FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
-Peserta yang lolos ke SKB memiliki kode P/L
-Jika setelah P/L diikuti keterangan ( p1tl 2018 ), artinya ybs adalah peserta p1tl dengan nilai SKD tahun 2018
(penjelasan p1tl ada di pengumuman pada saat pendaftaran, silakan untuk mencermati)
-p1tl 19.. nilai yang dipakai peserta adalah pada SKD tahun 2019
terimakasih
ttd
Panitia SKD
Admin comment
BETUL SEKALI.. Terimakasih telah membantu kami untuk menjelaskan, mohon maaf karena keterbatasan admin tidak bisa serta merta menjawab setiap pertanyaan yang masuk, terutama pertanyaan yang berulang kali telah ditanyakan dan sudah kami jelaskan.
terimaksih
ttd
Admin
Admin comment
Tidak, mohon cermati pengumuman dari awal
terimakasih
Admin comment
Tidak, mohon cermati pengumuman

Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Benny
Sunday, 22 March 2020 13:57





jumlah peserta yg berhakbmengikuti SKB tidak sesua
Hallo, untuk formasi PELAKSANA/TERAMPIL – OPERATOR SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN dibutuhkan 5 alokasi sedangkan pengumuman cuma ada 9 orang yg lolos mengikuti SKB. Seharusnya jumlah alokasi dikalikan 3 yang mana seharusnya 5x3 berjumlah 15 orang bukan 9 orang yg berhak mengikuti SKB yg 6 orang hilang kemana ya ??? Mohon pencerahannya.
Ahmad
Sunday, 22 March 2020 13:23





Tanya arti p p/l
Min untuk kolom paling kanan itu ada keterangan p/l ada juga p ada juga p1tl/191 p1tl/181 th dan tl yang ikut proses SKB itu yg P/l aja atau selain th dan tl? Dan artinya p1tl/191 dkk itu apa? Mohon penjelasan nya

-Peserta yang lolos ke SKB memiliki kode P/L
-Jika setelah P/L diikuti keterangan ( p1tl 2018 ), artinya ybs adalah peserta p1tl dengan nilai SKD tahun 2018
(penjelasan p1tl ada di pengumuman pada saat pendaftaran, silakan untuk mencermati)
-p1tl 19.. nilai yang dipakai peserta adalah pada SKD tahun 2019
terimakasih
ttd
Panitia SKD
Fauzz
Sunday, 22 March 2020 12:37





This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Info Serdik
Assalamualaikum min. Mohon ijin menyampaikan kepada rekan2 lain. Dari awal sudah jelas SERDIK hanya berlaku jika peserta lolos SKB dan SUDAH UPLOAD DARI AWAL PENDAFTARAN. Jadi yg masih bertanya2 serdik apakah bisa diusulkan jawabannya TIDAK. coba baca lagi peraturan permenpan biar kalian paham. Trimakasih min... Wassalamualaikum.

BETUL SEKALI.. Terimakasih telah membantu kami untuk menjelaskan, mohon maaf karena keterbatasan admin tidak bisa serta merta menjawab setiap pertanyaan yang masuk, terutama pertanyaan yang berulang kali telah ditanyakan dan sudah kami jelaskan.
terimaksih
ttd
Admin
Widiya
Sunday, 22 March 2020 10:54





Serdik
Selamat pagi bpk/ibu...
Apakah serdik ketika test SKB dapat disusulkan?
Karena ketika pendaftaran, serdik blm keluar...terima kasih...
Apakah serdik ketika test SKB dapat disusulkan?
Karena ketika pendaftaran, serdik blm keluar...terima kasih...

Tidak, mohon cermati pengumuman dari awal
terimakasih
eko
Sunday, 22 March 2020 08:10





apakah serdik bisa d susulkan saat tes SKB
maaf pak mau tanya apakah serdik bisa d susulkan saat pelaksanaan tes SKB?

Tidak, mohon cermati pengumuman
1606 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Kementerian Pekerjaan Umum
Undangan Diseminasi =
Selamat siang. Perkenalkan saya Chandra pegawai Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah V Yogyakarta. Mohon izin sebelumnya, berkenaan dengan kebutuhan data pengembangan kompetensi bagi ASN mengharapkan kehadiran bapak/ibu untuk dapat hadir dalam acara Diseminasi Pengembangan Kompetensi Tahun 2025 dan Identifikasi Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Tahun 2026. Apakah bisa memberikan kontak ke ka...
Wednesday, 06 August 2025 12:24
Asep
Regulasi R4
"Halo admin, saya ingin menanyakan kelanjutan penempatan PPPK tahap 2 formasi R4. Apakah ada informasi terbaru? Terima kasih."
Saturday, 26 July 2025 13:27
infantri adi sulton
batas isi DRH PPPK Tahap 2 belum berakhir tapi dis
selamat malam, ijin bertanya untuk batas pengisian DRH PPPK Tahap 2 sampai tanggal 16 Juli 2025, tapi pas buka akun sscasn untuk pengisian DRH yang muncul notif unggah surat pengunduran diri.
apakah batas pengisian DRH berubah?
apakah ada solusi?
terima kasih
Tuesday, 15 July 2025 21:25
Formasi operator tersebut
-3 formasi umum dan 2 penyandang disabilitas
-2 formasi khusus disabilitas TIDAK ADA pelamarnya
-3 formasi umum yang lolos SKB adalah 3 x jumlah formasi = 9 orang
Nantinya, 9 peserta tersebut akan dirangking untuk mengambil 5 peserta terbaik, 3 peserta untuk mengisi formasi umum dan 2 peserta pada formasi disabilitas yang tidak ada pelamarnya tadi (walaupun peserta bukan penyandang disabilitas, agar terpenuhi formasi tersebut dan tidak kosong bisa diambil dari hasil SKB formasi umum)
Ketentuan tersebut sudah diatur pada PERMENPAN 23 TH. 2019.
Terimakasih
ttd
Panitia Seleksi