FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Nama, tempat, tgl lahir yang dipakai dalam administrasi kepegawaian adalah yang tercantum di ijazah.
Dalam pemberkasan, Akta dan KTP tidak harus diperbaiki.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Tidak berpengaruh terhadap pemberkasan.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Pertanyaan saudara kami catat dulu. Persyaratan dan tata cara pemberkasan selengkapnya kami informasikan setelah pengumuman kelulusan.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
upload serdik saat pendaftaran.
ttd.
Panitia Serdik
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Cpns
Tuesday, 06 October 2020 10:57
STR dalam proses
Ijin brtnya, untuk STR kesehatan saya upload waktu pendaftaran cpns th 2019
kemarin masih aktif. Tp habis dibulan november bsok, mungkin kira2 saat pemberkasan. Apakah itu akan berpengaruh?? Terimakasih pak
kemarin masih aktif. Tp habis dibulan november bsok, mungkin kira2 saat pemberkasan. Apakah itu akan berpengaruh?? Terimakasih pak
Yosi
Tuesday, 06 October 2020 07:34
Akta
Kak mau tanya kalau nama di akta dan KTP berbeda dengan yang ada di ijazah hanya berbeda spasi apakah harus diperbaiki terlebih dahulu? Contohnya
Agus Suryo Diharjo ( akta dan KTP)
Agus Suryodiharjo ( disemua ijazah)
Apakah harus diperbaiki dan disamakan terlebih dahulu?Mohon petunjuk
Agus Suryo Diharjo ( akta dan KTP)
Agus Suryodiharjo ( disemua ijazah)
Apakah harus diperbaiki dan disamakan terlebih dahulu?Mohon petunjuk
Admin comment Nama, tempat, tgl lahir yang dipakai dalam administrasi kepegawaian adalah yang tercantum di ijazah.
Dalam pemberkasan, Akta dan KTP tidak harus diperbaiki.
ttd.
Panitia Seleksi
Nana
Monday, 05 October 2020 17:14
Salah ketik dari kampus
Selamat sore admin, ijin bertanya.
Di transkip nilai ada judul KTI /Skripsi dalam judul ada kata yang salah bagaimana ya min?
Contoh : Gambaran asam urat total 'sewatu'. Disini kata sewaktu kurang huruf 'K'. Harusnya Gambaran asam urat total 'sewaktu'. Jika kampus tidak menghendaki untuk perbaikan/pergantian transkip nilai apakah itu berpengaruh terhadap pemberkasan ya min? Atau harus ada surat dari kampus bahwa di transkip nilai ada huruf yang kurang?
Terimakasih min, semoga bisa dijawab
Di transkip nilai ada judul KTI /Skripsi dalam judul ada kata yang salah bagaimana ya min?
Contoh : Gambaran asam urat total 'sewatu'. Disini kata sewaktu kurang huruf 'K'. Harusnya Gambaran asam urat total 'sewaktu'. Jika kampus tidak menghendaki untuk perbaikan/pergantian transkip nilai apakah itu berpengaruh terhadap pemberkasan ya min? Atau harus ada surat dari kampus bahwa di transkip nilai ada huruf yang kurang?
Terimakasih min, semoga bisa dijawab
Admin comment Tidak berpengaruh terhadap pemberkasan.
ttd.
Panitia Seleksi
Fera
Monday, 05 October 2020 10:50
Legalisir
Maaf min untuk legalisir STR apakah harus dari MTKI/KTKI yaa? Sedangkan ada edaran dari Dinas Kesehatan Provinsi bahwa MTKI/KTKI sedang tidak menerima legalisir (karena pandemi) dan dialihkan ke Dinkes Provinsi. Jadi apakah legalisir untuk pemberkasannya boleh dari Dinkes Provinsi?
Admin comment Pertanyaan saudara kami catat dulu. Persyaratan dan tata cara pemberkasan selengkapnya kami informasikan setelah pengumuman kelulusan.
ttd.
Panitia Seleksi
Ariva
Monday, 05 October 2020 10:43
Serdik
Berarti yang punya serdik harus mengisi nomer sertifikat dan unggah serdik jg ya pak.. apa salah satu aja..
Admin comment upload serdik saat pendaftaran.
ttd.
Panitia Serdik
1614 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Winarni
Reset MFA
Ijin bertanya. Bagaimana cara untuk reset email pada ASN Digital
Tuesday, 18 November 2025 10:07
Dim
Pengsualan paruh waktu
Saya guru SD honorer non database di kab. Semarang, dan saya lulusan ppg sudah mengikuti seleksi pppk tahap 1 dan tahap 2. Di tahap 1 saya memilih daerah formasi di kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi dan tahap 2 di luar kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi. Apakah saya berhak untuk diusulkan sebagai pppk paruh waktu di instansi kerja kab semarang? Terimakasih
Wednesday, 29 October 2025 00:53
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47


Pertanyaan seputar pemberkasan akan kami jawab setelah pengumuman kelulusan.
ttd.
Panitia Seleksi