FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Waalaikumussalam. Bersamaan dengan hasil integrasi nilai SKD dan SKB.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Waalaikumussalam.
Betul.
Persyaratan dan tata cara pemberkasan akan kami informasikan selengkapnya setelah pengumuman kelulusan.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Ijazah yang diminta saat pemberkasan hanya ijazah yang digunakan saat mendaftar CPNS sesuai kualifikasi pendidikan.
Persyaratan dan tata cara pemberkasan akan kami informasikan selengkapnya setelah pengumuman kelulusan.
ttd.
Panitia Seleksi

Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Sindhy
Friday, 02 October 2020 10:04





Pertanyaan
Selamat sore, admin. Mohon maaf sebelumnya...
Saya mau menanyakan beberapa hal, mohon dibantu jawabannya ya admin.
Saya mendaftar cpns formasi D3,tetapi sebetulnya sudah lulus S1 tepat beberapa waktu setelah pendaftaran.
1.Apakah saat pemberkasan perlu menunjukkan ijazah asli S1 atau FC an walaupun saya daftar D3?
2.Apakah pendidikan di daftar riwayat hidup boleh mencantumkan S1?
3.Apakah pendidikan di KK juga harus diperbarui?
Terimakasih, sebelumnya atas jawabannya admin
Saya mau menanyakan beberapa hal, mohon dibantu jawabannya ya admin.
Saya mendaftar cpns formasi D3,tetapi sebetulnya sudah lulus S1 tepat beberapa waktu setelah pendaftaran.
1.Apakah saat pemberkasan perlu menunjukkan ijazah asli S1 atau FC an walaupun saya daftar D3?
2.Apakah pendidikan di daftar riwayat hidup boleh mencantumkan S1?
3.Apakah pendidikan di KK juga harus diperbarui?
Terimakasih, sebelumnya atas jawabannya admin
Isti
Thursday, 01 October 2020 23:24





Verval Serdik
Assalamualaikum Wr. Wb.
Admin, saya membaca pengumuman dari beberapa daerah bahwa panselda tersebut telah memverifikasi dan memvalidasi siapa saja yang beserdik linier dan siapa saja yang berserdik tidak linier. lalu hasil vervalnya juga sudah diumumkan sehingga peserta yang berserdik langsung mengetahui status serdik yang dimilikinya. Begitu juga peserta yang tidak berserdik tetapi saingannya berserdik langsung sembuh dari rasa cemasnya. Pertanyaan saya, apakah panselda Kab. Semarang juga akan mengumumkan hasil serdik yang sudah diverval (seperti daerah lainnya)? atau punya kebijakan sendiri akan diumumkan semuanya bersamaan dengan hasil integrasi nilai SKD dan SKB pas tanggal 30 Oktober 2020? Trima kasih atas tanggapannya.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Admin, saya membaca pengumuman dari beberapa daerah bahwa panselda tersebut telah memverifikasi dan memvalidasi siapa saja yang beserdik linier dan siapa saja yang berserdik tidak linier. lalu hasil vervalnya juga sudah diumumkan sehingga peserta yang berserdik langsung mengetahui status serdik yang dimilikinya. Begitu juga peserta yang tidak berserdik tetapi saingannya berserdik langsung sembuh dari rasa cemasnya. Pertanyaan saya, apakah panselda Kab. Semarang juga akan mengumumkan hasil serdik yang sudah diverval (seperti daerah lainnya)? atau punya kebijakan sendiri akan diumumkan semuanya bersamaan dengan hasil integrasi nilai SKD dan SKB pas tanggal 30 Oktober 2020? Trima kasih atas tanggapannya.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Waalaikumussalam. Bersamaan dengan hasil integrasi nilai SKD dan SKB.
ttd.
Panitia Seleksi
Ahamd
Thursday, 01 October 2020 20:23





Ijazah
Assalamualaikum min.
Dari beberapa pertanyaan seputar pemberkasan untuk ijazah yang diminta adakha yang digunakan saat pendaftaran ,berarti yang lolos pemberkasan tidak perlu melampirkan ijazah SD SMP dan SMA ya? Artinya hanya ijazah S1 atau D3 sesuai kualifikasi pendidikan begitu ?
Mohon pencerahannya . Terimakasih
Dari beberapa pertanyaan seputar pemberkasan untuk ijazah yang diminta adakha yang digunakan saat pendaftaran ,berarti yang lolos pemberkasan tidak perlu melampirkan ijazah SD SMP dan SMA ya? Artinya hanya ijazah S1 atau D3 sesuai kualifikasi pendidikan begitu ?
Mohon pencerahannya . Terimakasih

Waalaikumussalam.
Betul.
Persyaratan dan tata cara pemberkasan akan kami informasikan selengkapnya setelah pengumuman kelulusan.
ttd.
Panitia Seleksi
Tiar
Thursday, 01 October 2020 15:03





Pemberkasan (perbedaan nama prodi dalam satu rumpu
Assalamualaikum admin, ijinkan saya bertanya, Alhamdulillah sampai ke SKB, yg saya tanyakan untuk soal pemberkasan nanti, terkait perbedaan nama prodi S1, kualifikasi yg dibutuhkan Pamong Budaya adalah S1 Sejarah Indonesia, padahal prodi yang saya tempuh waktu di kampus adalah S1 Sejarah Indonesia, Jurusan Saya Ilmu Sejarah yang membawahi beberapa prodi, surat akreditasi prodi tertulis S1 Sejarah Indonesia tetapi di ijazah dan transkip tertulis S1 Ilmu Sejarah, apakah ini berpengaruh saat pemberkasan? Atau saya minta surat keterangan nomenklatur dari pihak Perguruan Tinggi? Terima kasih
Rini
Thursday, 01 October 2020 12:18





Suket pengganti ijazah yang hilang
Selamat siang admin. Untuk pemberkasan apakah harus melampirkan ijazah dari SD hingga pendidikan terakhir? Jika iya, ijazah SD saya hilang. Saya sudah mengurusnya dan hanya diberikan surat keterangan dari dinas pendidikan kota. Apakah suket tersebut bisa dilampirkan sebagai pengganti ijazah SD saya yg hilang? Terimakasih

Ijazah yang diminta saat pemberkasan hanya ijazah yang digunakan saat mendaftar CPNS sesuai kualifikasi pendidikan.
Persyaratan dan tata cara pemberkasan akan kami informasikan selengkapnya setelah pengumuman kelulusan.
ttd.
Panitia Seleksi
1612 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47
fikhi
user
ijin bertanya bapak/ibu, apakah outsourcing yg telah mendaftar cpns 2024 dan tidak lolos, bisa ikut/ masuk PPPK?
Monday, 22 September 2025 10:00
FIKHI
person
selamat pagi, ijin bertanya untuk non asn yang sudah masuk e-personal dan terlanjur mendaftar CPNS namun tidak lolos, apakah masih bisa berpeluang mendaftar PPPK? terimakasih
Tuesday, 16 September 2025 11:50
Tidak perlu menunjukkan S-1.
DRH silahkan ditulis S-1.
KK silahkan diupdate sesuai kondisi terbaru.
ttd.
Panitia Seleksi