di Sekretariat Daerah, maka akan diisi peringkat terbaik sisa peserta SKB Pranata Komputer di Inspektorat.
- Apabila tidak ada peserta SKB Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan formasi disabilitas, maka akan diisi peringkat terbaik sisa peserta SKB Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dari formasi umum.
ttd.
Paniitia Seleksi
Admin comment
Boleh legalisir yang lama.
Persyaratan pemberkasan lebih jelasnya akan kami informasikan setelah pengumuman kelulusan.
ttd.
Panitia Seleksi.
Admin comment
Bagi semua formasi tenaga kesehatan melampirkan fotocopy legalisir STR :
- Dokter/Dokter Gigi STR dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI)
- Farmasi STR dari Komite Farmasi Nasional (KFN)
- Tenaga kesehatan lainnya STR dari Majlis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI)
Kami himbau untuk menunggu pengumuman kelulusan, setelah itu baru akan kami informasikan secara lengkap dan jelas semua persyaratan pemberkasan.
ttd.
Panitia Seleksi
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Deny
Tuesday, 29 September 2020 12:48
Pemberkasan
Mohon maaf min. Izin bertanya untuk hal berikut ini :
1. Di kampus saya poltekkes (politeknik kesehatan kementerian kesehatan) untuk legalisir ijazah dan transkrip nilai biasanya ditandatangani oleh pudir I (pembantu direktur). Apakah seperti itu sudah sama dilegalisir oleh ketua bidang akademik/dekan kampus?
2. Untuk politeknik kesehatan, legalisir sertifikat akreditasi institusi dan prodi tahun ini dilegalisir oleh BAN-PT/LAM-PTKes/kampus?
Terimakasih
1. Di kampus saya poltekkes (politeknik kesehatan kementerian kesehatan) untuk legalisir ijazah dan transkrip nilai biasanya ditandatangani oleh pudir I (pembantu direktur). Apakah seperti itu sudah sama dilegalisir oleh ketua bidang akademik/dekan kampus?
2. Untuk politeknik kesehatan, legalisir sertifikat akreditasi institusi dan prodi tahun ini dilegalisir oleh BAN-PT/LAM-PTKes/kampus?
Terimakasih
Reni
Tuesday, 29 September 2020 09:44
KK, KTP terbaru
Mohon informasinya min, keluarga saya baru saja mengubah data KK dan ada perubahan juga di identitas KTP saya.
1. Bagaimana jika KK dan KTP saat pemberkasan berbeda dengan saat pendaftaran? identitas di KTP saat pendaftaran berbeda dengan KTP terbaru (ada perubahan jenjang pendidikan).
2. Apakah perlu cetak ulang KTP sesuai data terbaru atau bisa menggunakan KTP lama?
terimakasih
1. Bagaimana jika KK dan KTP saat pemberkasan berbeda dengan saat pendaftaran? identitas di KTP saat pendaftaran berbeda dengan KTP terbaru (ada perubahan jenjang pendidikan).
2. Apakah perlu cetak ulang KTP sesuai data terbaru atau bisa menggunakan KTP lama?
terimakasih
Admin comment Tidak masalah. Silahkan cetak ulang dan konfirmasi perubahan data kepada petugas saat pemberkasan nanti.
ttd.
Panitia Seleksi
Widi
Monday, 28 September 2020 15:52
Pemenuhan Jabatan Instansi Yang Kosong
Selamat Sore Yth. Bp/Ibu Admin, mau bertanya Jika ada jabatan instansi yang Kosong/ belum terpenuhi apakah pihak BKD Kab. Semarang akan mengisi jabatan tersebut di ambil dengan sistem perangkingan Nilai Terbaik dari sisa peserta SKB yang tidak lolos seperti peraturan permenpan 2019. apakah tetap di biarkan kosong?
Sebagai Contoh Jabatan Pranata Komputer SEKRETARIS DAERAH , INSPEKTUR , PRANATA KOMPUTER itu kosong 1 Jabatan dan OPERATOR SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN kosong 8 Jabatan yang harusnya untuk Disabilitas namun tidak ada pendaftar.
Terima kasih
Sebagai Contoh Jabatan Pranata Komputer SEKRETARIS DAERAH , INSPEKTUR , PRANATA KOMPUTER itu kosong 1 Jabatan dan OPERATOR SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN kosong 8 Jabatan yang harusnya untuk Disabilitas namun tidak ada pendaftar.
Terima kasih
Admin comment Pengisian formasi yang kosong bukan wewenang BKD. Pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB, sekaligus perangkingan untuk mengisi formasi yang kosong dilakukan oleh BKN selaku Tim Pelaksana Panselnas.
Jawaban contoh yang saudara sampaikan di atas :
- Apabila tidak ada peserta SKB Pranata Komputer di Sekretariat Daerah, maka akan diisi peringkat terbaik sisa peserta SKB Pranata Komputer di Inspektorat.
- Apabila tidak ada peserta SKB Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan formasi disabilitas, maka akan diisi peringkat terbaik sisa peserta SKB Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dari formasi umum.
ttd.
Paniitia Seleksi
Nurul
Monday, 28 September 2020 10:17
STR
Mohon informasinya min,apakah untuk jurusan kesmas juga nanti akan diminta STR,soalnya diawal waktu tapah awal khusu kesmas tidak dipersyaratkan melampirkan STR?lalu untuk legalisir apakah harus pakai yang terbaru?klo mash punya legalisir yang tahun lalu masih bisa dipergunakan untuk pemberkasan?
Admin comment Boleh legalisir yang lama.
Persyaratan pemberkasan lebih jelasnya akan kami informasikan setelah pengumuman kelulusan.
ttd.
Panitia Seleksi.
Fara
Sunday, 27 September 2020 22:22
Str
Maaf min, untuk legalisir STR tenaga kesehatan apakah wajib dari MTKI/KTKI ya? Atau dari MTKP boleh?
Mohon infonya min, untuk persiapan kalau harus dari KTKI berarti ke
Jakarta
Mohon infonya min, untuk persiapan kalau harus dari KTKI berarti ke
Jakarta
Admin comment Bagi semua formasi tenaga kesehatan melampirkan fotocopy legalisir STR :
- Dokter/Dokter Gigi STR dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI)
- Farmasi STR dari Komite Farmasi Nasional (KFN)
- Tenaga kesehatan lainnya STR dari Majlis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI)
Kami himbau untuk menunggu pengumuman kelulusan, setelah itu baru akan kami informasikan secara lengkap dan jelas semua persyaratan pemberkasan.
ttd.
Panitia Seleksi
1614 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Winarni
Reset MFA
Ijin bertanya. Bagaimana cara untuk reset email pada ASN Digital
Tuesday, 18 November 2025 10:07
Dim
Pengsualan paruh waktu
Saya guru SD honorer non database di kab. Semarang, dan saya lulusan ppg sudah mengikuti seleksi pppk tahap 1 dan tahap 2. Di tahap 1 saya memilih daerah formasi di kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi dan tahap 2 di luar kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi. Apakah saya berhak untuk diusulkan sebagai pppk paruh waktu di instansi kerja kab semarang? Terimakasih
Wednesday, 29 October 2025 00:53
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47


Mohon maaf, persyaratan dan tata cara pemberkasan akan kami informasikan setelah pengumuman kelulusan.
Nanti akan kami buka ruang tanya jawab khusus untuk pemberkasan. Untuk sementara pertanyaan saudara kami tampung dulu.
Terimakasih
ttd.
Panitia Seleksi