FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Dalam pemberkasan hal itu tidak dipermasalahkan.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Lihat kembali Pengumuman Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Semarang Nomor: 810/0413/2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang Verifikasi Dan Validasi Sertifikat Pendidik Bagi Peserta Lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Formasi Guru Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Semarang Formasi Tahun 2019.
Untuk saat ini kami belum bisa menjawab pertanyaan saudara terkait rangking nilai, lulus atau tidak. Peserta agar menunggu pengumuman kelulusan setelah pengolahan integrasi SKD-SKB oleh BKN selesai.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
SIlahkan lihat di menu Info CPNS, pengumuman.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Mohon maaf, persyaratan dan tata cara pemberkasan akan kami informasikan setelah pengumuman kelulusan.
Nanti akan kami buka ruang tanya jawab khusus untuk pemberkasan. Untuk sementara pertanyaan saudara kami tampung dulu.
Terimakasih
ttd.
Panitia Seleksi
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Rosyita
Wednesday, 30 September 2020 22:48
Menanyakan kk dan ktp yang belum jadi
Selamat malam, bagaimana jika kk dan ktp baru dengan status berbeda sedang dalam proses pengurusan? Apakah boleh saat pemberkasan menggunakan kk dan ktp lama? Karena terkait pandemi saat ini disdukcapil kab. Semarang sedang tidak menerima pengajuan2 dukomen selama 14 hari kerja..
Mohon jawabanya, terimakasih
Mohon jawabanya, terimakasih
Yuliyani
Wednesday, 30 September 2020 05:55
Nama
Assalamualaikum kak Admin
Mau nanya nama mertua saya di buku nikah saya Tugi tapi di KK saya tertulis Tugi Kertorejo apakah itu bermasalah nanti kak admin?apa saya harus rubah dulu Kak admin? Terima kasih
Mau nanya nama mertua saya di buku nikah saya Tugi tapi di KK saya tertulis Tugi Kertorejo apakah itu bermasalah nanti kak admin?apa saya harus rubah dulu Kak admin? Terima kasih
Admin comment Dalam pemberkasan hal itu tidak dipermasalahkan.
ttd.
Panitia Seleksi
Tyo
Wednesday, 30 September 2020 00:06
Pengumuman serdik hilang
Mohon bertanya dimana bisa melihat daftar nama peserta keguruan yg sudah mengunggah/memilik serdik? Kok saya tdk menemukan? Terus untuk nilai SKB 360 tanpa serdik apakah ttp kalah dg nilai SKB 315 dan memiliki serdik?
Admin comment Lihat kembali Pengumuman Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Semarang Nomor: 810/0413/2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang Verifikasi Dan Validasi Sertifikat Pendidik Bagi Peserta Lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Formasi Guru Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Semarang Formasi Tahun 2019.
Untuk saat ini kami belum bisa menjawab pertanyaan saudara terkait rangking nilai, lulus atau tidak. Peserta agar menunggu pengumuman kelulusan setelah pengolahan integrasi SKD-SKB oleh BKN selesai.
ttd.
Panitia Seleksi
Rara
Tuesday, 29 September 2020 20:06
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Bkn
Pak admin assalamualaikum wr.wb apakah masih ada file pengumuman hasil SKD yang sudah per formasi pak admin?
Yang dari BKN ?
Kalo yang di web itu hasil yang dari pemkab.
Yang saya tanyakan hasil dari BKN pak admin
Yang dari BKN ?
Kalo yang di web itu hasil yang dari pemkab.
Yang saya tanyakan hasil dari BKN pak admin
Admin comment SIlahkan lihat di menu Info CPNS, pengumuman.
ttd.
Panitia Seleksi
Citra
Tuesday, 29 September 2020 19:16
Legalisir Ijazah dan Transkrip Poltekkes
Selamat malam bapak ibu. Mohon petunjuk. Apakah untuk lagalisasi ijazah dan transkrip memerlukan cap basah?
Mengingat pada kampus saya yakni Poltekkes Semarang untuk saat ini pelayanan legalisasi Ijazah dilakukan secara online dg mengunggah file tsb kemudian melakukan cetak file sendiri ijazah dan transkrip yg sudah di legalisasi (otomatis bisa dikatakan tdk cap basah, karena file dicetak sendiri)
Mengingat pada kampus saya yakni Poltekkes Semarang untuk saat ini pelayanan legalisasi Ijazah dilakukan secara online dg mengunggah file tsb kemudian melakukan cetak file sendiri ijazah dan transkrip yg sudah di legalisasi (otomatis bisa dikatakan tdk cap basah, karena file dicetak sendiri)
Admin comment Mohon maaf, persyaratan dan tata cara pemberkasan akan kami informasikan setelah pengumuman kelulusan.
Nanti akan kami buka ruang tanya jawab khusus untuk pemberkasan. Untuk sementara pertanyaan saudara kami tampung dulu.
Terimakasih
ttd.
Panitia Seleksi
1614 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Winarni
Reset MFA
Ijin bertanya. Bagaimana cara untuk reset email pada ASN Digital
Tuesday, 18 November 2025 10:07
Dim
Pengsualan paruh waktu
Saya guru SD honorer non database di kab. Semarang, dan saya lulusan ppg sudah mengikuti seleksi pppk tahap 1 dan tahap 2. Di tahap 1 saya memilih daerah formasi di kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi dan tahap 2 di luar kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi. Apakah saya berhak untuk diusulkan sebagai pppk paruh waktu di instansi kerja kab semarang? Terimakasih
Wednesday, 29 October 2025 00:53
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47


Jika ada perubahan data pada KTP/KK segera diurus.
Jika pada saat pemberkasan belum selesai pengurusannya, jika nanti KTP/KK diminta maka bisa menunjukkan yang lama disertai bukti sedang dalam proses perubahan data.
ttd.
Panitia Seleksi