FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
-Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 tahun 2019 ttg nilai ambang batas
-Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/111/M.SM.01.00/2020 Tanggal 10 Februari 2020 perihal Tambahan Pengaturan dan Penentuan Peserta Lulus SKD yang Berhak Mengikuti SKB ditentukan sebagai berikut :
Apabila peserta seleksi memperoleh nilai total SKD yang sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada
Nilai yang lebih tinggi secara berurutan mulai dari nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes wawasan Kebangsaan (TWK)
Mohon dicek nilai saudara dengan peringkat 3 yang dimaksud.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
Admin comment
"Kegagalan itu adalah cara Allah untuk mengatakan "BERSABARLAH, Aku memiliki sesuatu yang lebih baik untukmu" InshaAllah..
Admin comment
Pada lampiran pengumuman ketua tim hanya mencantumkan peserta yang lolos ke tahap SKB. Sedangkan hasil nilai seluruh peserta bisa dilihat di daftar nilai dari BKD. Silahkan dicari namanya, kalau tidak ketemu segera hubungi BKD dengan memberi data no peserta, nama dll
terimakasih
ttd,
Panitia SKD
Admin comment
Daftar nama yang upload Serdik masih dalam proses verifikasi, akan kami umumkan segera setelah semua clear, mohon menunggu info kami
terimakasih
ttd
Panitia SKD

Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Ebs
Monday, 23 March 2020 16:38





Mohon pencerahan
Selamat sore, mau tanya. Apabila nilai PG dan terbilang lumayan tinggi tapi gagal masuk 3 besar sedangkan di skolah lain ada yang PG hanya 1 2 orang apakah akan di pindah atau tetap di anggap gagal?
Kemudian jika di tahun depan ada cpns lagi dan pindah instansi, misalkan dari smg kab ke smg kota, apakah nilai tahun ini yang di smg kab bisa di masukan?
Sebelumya terima kasih mohon di jawab
Kemudian jika di tahun depan ada cpns lagi dan pindah instansi, misalkan dari smg kab ke smg kota, apakah nilai tahun ini yang di smg kab bisa di masukan?
Sebelumya terima kasih mohon di jawab
Mei ekowati
Monday, 23 March 2020 12:31





Nilai SKD sama dengan peringkat 3
Dear Admin,
Nilai saya sama persis dengan posisi ke 3 untuk SKD. Tapi saya tidak lolos untuk SKD.
Bisa tolong dijelaskan apakah ada peraturan lainnya, terimakasih.
Nilai saya sama persis dengan posisi ke 3 untuk SKD. Tapi saya tidak lolos untuk SKD.
Bisa tolong dijelaskan apakah ada peraturan lainnya, terimakasih.

-Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 tahun 2019 ttg nilai ambang batas
-Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/111/M.SM.01.00/2020 Tanggal 10 Februari 2020 perihal Tambahan Pengaturan dan Penentuan Peserta Lulus SKD yang Berhak Mengikuti SKB ditentukan sebagai berikut :
Apabila peserta seleksi memperoleh nilai total SKD yang sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada
Nilai yang lebih tinggi secara berurutan mulai dari nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes wawasan Kebangsaan (TWK)
Mohon dicek nilai saudara dengan peringkat 3 yang dimaksud.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
Eko
Monday, 23 March 2020 06:38





Nasib
Nasib dari awal sudah paling banyak yq daftar di skolahan yq saya pilih, hasil skd tinggi2 bgt, di skolahanku hanya no6. Pdhal di skolahan lain bisa jadi no 1.


"Kegagalan itu adalah cara Allah untuk mengatakan "BERSABARLAH, Aku memiliki sesuatu yang lebih baik untukmu" InshaAllah..

rully
Sunday, 22 March 2020 21:50





lulusan terbaik dan umum
selamat malam,
mohon ijin bertanya, apakah yang lulusan terbaik tidak mengikuti SKD? kok saya cari2 nama2 lulusan terbaik tersebut tidak ada di pengumuman hasil SKD di sesi V tanggal 15 februari 2020 dan sesi 1 tanggal 2020 untuk formasi ahli pratama pengadaan barang/jasa
terima kasih
mohon ijin bertanya, apakah yang lulusan terbaik tidak mengikuti SKD? kok saya cari2 nama2 lulusan terbaik tersebut tidak ada di pengumuman hasil SKD di sesi V tanggal 15 februari 2020 dan sesi 1 tanggal 2020 untuk formasi ahli pratama pengadaan barang/jasa
terima kasih

Pada lampiran pengumuman ketua tim hanya mencantumkan peserta yang lolos ke tahap SKB. Sedangkan hasil nilai seluruh peserta bisa dilihat di daftar nilai dari BKD. Silahkan dicari namanya, kalau tidak ketemu segera hubungi BKD dengan memberi data no peserta, nama dll
terimakasih
ttd,
Panitia SKD
Atik
Sunday, 22 March 2020 18:13





This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Daftar pengumuman tersendiri bagi yang lulus SKD m
Mohon maaf min, mau menanyakan berdasarkan pengumuman SKD point yang ke 4 perihal pengumuman peserta yang dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti SKB pada jabatan guru yang memiliki SERDIK akan diumumkan tersendiri , kira kira kapan pengumumannya? Terima Kasih

Daftar nama yang upload Serdik masih dalam proses verifikasi, akan kami umumkan segera setelah semua clear, mohon menunggu info kami
terimakasih
ttd
Panitia SKD
1606 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Kementerian Pekerjaan Umum
Undangan Diseminasi =
Selamat siang. Perkenalkan saya Chandra pegawai Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah V Yogyakarta. Mohon izin sebelumnya, berkenaan dengan kebutuhan data pengembangan kompetensi bagi ASN mengharapkan kehadiran bapak/ibu untuk dapat hadir dalam acara Diseminasi Pengembangan Kompetensi Tahun 2025 dan Identifikasi Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Tahun 2026. Apakah bisa memberikan kontak ke ka...
Wednesday, 06 August 2025 12:24
Asep
Regulasi R4
"Halo admin, saya ingin menanyakan kelanjutan penempatan PPPK tahap 2 formasi R4. Apakah ada informasi terbaru? Terima kasih."
Saturday, 26 July 2025 13:27
infantri adi sulton
batas isi DRH PPPK Tahap 2 belum berakhir tapi dis
selamat malam, ijin bertanya untuk batas pengisian DRH PPPK Tahap 2 sampai tanggal 16 Juli 2025, tapi pas buka akun sscasn untuk pengisian DRH yang muncul notif unggah surat pengunduran diri.
apakah batas pengisian DRH berubah?
apakah ada solusi?
terima kasih
Tuesday, 15 July 2025 21:25
- Tetap dianggap tidak masuk/ tidak lulus ke SKB, karena peringkat diambil per formasi per lokasi.
- Belum ada kebijakan / keputusan untuk mengetahui apakah nilai tahun ini bisa dipakai kembali atau tidak
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi