FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Aamiin..
Tetap semangat, tetap waspada , jaga kesehatan dan jangan panik.
Admin comment
Saat ini, silakan untuk cetak kembali kartu ujian pada akun saudara dan simpan hingga waktu ujian kami umumkan (setelah situasi akibat COVID 19 dinyatakan aman)
terimakasih
Admin comment
- Tetap dianggap tidak masuk/ tidak lulus ke SKB, karena peringkat diambil per formasi per lokasi.
- Belum ada kebijakan / keputusan untuk mengetahui apakah nilai tahun ini bisa dipakai kembali atau tidak
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
Admin comment
-Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 tahun 2019 ttg nilai ambang batas
-Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/111/M.SM.01.00/2020 Tanggal 10 Februari 2020 perihal Tambahan Pengaturan dan Penentuan Peserta Lulus SKD yang Berhak Mengikuti SKB ditentukan sebagai berikut :
Apabila peserta seleksi memperoleh nilai total SKD yang sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada
Nilai yang lebih tinggi secara berurutan mulai dari nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes wawasan Kebangsaan (TWK)
Mohon dicek nilai saudara dengan peringkat 3 yang dimaksud.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Faisal
Wednesday, 25 March 2020 07:38
Tidak Terdaftar sebagai PTK di Dapodik
Pagi min, saya mau tanya, apabila seorang guru yg lolos CPNS tapi beliau tidak terdaftar GTK di Dapodik apakah itu berpengaruh ketika pemberkasan untuk dapat NIP PNS? Padahal guru tersebut mengajar di SMP dan sekarang lolos ke tahap SKB CPNS. Mohon penjelasannya.
Rsgil arif
Tuesday, 24 March 2020 21:29
Semangat buat aku dan kalian semua
Tetap semangat ya mimin di tengah musibah yg sedang terjadi di Indonesia ini, semoga wabah cepat berlalu dan stay safe buat mimin, aku dan kita semua ya
Admin comment Aamiin..
Tetap semangat, tetap waspada , jaga kesehatan dan jangan panik.
Maelina Triya
Tuesday, 24 March 2020 20:30
Kartu tes hilang
Dear admin. Mau tanya yaa. Semisal kartu tes yang kemarin hilang gimana ya??
Admin comment Saat ini, silakan untuk cetak kembali kartu ujian pada akun saudara dan simpan hingga waktu ujian kami umumkan (setelah situasi akibat COVID 19 dinyatakan aman)
terimakasih
Ebs
Monday, 23 March 2020 16:38
Mohon pencerahan
Selamat sore, mau tanya. Apabila nilai PG dan terbilang lumayan tinggi tapi gagal masuk 3 besar sedangkan di skolah lain ada yang PG hanya 1 2 orang apakah akan di pindah atau tetap di anggap gagal?
Kemudian jika di tahun depan ada cpns lagi dan pindah instansi, misalkan dari smg kab ke smg kota, apakah nilai tahun ini yang di smg kab bisa di masukan?
Sebelumya terima kasih mohon di jawab
Kemudian jika di tahun depan ada cpns lagi dan pindah instansi, misalkan dari smg kab ke smg kota, apakah nilai tahun ini yang di smg kab bisa di masukan?
Sebelumya terima kasih mohon di jawab
Admin comment - Tetap dianggap tidak masuk/ tidak lulus ke SKB, karena peringkat diambil per formasi per lokasi.
- Belum ada kebijakan / keputusan untuk mengetahui apakah nilai tahun ini bisa dipakai kembali atau tidak
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
Mei ekowati
Monday, 23 March 2020 12:31
Nilai SKD sama dengan peringkat 3
Dear Admin,
Nilai saya sama persis dengan posisi ke 3 untuk SKD. Tapi saya tidak lolos untuk SKD.
Bisa tolong dijelaskan apakah ada peraturan lainnya, terimakasih.
Nilai saya sama persis dengan posisi ke 3 untuk SKD. Tapi saya tidak lolos untuk SKD.
Bisa tolong dijelaskan apakah ada peraturan lainnya, terimakasih.
Admin comment -Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 tahun 2019 ttg nilai ambang batas
-Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/111/M.SM.01.00/2020 Tanggal 10 Februari 2020 perihal Tambahan Pengaturan dan Penentuan Peserta Lulus SKD yang Berhak Mengikuti SKB ditentukan sebagai berikut :
Apabila peserta seleksi memperoleh nilai total SKD yang sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada
Nilai yang lebih tinggi secara berurutan mulai dari nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes wawasan Kebangsaan (TWK)
Mohon dicek nilai saudara dengan peringkat 3 yang dimaksud.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
1614 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Winarni
Reset MFA
Ijin bertanya. Bagaimana cara untuk reset email pada ASN Digital
Tuesday, 18 November 2025 10:07
Dim
Pengsualan paruh waktu
Saya guru SD honorer non database di kab. Semarang, dan saya lulusan ppg sudah mengikuti seleksi pppk tahap 1 dan tahap 2. Di tahap 1 saya memilih daerah formasi di kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi dan tahap 2 di luar kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi. Apakah saya berhak untuk diusulkan sebagai pppk paruh waktu di instansi kerja kab semarang? Terimakasih
Wednesday, 29 October 2025 00:53
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47


Data Dapodik tidak mempengaruhi pemberkasan NIP CPNS.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi