FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Jika lulus pada masa CPNS misalnya TMT CPNS 1 Januari 2021 dan lulus Juni 2021 maka setelah 1 Januari 2021 ybs harus mengurus Izin Belajar ke BKD sebelum ijazah keluar.
Namun jika lulus sebelum TMT 1 Januari 2021 maka tidak perlu mengurus Izin Belajar karena ybs belum dikenakan aturan kepegawaian.
Mengenai penyesuaian gelar S2 baik yg didapat sebelum maupun sesudah ybs menjadi CPNS maka terdapat syarat dan ketentuan berlaku misalnya ketersediaan formasi, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah atau melalui Penilaian Angka Kredit.
ttd
Subbid Pendidikan dan Pelatihan
Admin comment
Berdasarkan aturan yang telah ditetapkan maka tidak hadir saat ujian (dengan alasan apapun) dinyatakan gugur.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
Admin comment
Untuk nomer HP baru tidak perlu konfirmasi.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi CPNS
Admin comment
STR segera diperpanjang,jika lulus cpns nanti untuk saat pemberkasan, jika masih dalam proses lampiri surat keterangan masih dlm proses beserta FC STR yang lama.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi

Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Y. Dina Mulyani
Thursday, 18 June 2020 14:52





Perawat
Assalamu'laikum...mohon ijin bertanya...saat ini saya sedang hamil anak ke-4..Februari tahun depan perkiraan melahirkan. Setahu saya Cuti Melahirkan hanya bisa diambil saat melahirkan anak ke-3. Apakah saya bisa mengambil Cuti terkait kelahiran anak ke-4?
Cuti apa yang bisa saya ambil sebagai PNS? Apakah saya bisa mengambil Cuti Besar selama 3 bulan? Seperti aturan cuti terbaru thn 2017. Terimakasih..Wassalamu'alaikum
Cuti apa yang bisa saya ambil sebagai PNS? Apakah saya bisa mengambil Cuti Besar selama 3 bulan? Seperti aturan cuti terbaru thn 2017. Terimakasih..Wassalamu'alaikum
Pandora
Thursday, 18 June 2020 10:03





Ijazah
Selamat siang, bapak-ibu saya ingin bertanya.
Jika pada saat mendaftar CPNS memakai pendidikan S1 dan sedang menempuh pendidikan S2
Kemudian diterima, dan lulus S2 pada masa CPNS.
Apakah nanti ijazah/gelar bisa dipakai?
dengan catatan gelar linier dengan formasi yang dilamar.
(Formasi guru PJOK - magister pendidikan OR)
Jika pada saat mendaftar CPNS memakai pendidikan S1 dan sedang menempuh pendidikan S2
Kemudian diterima, dan lulus S2 pada masa CPNS.
Apakah nanti ijazah/gelar bisa dipakai?
dengan catatan gelar linier dengan formasi yang dilamar.
(Formasi guru PJOK - magister pendidikan OR)

Jika lulus pada masa CPNS misalnya TMT CPNS 1 Januari 2021 dan lulus Juni 2021 maka setelah 1 Januari 2021 ybs harus mengurus Izin Belajar ke BKD sebelum ijazah keluar.
Namun jika lulus sebelum TMT 1 Januari 2021 maka tidak perlu mengurus Izin Belajar karena ybs belum dikenakan aturan kepegawaian.
Mengenai penyesuaian gelar S2 baik yg didapat sebelum maupun sesudah ybs menjadi CPNS maka terdapat syarat dan ketentuan berlaku misalnya ketersediaan formasi, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah atau melalui Penilaian Angka Kredit.
ttd
Subbid Pendidikan dan Pelatihan
Eliasa gustin
Friday, 12 June 2020 20:33





Test SKB
Maaf mau tanya. Kalau misalkan tes skb bersamaan dgn hari persalinan bagaimana ya?? Apakah dapat konpensasi atau lgsg dianggap gugur. Mohon jawabannya. Terimakasih

Berdasarkan aturan yang telah ditetapkan maka tidak hadir saat ujian (dengan alasan apapun) dinyatakan gugur.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
Bistok surya
Friday, 12 June 2020 14:25





Nomor HP baru
Selamat siang pak, maaf mau menanyakan berkaitan dengan nomor hp yg lama yg digunakan saat pendaftaran sudah tidak aktif lgi, apakah berpengaruh thdp persyaratan berkas untuk selanjutnya? Dan apakah harus konsfirmasi nomor yg baru bapak? Bagaimana caranya? Terima kasih sebelumnya pak

Untuk nomer HP baru tidak perlu konfirmasi.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi CPNS
Rosyita
Monday, 04 May 2020 09:14





Strttk
Selamat pagi, saya asisten apoteker ingin menanyakan untuk surat tenaga teknis kefarmasian atau strttk yang digunakan untuk pemberkasan apakah strttk pas awal daftar pak? Karena saat ini strttk saya telah habis masa berlakunya tetapi pas awal daftar belum habis.. dan saat ini belum ada seminar-seminar untuk memperpanjang strttk pak..
Mohon bantuannya, terimakasih
Mohon bantuannya, terimakasih

STR segera diperpanjang,jika lulus cpns nanti untuk saat pemberkasan, jika masih dalam proses lampiri surat keterangan masih dlm proses beserta FC STR yang lama.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
1612 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47
fikhi
user
ijin bertanya bapak/ibu, apakah outsourcing yg telah mendaftar cpns 2024 dan tidak lolos, bisa ikut/ masuk PPPK?
Monday, 22 September 2025 10:00
FIKHI
person
selamat pagi, ijin bertanya untuk non asn yang sudah masuk e-personal dan terlanjur mendaftar CPNS namun tidak lolos, apakah masih bisa berpeluang mendaftar PPPK? terimakasih
Tuesday, 16 September 2025 11:50
Wa'allaikumsalam..
Berdasarkan Peraturan BKN No 24 Tahun 2017 ttg Tata Cara Pemberian Cuti PNS, disebutkan bahwa untuk kelahiran anak pertama s/d kelahiran anak ketiga pd saat mjd PNS berhak atas cuti melahirkan,sedangkan untuk kelahiran anak keempat dan seterusnya kpd PNS diberikan cuti besar.Lamanya cuti besar sama dg lamanya cuti melahirkan. PNS yg menggunakan hak atas cuti besar tdk berhak atas cuti tahunan dlm thn yg bersangkutan.Selama menggunakan cuti besar, PNS yg bersangkutan menerima penghasilan yg terdiri atas gaji pokok,tunjangan keluarga dan tunjangan pangan.
Terimakasih
ttd
Subbid Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai