FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Wa'allaikumsalam wr.wb
Soal SKB dibuat oleh Konsorsium Perguruan Tinggi yg ditunjuk oleh PANSELNAS
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
Admin comment
Wa'allaikumsalam
yang tidak punya NUPTK ketik "0" saja
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
Admin comment
Sesuai ketentuan, pemakaian serdik hanya bagi peserta lulus SKD. Untuk bisa mendapat nilai maksimal SKB Itupun masih hrs diverifikasi terlebih dahulu.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
Admin comment
Wa'allaikumsalam wr, wb
Serdik yang dinyatakan sah dan linier akan mendapatkan skor maksimal untuk SKB.
Peserta yang sudah upload serdik tidak otomatis dapat nilai maksimal karena Tim harus melakukan validasi dan verifikasi serdik terlebih dahulu. Untuk itu, semua peserta baik yang punya serdik maupun tidak harus tetap menyiapkan diri dalam menghadapi SKB.
Terimakasih.
ttd
Panitia Seleksi
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Sasya
Monday, 06 April 2020 06:59
STR
Pagi admin,Alhamdulillah saya lulus Ke SKB. Saya memakain str d3 ketika mendaftar, tapi str tersebut akan expired di bulan 4 ini. Untuk perpanjangan maka akan menggunakan ijazah terakhir saya yg DIV bidan (saya alih jenjang), sehingga STR yg akan terbit mengikuti data ijazah DIV kebidanan saya .
Apakah dalam pemberkasan berkas jika lulus SKB (amin) bisa digunakan? Mohon arahannya admin.
Apakah dalam pemberkasan berkas jika lulus SKB (amin) bisa digunakan? Mohon arahannya admin.
agus
Saturday, 04 April 2020 20:17
Perihal soal
Assalamualaikum min, mau bertanya perihal soal test skb apakah di buat Pemda atau BKN ya? .terima kasih
Admin comment Wa'allaikumsalam wr.wb
Soal SKB dibuat oleh Konsorsium Perguruan Tinggi yg ditunjuk oleh PANSELNAS
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
Putri
Saturday, 04 April 2020 14:54
Serdik
Assalamualaikum min, mau bertanya perihal pengisian formulir untuk yang memiliki serdik. Pada kolom NUPTK, untuk yang tidak memiliki NUPTK maka ketik "-" namun pada saat klik kirim tidak bisa dan muncul tulisan "harus berupa angka" pada kolom NUPTK. Bagaimana ya min solusinya? Terimakasih
Admin comment Wa'allaikumsalam
yang tidak punya NUPTK ketik "0" saja
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
Anonim
Friday, 03 April 2020 12:07
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Serdik
Selamat siang min, mau bertanya perihal serdik.buat peserta yang sudah upload serdik yang linier dan lulus PG tetapi tidak masuk peringkingan apakah tidak ada pertimbangan lagi untuk bisa mengikuti SKB?terima kasih
Admin comment Sesuai ketentuan, pemakaian serdik hanya bagi peserta lulus SKD. Untuk bisa mendapat nilai maksimal SKB Itupun masih hrs diverifikasi terlebih dahulu.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
Nur
Thursday, 02 April 2020 21:25
Perihal Serdik
Assalamualaikum min, klau yg punya serdik berarti beneran dapat skor maksimal di SKB ya min? Misal si A pnya skor SKD 360 dan si B skor SKDnya 330. Tapi si A punya serdik. Apkah ada kemungkinan untk si B yg lolos? Terima kasih.
Admin comment Wa'allaikumsalam wr, wb
Serdik yang dinyatakan sah dan linier akan mendapatkan skor maksimal untuk SKB.
Peserta yang sudah upload serdik tidak otomatis dapat nilai maksimal karena Tim harus melakukan validasi dan verifikasi serdik terlebih dahulu. Untuk itu, semua peserta baik yang punya serdik maupun tidak harus tetap menyiapkan diri dalam menghadapi SKB.
Terimakasih.
ttd
Panitia Seleksi
1614 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Winarni
Reset MFA
Ijin bertanya. Bagaimana cara untuk reset email pada ASN Digital
Tuesday, 18 November 2025 10:07
Dim
Pengsualan paruh waktu
Saya guru SD honorer non database di kab. Semarang, dan saya lulusan ppg sudah mengikuti seleksi pppk tahap 1 dan tahap 2. Di tahap 1 saya memilih daerah formasi di kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi dan tahap 2 di luar kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi. Apakah saya berhak untuk diusulkan sebagai pppk paruh waktu di instansi kerja kab semarang? Terimakasih
Wednesday, 29 October 2025 00:53
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47


STR silahkan diperpanjang dan disesuaikan jenjangnya.
Apabila nanti lulus SKB, pada saat tahap pemberkaaan melampirkan surat keterangan sedang dlm proses perpanjangan STR dan diterbitkan lembaga yg berwenang serta FC STR lama yg dilegalisir.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi