FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Wa'allaikumsalam
Verifikasi hanya untuk yang sudah upload serdik pada saat pendaftaran.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
Admin comment
Wa'allaikumsalam
Peserta lulus SKD akan diberikan nilai maksimal SKB dengan ketentuan pelamar pada formasi jabatan Guru yang memiliki sertifikasi pendidik sesuai dengan jabatan guru yang dilamar (linier), yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama, akan diberikan nilai maksimal SKB. Sertifikasi pendidik harus sudah diupload pada saat pendaftaran. Tidak ada persyaratan apakah cara mendapatkan serdik harus melalui jalur PLPG atau PPG.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
Admin comment
Sudah kami posting pada halaman berita web kami, silakan cek semoga bermanfaat
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
Admin comment
Peserta lulus SKD akan diberikan nilai maksimal SKB dengan ketentuan pelamar pada formasi jabatan Guru yang memiliki sertifikasipendidik sesuai dengan jabatan guru yang dilamar (linier), yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama akan diberikan nilai maksimal SKB. Sertifikasi pendidik harus sudah diupload pada saat pendaftaran. Tidak ada ketentuan harus memiliki NUPTK
terima kasih
ttd
Panitia Seleksi
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
heru apriyanto
Wednesday, 12 August 2020 13:28
SERDIK PLPG
assalamu'alaikum pak admin
Saya ingin menanyakan perihal serdik
Adakah kriteria khusus tentang serdik tersebut, Apakah serdik yg dari program PPG atau PLPG?
berhubung saya mengikuti program serdik pemerintah dari PLPG (sebelum PPG)
Terima kasih
Saya ingin menanyakan perihal serdik
Adakah kriteria khusus tentang serdik tersebut, Apakah serdik yg dari program PPG atau PLPG?
berhubung saya mengikuti program serdik pemerintah dari PLPG (sebelum PPG)
Terima kasih
marzon
Wednesday, 12 August 2020 05:52
Verifikasi serdik
Assalamu'alaikum pak admin, mau tanya untuk verifikasi serdik, apakah nomor serdik harus diinput saat pendaftaran dan muncul di resume akun sscn dan diuplaod serdiknya? atau yang hanya upload saja bisa ikut verifikasi serdik? Ada juga yang menginput nomor peserta saat kuliah PPG. Mohon pencerahannya admin
Admin comment Wa'allaikumsalam
Verifikasi hanya untuk yang sudah upload serdik pada saat pendaftaran.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
heru apriyanto
Wednesday, 12 August 2020 01:11
SERDIK PLPG
assalamu'alaikum pak admin
Saya ingin menanyakan perihal serdik
Adakah ketentuan khusus tentang serdik tersebut?
Apakah serdik yg dari program PPG atau PLPG?
berhubung saya mengikuti program serdik pemerintah dari PLPG (sebelum PPG)
Terima kasih
Saya ingin menanyakan perihal serdik
Adakah ketentuan khusus tentang serdik tersebut?
Apakah serdik yg dari program PPG atau PLPG?
berhubung saya mengikuti program serdik pemerintah dari PLPG (sebelum PPG)
Terima kasih
Admin comment Wa'allaikumsalam
Peserta lulus SKD akan diberikan nilai maksimal SKB dengan ketentuan pelamar pada formasi jabatan Guru yang memiliki sertifikasi pendidik sesuai dengan jabatan guru yang dilamar (linier), yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama, akan diberikan nilai maksimal SKB. Sertifikasi pendidik harus sudah diupload pada saat pendaftaran. Tidak ada persyaratan apakah cara mendapatkan serdik harus melalui jalur PLPG atau PPG.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
Suci herawati
Tuesday, 11 August 2020 18:38
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Kisi2 skb
Assalamualaikum pak admin mau bertanya kisi2 skb untuk formasi guru pendidikan agama islam
Admin comment Sudah kami posting pada halaman berita web kami, silakan cek semoga bermanfaat
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
Rena
Monday, 10 August 2020 23:21
S.pd
Mau tanya pak admin, apabila saya pemegang serdik, namun tdk pny NUPTK maupun data dapodik, apakah nantinya mnjadi masalah agar mendapat nilai maksimal SKB?
Admin comment Peserta lulus SKD akan diberikan nilai maksimal SKB dengan ketentuan pelamar pada formasi jabatan Guru yang memiliki sertifikasipendidik sesuai dengan jabatan guru yang dilamar (linier), yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama akan diberikan nilai maksimal SKB. Sertifikasi pendidik harus sudah diupload pada saat pendaftaran. Tidak ada ketentuan harus memiliki NUPTK
terima kasih
ttd
Panitia Seleksi
1628 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
sutarto
trims atas kemudahan layanan untuk ASN
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Terima kasih kepada BKPSDM Kabupaten Semarang atas berbagai kemudahan pelayanan kepegawaian yang telah diberikan kepada ASN. Salah satu layanan yang sangat membantu adalah kenaikan gaji berkala secara otomatis, sehingga pegawai tidak perlu lagi mengajukan berkas secara manual. Dengan layanan tersebut, proses menjadi lebih mudah, praktis, dan memberikan kepastian bahwa...
Monday, 28 September 2026 09:55
Lisna
Manajemen Talenta ASN
Assalammualaikum Wr. Wb
Selamat siang,
Mohon maaf kami ingin menanyakan, apakah ke depan akan dilaksanakan sosialisasi mengenai Manajemen Talenta ASN kepada pegawai? Mengingat dalam SIASN telah tersedia menu SIMATA, sosialisasi tersebut akan sangat membantu ASN memahami fungsi, manfaat, serta keterkaitannya dengan data profil, kompetensi, potensi, kinerja, dan pengembangan karier.
Kami juga...
Monday, 28 September 2026 08:28
agus
Cuti PPPK
Apakah pppk mendapatkan cuti khusus selain cuti regular ?
Sunday, 13 September 2026 08:42


Wa'allaikumsalam
Peserta lulus SKD akan diberikan nilai maksimal SKB dengan ketentuan pelamar pada formasi jabatan Guru yang memiliki sertifikasi pendidik sesuai dengan jabatan guru yang dilamar (linier), yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama, akan diberikan nilai maksimal SKB. Sertifikasi pendidik harus sudah diupload pada saat pendaftaran. Tidak ada persyaratan apakah cara mendapatkan serdik harus melalui jalur PLPG atau PPG.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi