FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Tidak harus memiliki NUPTK, yang penting memiliki serdik karena serdik bisa ditempuh dalam berbagai jalur.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
Admin comment
Tidak ada tes kesamaptaan dan tes kesehatan pada tes SKB Kabupaten Semarang
terimaksih
ttd
Panitia Seleksi
Admin comment
Secara umum persyaratan yang dibutuhkan untuk mutasi masuk ke Kab. Semarang adalah sebagai berikut:
Mutasi Masuk Kabupaten Semarang
1. Dari Dalam Wilayah Propinsi Jawa Tengah
Syarat-syaratnya :
(SK Pindah diterbitkan oleh BKD Provinsi Jawa Tengah)
a. Surat Permohonan pindah dari PNS yang bersangkutan
b. Surat Persetujuan pindah dari SKPD yang bersangkutan
c. Fotocopy sah Kartu Pegawai
d. Fotocopy sah SK CPNS
e. Fotocopy sah SK PNS
f. Fotocopy sah KP Terakhir
g. Fotocopy sah DP 3 dalam 2 (dua) tahun terakhir
h. Fotocopy sah Ijazah terakhir
i. Daftar Riwayat Hidup Terbaru
j. Surat Keterangan yang mendukung alasan pindah
k. Surat Keterangan bebas kasus dari pejabat Pembina Kepegawaian asal
PNS yang bersangkutan
l. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
2. Dari Instansi Vertikal
Syarat-syaratnya :
(SK Pindah diterbitkan oleh Kanreg I BKN Yogyakarta)
a. Surat Permohonan pindah dari PNS yang bersangkutan
b. Surat Persetujuan pindah dari SKPD yang bersangkutan
c. Fotocopy sah Kartu Pegawai
d. Fotocopy sah SK CPNS
e. Fotocopy sah SK PNS
f. Fotocopy sah KP Terakhir
g. Fotocopy sah DP 3 dalam 2 (dua) tahun terakhir
h. Fotocopy sah Ijazah terakhir
i. Daftar Riwayat Hidup Terbaru
j. Surat Keterangan yang mendukung alasan pindah
k. Surat Keterangan bebas kasus dari pejabat Pembina Kepegawaian asal
PNS yang bersangkutan
l. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
Untuk persyaratan, misalkan usia maksimal 50 tahun dan pangkat tertinggi III/d (sesuai dengan perbup nomor 40 tahun 2018 ), bisa di download pada web ini https://bkd.semarangkab.go.id/info-kepegawaian/peraturan-bupati.html
terimakasih
ttd
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Admin comment
Didalam proses recruitment CPNS memiliki berbagai tahapan dalam setiap proses pengambilan keputusan, salah satunya pengajuan formasi oleh pemerintah daerah untuk mendapatkan penetapan formasi dari MENPAN & RB.
Dalam hal kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk formasi guru SD NEGERI di Kabupaten Semarang hanya S1 PGSD , sesuai formasi yang sudah DITETAPKAN MENPAN.
Untuk S1 PGMI sendiri sudah ditetapkan peruntukannya untuk kualifikasi pendidikan formasi dan instansi pemerintah yang lain.
Terimakasih
ttd
Subbid Formasi, Pengadaaan dan Pemindahan

Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Intan
Wednesday, 08 July 2020 07:27





Tes skb
Mau tanya apakah sudah ada informasi terkait kapan akan dilaksanakannya tes SKB ??
Adinu
Saturday, 04 July 2020 20:37





S.pd
Minta infonya bkd. Apakah untuk pserta yg punya serdik, juga wajib memiliki nuptk??? Agar bisa mndapat nilai mksimal/tervalidasi. Trmksh

Tidak harus memiliki NUPTK, yang penting memiliki serdik karena serdik bisa ditempuh dalam berbagai jalur.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
Skb
Thursday, 02 July 2020 12:03





Skb
Selamat siang. Izin bertanya. Apakah tes skb kabupaten semarang 2019 ada tes samapta dan kesehatannya. Terimakasih.

Tidak ada tes kesamaptaan dan tes kesehatan pada tes SKB Kabupaten Semarang
terimaksih
ttd
Panitia Seleksi
Hari Dwi
Wednesday, 01 July 2020 11:25





Persyaratan Mutasi
Selamat Siang, ijin menanyakan apa saja persyaratan untuk mutasi ke Kab. semarang? apakah ada persyaratan khusus, misalnya usia dan golongan maksimal ? Terima kasih sebelumnya.

Secara umum persyaratan yang dibutuhkan untuk mutasi masuk ke Kab. Semarang adalah sebagai berikut:
Mutasi Masuk Kabupaten Semarang
1. Dari Dalam Wilayah Propinsi Jawa Tengah
Syarat-syaratnya :
(SK Pindah diterbitkan oleh BKD Provinsi Jawa Tengah)
a. Surat Permohonan pindah dari PNS yang bersangkutan
b. Surat Persetujuan pindah dari SKPD yang bersangkutan
c. Fotocopy sah Kartu Pegawai
d. Fotocopy sah SK CPNS
e. Fotocopy sah SK PNS
f. Fotocopy sah KP Terakhir
g. Fotocopy sah DP 3 dalam 2 (dua) tahun terakhir
h. Fotocopy sah Ijazah terakhir
i. Daftar Riwayat Hidup Terbaru
j. Surat Keterangan yang mendukung alasan pindah
k. Surat Keterangan bebas kasus dari pejabat Pembina Kepegawaian asal
PNS yang bersangkutan
l. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
2. Dari Instansi Vertikal
Syarat-syaratnya :
(SK Pindah diterbitkan oleh Kanreg I BKN Yogyakarta)
a. Surat Permohonan pindah dari PNS yang bersangkutan
b. Surat Persetujuan pindah dari SKPD yang bersangkutan
c. Fotocopy sah Kartu Pegawai
d. Fotocopy sah SK CPNS
e. Fotocopy sah SK PNS
f. Fotocopy sah KP Terakhir
g. Fotocopy sah DP 3 dalam 2 (dua) tahun terakhir
h. Fotocopy sah Ijazah terakhir
i. Daftar Riwayat Hidup Terbaru
j. Surat Keterangan yang mendukung alasan pindah
k. Surat Keterangan bebas kasus dari pejabat Pembina Kepegawaian asal
PNS yang bersangkutan
l. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
Untuk persyaratan, misalkan usia maksimal 50 tahun dan pangkat tertinggi III/d (sesuai dengan perbup nomor 40 tahun 2018 ), bisa di download pada web ini https://bkd.semarangkab.go.id/info-kepegawaian/peraturan-bupati.html
terimakasih
ttd
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Putra agung
Saturday, 27 June 2020 15:54





Bertanya
Selamat sore, saya ingin bertanya sesuatu. Saya mendaftar sebagai tenaga pendidik di sekolah di wilayah kabupaten semarang, namun tidak diterima, karena ijasah saya S1 PGMI tidak linier untuk masuk SD, mengapa bisa dikatakan tidak linier? Bukankah S1 PGSD/PGMI setara? Terimakasih


Didalam proses recruitment CPNS memiliki berbagai tahapan dalam setiap proses pengambilan keputusan, salah satunya pengajuan formasi oleh pemerintah daerah untuk mendapatkan penetapan formasi dari MENPAN & RB.
Dalam hal kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk formasi guru SD NEGERI di Kabupaten Semarang hanya S1 PGSD , sesuai formasi yang sudah DITETAPKAN MENPAN.
Untuk S1 PGMI sendiri sudah ditetapkan peruntukannya untuk kualifikasi pendidikan formasi dan instansi pemerintah yang lain.
Terimakasih
ttd
Subbid Formasi, Pengadaaan dan Pemindahan
1599 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
YUNITA DIAN PRATIWI
Data tidak ditemukan di BKN
Selamat pagi. Izin bertanya terkait NIP yang tidak ditemukan didata BKN. Lulusan pppk 2023 data di my asn sudah pernah aktif tetapi di info gtk keterangan tidak ditemukan di data BKN. Bagaimana solusi untuk menyingkronkan antara my asn dan dapodik? Sudah beberapa kali update data BKN tapi hasilnya tetap sama. Mohon penjelasannya
Monday, 10 March 2025 08:23
Lutfia Cholidina
Pemberkasan CPNS Untuk Pengusulan NIP
Selamat siang. Izin bertanya terkait pengunggahan dokumen yang diperlukan untuk pemberkasan khususnya untuk surat pernyataan 5 poin, surat pernyataan usul NIP dan surat lamaran yang ditulis tangan diunggah pada bagian mana ya?
Karena selain dari tiga surat tersebut ada tombol unggah yang baru sedangkan bagian surat pernyataan dan surat lamaran tidak dapat diunggah ulang (hanya ada tombol lihat)...
Wednesday, 05 February 2025 15:16
Ichsan Arsyi Putra
Pengisian Google Form "Daftar Kontak Pese
Selamat pagi.
Terkait pengumuman hasil integrasi nilai SKD & SKB CPNS Formasi 2024, saya ingin menanyakan hal-hal berikut.
1) Apakah pengisian Daftar Kontak Peserta Lulus CPNS sudah bisa dilakukan sampai tanggal 10 Januari 2025 (h+2 pengumuman)? Ataukah menunggu pengumuman Pascasanggah dulu?
2) Apakah formulir Google Form Daftar Kontak Peserta Lulus CPNS sudah benar & boleh diisi? Ter...
Thursday, 09 January 2025 06:15
Surat resmi tentang hal tersebut belum ada meskipun pada berita yang bersumber dari BKN menyebutkan bahwa tes SKB akan dilaksanakan pada akhir agustus-oktober 2020.
Segera akan kami umumkan jika surat resmi pelaksanaan telah ditetapkan.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi