FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Wa'allaikumsalam
Iya, setelah diangkat ke dalam jabatan fungsional dan PAK dihitung sejak melaksanakan tugas, untuk pengangkatan pertama nilai awal 0.
Terkait kenaikan pangkat PPPK belum ada aturan yang mendasari.
Terimakasih
ttd
Bidang Mutasi dan Promosi ASN
Admin comment
Sampai saat ini belum ada.
ttd
Subbid Pembinaan dan Kesejahteraan ASN
Admin comment
Bisa, izin belajar S1 diberikan minimal telah 1 tahun sejak TMT PNS, serta memenuhi persyaratan izin belajar lainnya diantaranya program studi yang ditempuh mendukung tugas pokok dan fungsi jabatan, akreditasi program studi minimal Baik Sekali, dalam melaksanakan perkuliahan tidak mengganggu tugas-tugas kedinasan.
Terimakasih
ttd
Subbid Pengembangan ASN
Admin comment
Pengangkatan jabatan fungsional pertama berdasarkan formasi CPNS yang dilamar, ijazah S1 yang diperoleh sebelum diangkat CPNS bagi pejabat fungsional dapat diakui dalam pengangkatan alih kategori jenjang keahlian dan kenaikan pangkat melalui mekanisme ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, pencantuman gelar, serta telah memperoleh Pengakuan Angka Kredit (PAK), lulus uji kompetensi, tersedia formasi, dan persyaratan lain untuk alih jenjang keahlian
Terimakasih
ttd
Subbid Promosi ASN
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Dorisma Sianturi
Friday, 09 September 2022 21:22
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Pengawas Tk
Salam sehat ibu. Mohon infonya, ada saya baca pengangkatan pengawas tk maret 2022, Pengawas yang diangkat apakah tunj yg didapat adalah tunjangan sertifikasi. Sementara untuk data valid di sim tendik harus ada no sertifikat penguatan, tetapi penguatan telah dihapuskan. Jadi solusi apakah yang diberikan.kepada pengawas yg baru diangkat. Di dinas kami masih byk butuh pengawas tp byk yg tidak mau karena otomatis tunj serti yg didapat berhenti. Mohon infonya ibu
Hani
Monday, 05 September 2022 09:36
PAK
Assalamualaikum
Apakah P3K juga bikin PAK? Brti kami bisa naik golongan ya min?
Apakah P3K juga bikin PAK? Brti kami bisa naik golongan ya min?
Admin comment Wa'allaikumsalam
Iya, setelah diangkat ke dalam jabatan fungsional dan PAK dihitung sejak melaksanakan tugas, untuk pengangkatan pertama nilai awal 0.
Terkait kenaikan pangkat PPPK belum ada aturan yang mendasari.
Terimakasih
ttd
Bidang Mutasi dan Promosi ASN
Tutik
Saturday, 03 September 2022 16:11
TPP
Sore admin, apakah ada TPP untuk p3k? Dan apakah akan ada kenaikan TPP untuk PNS
Admin comment Sampai saat ini belum ada.
ttd
Subbid Pembinaan dan Kesejahteraan ASN
Vennanti
Tuesday, 30 August 2022 11:51
Lanjut kuliah
Halo min, saya cpns tpt 2020 masuk dengan ijazah D3. Kalau saya mau lanjut S1 di 2023 apakah bisa dpt ijin belajar dan digunakan sbg penyesuaian fungsional saya ? Trimakasih
Admin comment Bisa, izin belajar S1 diberikan minimal telah 1 tahun sejak TMT PNS, serta memenuhi persyaratan izin belajar lainnya diantaranya program studi yang ditempuh mendukung tugas pokok dan fungsi jabatan, akreditasi program studi minimal Baik Sekali, dalam melaksanakan perkuliahan tidak mengganggu tugas-tugas kedinasan.
Terimakasih
ttd
Subbid Pengembangan ASN
prasetiyo
Monday, 29 August 2022 10:37
Penyesuaian Ijasah setelah pengangkatan pertama JF
admin mau tanya, sebelum saya diangkat jadi CPNS , saya sudah lulus S1, pendaftaran CPNS menggunakan ijasah D3. Jika saya mengajukan pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional, S1 saya masih bisa diajukan untuk Ujian kenaikan pangkat ???
Admin comment Pengangkatan jabatan fungsional pertama berdasarkan formasi CPNS yang dilamar, ijazah S1 yang diperoleh sebelum diangkat CPNS bagi pejabat fungsional dapat diakui dalam pengangkatan alih kategori jenjang keahlian dan kenaikan pangkat melalui mekanisme ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, pencantuman gelar, serta telah memperoleh Pengakuan Angka Kredit (PAK), lulus uji kompetensi, tersedia formasi, dan persyaratan lain untuk alih jenjang keahlian
Terimakasih
ttd
Subbid Promosi ASN
1614 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Winarni
Reset MFA
Ijin bertanya. Bagaimana cara untuk reset email pada ASN Digital
Tuesday, 18 November 2025 10:07
Dim
Pengsualan paruh waktu
Saya guru SD honorer non database di kab. Semarang, dan saya lulusan ppg sudah mengikuti seleksi pppk tahap 1 dan tahap 2. Di tahap 1 saya memilih daerah formasi di kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi dan tahap 2 di luar kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi. Apakah saya berhak untuk diusulkan sebagai pppk paruh waktu di instansi kerja kab semarang? Terimakasih
Wednesday, 29 October 2025 00:53
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47


Silakan menghubungi instansi yang berwenang (Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga) terkait hal tersebut.
Terimakasih
ttd
Admin