FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Wa'allaikumsalam..
seperti jawaban atas pertanyaan serupa sebelumnya, nomer HP baru tidak perlu konfirmasi, cukup pantau informasiadari Web resmi, dan sebagai pemberitahuan saat ini masih belum ada info tentang SKB.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
Admin comment
Wa'allaikumsalam..
Berdasarkan Peraturan BKN No 24 Tahun 2017 ttg Tata Cara Pemberian Cuti PNS, disebutkan bahwa untuk kelahiran anak pertama s/d kelahiran anak ketiga pd saat mjd PNS berhak atas cuti melahirkan,sedangkan untuk kelahiran anak keempat dan seterusnya kpd PNS diberikan cuti besar.Lamanya cuti besar sama dg lamanya cuti melahirkan. PNS yg menggunakan hak atas cuti besar tdk berhak atas cuti tahunan dlm thn yg bersangkutan.Selama menggunakan cuti besar, PNS yg bersangkutan menerima penghasilan yg terdiri atas gaji pokok,tunjangan keluarga dan tunjangan pangan.
Terimakasih
ttd
Subbid Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai
Admin comment
Jika lulus pada masa CPNS misalnya TMT CPNS 1 Januari 2021 dan lulus Juni 2021 maka setelah 1 Januari 2021 ybs harus mengurus Izin Belajar ke BKD sebelum ijazah keluar.
Namun jika lulus sebelum TMT 1 Januari 2021 maka tidak perlu mengurus Izin Belajar karena ybs belum dikenakan aturan kepegawaian.
Mengenai penyesuaian gelar S2 baik yg didapat sebelum maupun sesudah ybs menjadi CPNS maka terdapat syarat dan ketentuan berlaku misalnya ketersediaan formasi, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah atau melalui Penilaian Angka Kredit.
ttd
Subbid Pendidikan dan Pelatihan
Admin comment
Berdasarkan aturan yang telah ditetapkan maka tidak hadir saat ujian (dengan alasan apapun) dinyatakan gugur.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Novi
Thursday, 25 June 2020 06:46
Jadwal SKB
Selamat pagi kak..
Ijin bertanya, berkaitan dengan jadwal SKB apakah benar akan dilaksanakan mulai bulan Agustus-Oktober 2020?
Terima kasih
Ijin bertanya, berkaitan dengan jadwal SKB apakah benar akan dilaksanakan mulai bulan Agustus-Oktober 2020?
Terima kasih
dita ayu soraya q.r
Sunday, 21 June 2020 20:04
biodata peserta skb cpns 2019
assalamualaikum admin, mohon info. saya salah satu peserta skb cpns 2019. yg ingin saya tanyakan, apabila no. hp saat mendaftar cpns kmrn berubah apakah ada masalah?karena selama menunggu jdwal skb, no. saya hangus dan tdk bs dgunakan kembali. jika ganti nomer,, apakah bermasalah? terima kasih..mohon solusinya
Admin comment Wa'allaikumsalam..
seperti jawaban atas pertanyaan serupa sebelumnya, nomer HP baru tidak perlu konfirmasi, cukup pantau informasiadari Web resmi, dan sebagai pemberitahuan saat ini masih belum ada info tentang SKB.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
Y. Dina Mulyani
Thursday, 18 June 2020 14:52
Perawat
Assalamu'laikum...mohon ijin bertanya...saat ini saya sedang hamil anak ke-4..Februari tahun depan perkiraan melahirkan. Setahu saya Cuti Melahirkan hanya bisa diambil saat melahirkan anak ke-3. Apakah saya bisa mengambil Cuti terkait kelahiran anak ke-4?
Cuti apa yang bisa saya ambil sebagai PNS? Apakah saya bisa mengambil Cuti Besar selama 3 bulan? Seperti aturan cuti terbaru thn 2017. Terimakasih..Wassalamu'alaikum
Cuti apa yang bisa saya ambil sebagai PNS? Apakah saya bisa mengambil Cuti Besar selama 3 bulan? Seperti aturan cuti terbaru thn 2017. Terimakasih..Wassalamu'alaikum
Admin comment Wa'allaikumsalam..
Berdasarkan Peraturan BKN No 24 Tahun 2017 ttg Tata Cara Pemberian Cuti PNS, disebutkan bahwa untuk kelahiran anak pertama s/d kelahiran anak ketiga pd saat mjd PNS berhak atas cuti melahirkan,sedangkan untuk kelahiran anak keempat dan seterusnya kpd PNS diberikan cuti besar.Lamanya cuti besar sama dg lamanya cuti melahirkan. PNS yg menggunakan hak atas cuti besar tdk berhak atas cuti tahunan dlm thn yg bersangkutan.Selama menggunakan cuti besar, PNS yg bersangkutan menerima penghasilan yg terdiri atas gaji pokok,tunjangan keluarga dan tunjangan pangan.
Terimakasih
ttd
Subbid Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai
Pandora
Thursday, 18 June 2020 10:03
Ijazah
Selamat siang, bapak-ibu saya ingin bertanya.
Jika pada saat mendaftar CPNS memakai pendidikan S1 dan sedang menempuh pendidikan S2
Kemudian diterima, dan lulus S2 pada masa CPNS.
Apakah nanti ijazah/gelar bisa dipakai?
dengan catatan gelar linier dengan formasi yang dilamar.
(Formasi guru PJOK - magister pendidikan OR)
Jika pada saat mendaftar CPNS memakai pendidikan S1 dan sedang menempuh pendidikan S2
Kemudian diterima, dan lulus S2 pada masa CPNS.
Apakah nanti ijazah/gelar bisa dipakai?
dengan catatan gelar linier dengan formasi yang dilamar.
(Formasi guru PJOK - magister pendidikan OR)
Admin comment Jika lulus pada masa CPNS misalnya TMT CPNS 1 Januari 2021 dan lulus Juni 2021 maka setelah 1 Januari 2021 ybs harus mengurus Izin Belajar ke BKD sebelum ijazah keluar.
Namun jika lulus sebelum TMT 1 Januari 2021 maka tidak perlu mengurus Izin Belajar karena ybs belum dikenakan aturan kepegawaian.
Mengenai penyesuaian gelar S2 baik yg didapat sebelum maupun sesudah ybs menjadi CPNS maka terdapat syarat dan ketentuan berlaku misalnya ketersediaan formasi, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah atau melalui Penilaian Angka Kredit.
ttd
Subbid Pendidikan dan Pelatihan
Eliasa gustin
Friday, 12 June 2020 20:33
Test SKB
Maaf mau tanya. Kalau misalkan tes skb bersamaan dgn hari persalinan bagaimana ya?? Apakah dapat konpensasi atau lgsg dianggap gugur. Mohon jawabannya. Terimakasih
Admin comment Berdasarkan aturan yang telah ditetapkan maka tidak hadir saat ujian (dengan alasan apapun) dinyatakan gugur.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
1614 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Winarni
Reset MFA
Ijin bertanya. Bagaimana cara untuk reset email pada ASN Digital
Tuesday, 18 November 2025 10:07
Dim
Pengsualan paruh waktu
Saya guru SD honorer non database di kab. Semarang, dan saya lulusan ppg sudah mengikuti seleksi pppk tahap 1 dan tahap 2. Di tahap 1 saya memilih daerah formasi di kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi dan tahap 2 di luar kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi. Apakah saya berhak untuk diusulkan sebagai pppk paruh waktu di instansi kerja kab semarang? Terimakasih
Wednesday, 29 October 2025 00:53
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47


Memang berdasarkan berita yang kami terima dari media sosial bahwa Kepala BKN merencanakan tes SKB akan berlangsung pada akhir agustus-awal oktober 2020, namun demikian kami belum menerima surat resmi terkait hal tersebut.
Secepatnya akan kami informasikan hal-hal terkait pelaksanaan SKB jika sudah ditetepkan secara resmi.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi