FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Pengangkatan jabatan fungsional pertama berdasarkan formasi CPNS yang dilamar, ijazah S1 yang diperoleh sebelum diangkat CPNS bagi pejabat fungsional dapat diakui dalam pengangkatan alih kategori jenjang keahlian dan kenaikan pangkat melalui mekanisme ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, pencantuman gelar, serta telah memperoleh Pengakuan Angka Kredit (PAK), lulus uji kompetensi, tersedia formasi, dan persyaratan lain untuk alih jenjang keahlian
Terimakasih
ttd
Subbid Promosi ASN
Admin comment
Tidak bisa, pengangkatan jabatan fungsional pertama berdasarkan formasi CPNS
Terimakasih
ttd
Subbid Promosi ASN
Admin comment
Kenaikan gaji berkala untuk pertama kali bagi seorang PNS yang diangkat dalam golongan I, II, III diberikan setelah mempunyai masa kerja 2 (dua) tahun sejak diangkat menjadi CPNS dan selanjutnya 2 (dua) tahun sekali, kecuali untuk PNS yang pertama kali diangkat dalam golongan II/a diberikan kenaikan gaji berkala pertama kali setelah mempunyai masa kerja 1 (satu) tahun dan selanjutnya setiap 2 (dua) tahun sekali
Terimakasih
ttd
Subbid Mutasi dan Kepangkatan ASN
Admin comment
Diikutkan. Silakan menghubungi operator SKPD masing-masing.
Terimakasih
ttd
Admin

Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Vennanti
Tuesday, 30 August 2022 11:51





Lanjut kuliah
Halo min, saya cpns tpt 2020 masuk dengan ijazah D3. Kalau saya mau lanjut S1 di 2023 apakah bisa dpt ijin belajar dan digunakan sbg penyesuaian fungsional saya ? Trimakasih
prasetiyo
Monday, 29 August 2022 10:37





Penyesuaian Ijasah setelah pengangkatan pertama JF
admin mau tanya, sebelum saya diangkat jadi CPNS , saya sudah lulus S1, pendaftaran CPNS menggunakan ijasah D3. Jika saya mengajukan pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional, S1 saya masih bisa diajukan untuk Ujian kenaikan pangkat ???

Pengangkatan jabatan fungsional pertama berdasarkan formasi CPNS yang dilamar, ijazah S1 yang diperoleh sebelum diangkat CPNS bagi pejabat fungsional dapat diakui dalam pengangkatan alih kategori jenjang keahlian dan kenaikan pangkat melalui mekanisme ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, pencantuman gelar, serta telah memperoleh Pengakuan Angka Kredit (PAK), lulus uji kompetensi, tersedia formasi, dan persyaratan lain untuk alih jenjang keahlian
Terimakasih
ttd
Subbid Promosi ASN
agung prasetiyo
Monday, 29 August 2022 10:32





Penyesuaian Ijasah
admin mau tanya, sebelum saya diangkat jadi CPNS , saya sudah lulus S1, pendaftaran CPNS menggunakan ijasah D3. Jika saya mengajukan pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional, S1 saya masih bisa diajukan juga???

Tidak bisa, pengangkatan jabatan fungsional pertama berdasarkan formasi CPNS
Terimakasih
ttd
Subbid Promosi ASN
Pandora
Thursday, 25 August 2022 18:43





Kenaikan Gaji Berkala
Halo, BKPSDM
Izin bertanya untuk kenaikan gaji berkala 2 tahun sekali itu terhitung dari masa kerja CPNS atau PNS ya
Terima kasih
Izin bertanya untuk kenaikan gaji berkala 2 tahun sekali itu terhitung dari masa kerja CPNS atau PNS ya
Terima kasih

Kenaikan gaji berkala untuk pertama kali bagi seorang PNS yang diangkat dalam golongan I, II, III diberikan setelah mempunyai masa kerja 2 (dua) tahun sejak diangkat menjadi CPNS dan selanjutnya 2 (dua) tahun sekali, kecuali untuk PNS yang pertama kali diangkat dalam golongan II/a diberikan kenaikan gaji berkala pertama kali setelah mempunyai masa kerja 1 (satu) tahun dan selanjutnya setiap 2 (dua) tahun sekali
Terimakasih
ttd
Subbid Mutasi dan Kepangkatan ASN
Ragil Kukuh
Thursday, 11 August 2022 15:28





P3K
Selamat sore.
Mau bertanya.
Apakah untuk tenaga lapangan Bina Marga tidak di ikut sertakan dalam pemetaan/pendataan calon seleksi P3K? Terimakasih
Mau bertanya.
Apakah untuk tenaga lapangan Bina Marga tidak di ikut sertakan dalam pemetaan/pendataan calon seleksi P3K? Terimakasih

Diikutkan. Silakan menghubungi operator SKPD masing-masing.
Terimakasih
ttd
Admin
1611 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
fikhi
user
ijin bertanya bapak/ibu, apakah outsourcing yg telah mendaftar cpns 2024 dan tidak lolos, bisa ikut/ masuk PPPK?
Monday, 22 September 2025 10:00
FIKHI
person
selamat pagi, ijin bertanya untuk non asn yang sudah masuk e-personal dan terlanjur mendaftar CPNS namun tidak lolos, apakah masih bisa berpeluang mendaftar PPPK? terimakasih
Tuesday, 16 September 2025 11:50
Galih
PPPK PARUH WAKTU
Ijin bertanya apakah kab. Semarang tidak membuka pengusulan PPPK PARUH WAKTU? untuk R5
Friday, 12 September 2025 10:11
Bisa, izin belajar S1 diberikan minimal telah 1 tahun sejak TMT PNS, serta memenuhi persyaratan izin belajar lainnya diantaranya program studi yang ditempuh mendukung tugas pokok dan fungsi jabatan, akreditasi program studi minimal Baik Sekali, dalam melaksanakan perkuliahan tidak mengganggu tugas-tugas kedinasan.
Terimakasih
ttd
Subbid Pengembangan ASN