FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
martha
Monday, 21 September 2020 12:17
SKL
di awal pengumuman formasi cpns juga telah disebutkan bahwa "pelamar pada formasi jabatan Guru yang memiliki sertifikasi pendidik sesuai dengan jabatan guru yg dilamar (linier), yg dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemenristek dan Pendidikan Tinggi, dan Kementerian Agama, akan diberikan NILAI MAKSIMAL SKB. dan dokumen yg diunggah saat pendaftaran merupakan sertifikat pendidik asli. dan berkas tsb juga di upload ke sscasn.bkn.go.id... dalam poin sistem kelulusan angka 8 disebutkan pendaftar formasi guru yg memiliki serdik, serdik tsb DITETAPKAN SEBAGAI PENGGANTI SKB yang nilainya sebesar nilai maks SKB APABILA YBS TELAH MEMNUHI NILAI AMBANG BATAS SKD dlm batas jumlah 3x formasi..jadi harus lulus SKD dulu ya..setelah itu klo dia punya serdik baru nilai SKBnya maksimal..
martha
Monday, 21 September 2020 11:49
SKL
yg sedang ramai dibicarakan adalah pengumuman SKL, coba mari kita runut dari awal...surat kep kepala BKD smg no 810/1061/2020 tgl 18 Sept 2020 telah jelas disebutkan bahwa yg dinyatakan lulus SKD dan mengunggah serdik saat pendaftaran dan telah lolos verifikasi hanya 49 nama (hal ini telah diumumkan melalui surat pengumuman Ka BKD Kab Smg no 810/0413/2020 tanggal 31 Maret 2020 dan peserta telah mengirim berkasnya tgl 7 April 2020)...disini jelas bahwa nama2 tersebut sdh diumumkan jauh2 hari, bahkan sebelum pelaksanaan SKB..untuk pengiriman berkas kembali saya rasa tdk ada yg janggal, krn disebutkan bagi 49 nama tsb yg blm mengirimkan berkas harap seegra mengirimkan, kalau yg sdh ya tdk usah..lalu apa yg dikhawatirkan?
Novi
Monday, 21 September 2020 10:29
Pengumuman SKL tidak fair
setuju dengan yang lain, seharusnya tidak ada yang upload SKL, kalau ada berarti perlu dipertanyakan,
dimana-mana itu aturan dibuat di awal baru dimainkan, bukan setelah dimainkan ada aturan baru yang urgensi dan statusnya juga dipertanyakan
dimana-mana itu aturan dibuat di awal baru dimainkan, bukan setelah dimainkan ada aturan baru yang urgensi dan statusnya juga dipertanyakan
Admin comment
Kami tetap berpedoman pada persyaratan pendaftaran di awal bahwa yang dapat dipertimbangkan untuk diberikan nilai maksimal SKB adalah yang telah mengunggah sertifikat pendidik pada saat pendaftaran (bukan SKL serdik) dengan kriteria sesuai peraturan yang berlaku.
ttd.
Panitia Seleksi
Kami tetap berpedoman pada persyaratan pendaftaran di awal bahwa yang dapat dipertimbangkan untuk diberikan nilai maksimal SKB adalah yang telah mengunggah sertifikat pendidik pada saat pendaftaran (bukan SKL serdik) dengan kriteria sesuai peraturan yang berlaku.
ttd.
Panitia Seleksi
Dwi
Monday, 21 September 2020 10:12
Setuju dengan mbak Putri
Sebagai peringkat 1 SKD maupun SKB setelah ujian sudah merasa bersyukur tapi dengan SKL ini berpotensi menjegal para peringkat 1. Pokoknya aneh aneh dan aneh
Admin comment
Kami tetap berpedoman pada persyaratan pendaftaran di awal bahwa yang dapat dipertimbangkan untuk diberikan nilai maksimal SKB adalah yang telah mengunggah sertifikat pendidik pada saat pendaftaran (bukan SKL serdik) dengan kriteria sesuai peraturan yang berlaku.
ttd.
Panitia Seleksi
Kami tetap berpedoman pada persyaratan pendaftaran di awal bahwa yang dapat dipertimbangkan untuk diberikan nilai maksimal SKB adalah yang telah mengunggah sertifikat pendidik pada saat pendaftaran (bukan SKL serdik) dengan kriteria sesuai peraturan yang berlaku.
ttd.
Panitia Seleksi
putri
Monday, 21 September 2020 08:54
Peringkat 1 SKB vs SKL Serdik
Selamat pagi admin,
melihat pengumuman mengenai SKL, kami sebagai peringkat 1 di formasi (sudah dikulakulasi integrasi SKD dan SKB) merasa tidak adil apabila di akhir pertandingan mendadak ada peraturan yang seakan-akan dipaksakan dan menimbulkan banyak pertanyaan mengenai transparansi dan sportivitas. Kami yang sudah optimis pasti lolos karena saingan kami nilainya jauh di bawah dan tidak tercantum dalam daftar 49 orang ber-serdik, seakan-akan terancam terjegal, ada ketakutan apabila ternyata saingan kami ternyata memiliki SKL. Lain ceritanya apabila peraturan mengenai SKL sudah disampaikan di awal pendaftaran, sehingga kami pun menghargai keputusan verifikasi serdik setelah SKD berlangsung.
Mohon kebijakannya
melihat pengumuman mengenai SKL, kami sebagai peringkat 1 di formasi (sudah dikulakulasi integrasi SKD dan SKB) merasa tidak adil apabila di akhir pertandingan mendadak ada peraturan yang seakan-akan dipaksakan dan menimbulkan banyak pertanyaan mengenai transparansi dan sportivitas. Kami yang sudah optimis pasti lolos karena saingan kami nilainya jauh di bawah dan tidak tercantum dalam daftar 49 orang ber-serdik, seakan-akan terancam terjegal, ada ketakutan apabila ternyata saingan kami ternyata memiliki SKL. Lain ceritanya apabila peraturan mengenai SKL sudah disampaikan di awal pendaftaran, sehingga kami pun menghargai keputusan verifikasi serdik setelah SKD berlangsung.
Mohon kebijakannya
Admin comment
Kami tetap berpedoman pada persyaratan pendaftaran di awal bahwa yang dapat dipertimbangkan untuk diberikan nilai maksimal SKB adalah yang telah mengunggah sertifikat pendidik pada saat pendaftaran (bukan SKL serdik) dengan kriteria sesuai peraturan yang berlaku.
ttd.
Panitia Seleksi
Kami tetap berpedoman pada persyaratan pendaftaran di awal bahwa yang dapat dipertimbangkan untuk diberikan nilai maksimal SKB adalah yang telah mengunggah sertifikat pendidik pada saat pendaftaran (bukan SKL serdik) dengan kriteria sesuai peraturan yang berlaku.
ttd.
Panitia Seleksi
1594 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Ali
PPPK tahap 2
Selamat siang admin, izin bertanya, untuk form yang di upload di sscasn PPPK tahap 2 sudah ada template dr sscasn. Apakah melampirkan yg mengetahui kepala dinas sesuai share"an di pemkab atau hanya dr template sscasn saja terima kasih
Saturday, 21 December 2024 14:09
Robertinus
Tanya PPPK tahap 2
Selamat malam, Untuk surat keterangan pengalaman bekerja dan surat keterangan aktif bekerja, isian jabatan/pekerjan di isi sesuai SK atau sesuai yang dilamar?
Wednesday, 18 December 2024 23:15
Annisa Luthfi
Pengajuan RTG
Assalamualaikum wr,wb. Sebelumnya saya izin bertanya terkait mekanisme pengajuan pengusulan PTK khusus. Dimana terdapat SE terbaru nomor 591/B.B1/GT.01.03/2024 yang di keuarkan tanggal 14 Desember 2024 guna pendaftaran P3K untuk guru yang memiliki dapodik kurang dari 2 Tahun, dapat dijadikan prioritas dalam mendaftar p3k. tetapi perlu di ajukan melalui aplikasi ruang talenta yang hanya dapat diak...
Wednesday, 18 December 2024 17:51
Kami tetap berpedoman pada persyaratan pendaftaran di awal bahwa yang dapat dipertimbangkan untuk diberikan nilai maksimal SKB adalah yang telah mengunggah sertifikat pendidik pada saat pendaftaran (bukan SKL serdik) dengan kriteria sesuai peraturan yang berlaku.
ttd.
Panitia Seleksi