FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Ya, Benar
ttd
Admin
Admin comment
Wa'allaikumsalam
Kebijakan terkait penggajian adalah kewenangan BKUD, Silakan untuk berkomunikasi dengan dinas terkait.
Terimakasih
ttd
Admin
Admin comment
Wa'allaikumsalam Wr Wb
Terkait aturan seragam bagi PNS dan PPPK menjadi Tupoksi Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, silakan untuk berkomunikasi dengan Perangkat Daerah tersebut.
Terimakasih
ttd
Admin
Admin comment
Wa'allaikumsalam
Permintaan pemutusan hubungan perjanjian kerja disetujui, apabila telah memenuhi masa perjanjian kerja paling kurang 90% dan telah memenuhi target kinerja paling kurang 90%. Permintaan pemutusan hubungan perjanjian kerja ditunda apabila tidak memenuhi ketentuan tersebut. Apabila yang bersangkutan tidak mematuhi penundaan tersebut maka dikenakan pemutusan hubungan perjanjian kerja dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK pasal 56 ayat 7 disebutkan bahwa PPPK yang dikenakan pemutusan hubungan perjanjian kerja dengan hormat tidak atas permintaan sendiri tidak dapat melamar sebagai PPPK.
Terimakasih
ttd
Subbid Pengadaan dan Pemberhentian ASN
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Erni
Friday, 05 August 2022 10:19
Pengunduran Diri
Yth. BKD Kab. Semarang, berkas apa saja yang perlu saya persiapkan untuk persyaratan pengunduran diri PNS?
GALANG KRISNA AJI SURYA PRATAMA
Wednesday, 08 June 2022 12:56
IP ASN
Selamat siang, apakah benar nilai IP ASN Kabupaten Semarang 81,52 ?
Admin comment Ya, Benar
ttd
Admin
Arif
Friday, 03 June 2022 08:39
Informasi gaji
Assalamualaikum admin, mohon informasi pencairan gaji PPPK Baru 2022, sejak dari SPMT bulan April sampai Juni ini belum ada informasi pencairan gaji. Terima kasih
Admin comment Wa'allaikumsalam
Kebijakan terkait penggajian adalah kewenangan BKUD, Silakan untuk berkomunikasi dengan dinas terkait.
Terimakasih
ttd
Admin
Arif
Wednesday, 18 May 2022 08:34
Informasi Pakaian Dinas
Assalamualaikum admin yang saya hormati. Mohon informasinya terkait pakaian dinas PPPK. Apakah PPPK diperbolehkan memakai seragam dan lencana Korpri? Adakah peraturan yang mengatur itu? Matur nuwun
Admin comment Wa'allaikumsalam Wr Wb
Terkait aturan seragam bagi PNS dan PPPK menjadi Tupoksi Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, silakan untuk berkomunikasi dengan Perangkat Daerah tersebut.
Terimakasih
ttd
Admin
Brian
Tuesday, 10 May 2022 05:57
Tata cara dan Syarat pengajuan pengunduran diri p3
Assalamualiakum admin, mau bertanya bagaimana tata cara dan syarat pengajuan pengunduran diri p3k dengan ketentuan pengunduran diri tidak atas permintaan sendiri? Terimakasih.
Admin comment Wa'allaikumsalam
Permintaan pemutusan hubungan perjanjian kerja disetujui, apabila telah memenuhi masa perjanjian kerja paling kurang 90% dan telah memenuhi target kinerja paling kurang 90%. Permintaan pemutusan hubungan perjanjian kerja ditunda apabila tidak memenuhi ketentuan tersebut. Apabila yang bersangkutan tidak mematuhi penundaan tersebut maka dikenakan pemutusan hubungan perjanjian kerja dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK pasal 56 ayat 7 disebutkan bahwa PPPK yang dikenakan pemutusan hubungan perjanjian kerja dengan hormat tidak atas permintaan sendiri tidak dapat melamar sebagai PPPK.
Terimakasih
ttd
Subbid Pengadaan dan Pemberhentian ASN
1614 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Winarni
Reset MFA
Ijin bertanya. Bagaimana cara untuk reset email pada ASN Digital
Tuesday, 18 November 2025 10:07
Dim
Pengsualan paruh waktu
Saya guru SD honorer non database di kab. Semarang, dan saya lulusan ppg sudah mengikuti seleksi pppk tahap 1 dan tahap 2. Di tahap 1 saya memilih daerah formasi di kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi dan tahap 2 di luar kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi. Apakah saya berhak untuk diusulkan sebagai pppk paruh waktu di instansi kerja kab semarang? Terimakasih
Wednesday, 29 October 2025 00:53
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47


Syarat pengunduran diri PNS / pensiun atas permintaan sendiri (APS):
1. Surat pengantar dari SKPD
2. Surat permohonan Pensiun APS
3. Surat keterangan tidak melanggar disiplin dari SKPD
4. Fotocopy Kartu Pegawai
5. Fotocopy SK Pangkat terakhir
6. Fotocopy SPTKGB terakhir
7. Fotocopy SK CPNS
8. Fotocopy SK PNS
9. Fotocopy DP3 dalam 1 (satu) tahun terakhir
10. Daftar susunan Keluarga
11. Fotocopy Surat Nikah
12. Fotocopy Akta kelahiran anak (usia dibawah 25 tahun dan belum menikah)
13. Pas photo 4 x 6 sebanyak 8 (delapan) lembar
Kami sarankan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan Subbid kami terkait peraturan yang berlaku perihal pengajuan APS.
Terimakasih
ttd
Subbid Pengadaan dan Pemberhentian ASN