FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Wa'allaikumsalam
Mohon jabarkan lebih spesifik pertanyaan tersebut, apakah yg dimaksud mekasnisme mutasi PNS ke Instansi lain / penugasan pada jabatan profesional dsb.
ttd
Admin
Admin comment
Wa'allaikumsalam wr wb
Bagi yang sudah mengusulkan pengangkatan Jabatan Fungsional (JF) kami sampaikan bahwa pengangkatan JF sesuai PP 11/2017 harus dilantik dan diangkat dalam sumpah jabatannya. Untuk itu mohon menunggu pelantikannya bersamaan dengan JF lainnya (formasi 2019) dimana sebagian masih dalam proses, untuk lebih jelasnya bisa menghubungi pengelola kepegawaian di SKPD masing-masing
Terimakasih
ttd
Subbid Promosi ASN
Admin comment
Dalam waktu dekat akan diumumkan, silakan terus memantau informasi.
Pendataan Tenaga Non ASN lalu tidak ada kaitannya dengan seleksi PPPK Tahun 2022.
Persyaratan pendaftaran, rincian formasi dan tata cara pendaftaran seleksi PPPK Tahun 2022 silakan menunggu pengumuman resmi kami.
Terimakasih
ttd
Subbid Pengadaan dan Pemberhentian ASN
.
Admin comment
Pendataan Tenaga Non ASN lalu tidak ada kaitannya dengan seleksi PPPK Tahun 2022.
Persyaratan pendaftaran, rincian formasi dan tata cara pendaftaran seleksi PPPK Tahun 2022 silakan menunggu pengumuman resmi kami.
Terimakasih
ttd
Subbid Pengadaan dan Pemberhentian ASN

Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Dwi Apriyanto
Friday, 04 November 2022 07:04





Pengisian SSCASN
Assalammualaikum. Ijin bertanya terkait hasil resume di SSCASN tertulis IPK 0.0, dan menu edit IPK tidak ada. Apakah ada masalah jika situasi seperti itu tetap di akhiri pendaftaran?
Heri
Thursday, 03 November 2022 18:50





Nakes
Assalamualaikum
Izin bertanya untuk mekanisme penugasan PNS itu seperti apa ya jika ke daerah lain ?
Izin bertanya untuk mekanisme penugasan PNS itu seperti apa ya jika ke daerah lain ?

Wa'allaikumsalam
Mohon jabarkan lebih spesifik pertanyaan tersebut, apakah yg dimaksud mekasnisme mutasi PNS ke Instansi lain / penugasan pada jabatan profesional dsb.
ttd
Admin
Reni
Wednesday, 02 November 2022 08:31





Fungsional
Assalamualaikum admin, saya mewakili teman2 formasi CPNS 2019 yg PNS nya TMT 1 januari 2022 sampai sekarang belum mendapatkan SK fungsional, pdhl CPNS yg angkatan kami yg latsar di BPSDM Jateng sudah menerima SK Fungsional. Kami yg latsar di PPSDM Jogja rata2 belum menerima SK Fungsional. Kami sudah mengumpulkan syarat Fungsional dari bulan juli 2022 dengan PAK semester 1 th 2022. Mohon infonya kami bisa menerima SK Fungsional kapan ya? Terimakasih

Wa'allaikumsalam wr wb
Bagi yang sudah mengusulkan pengangkatan Jabatan Fungsional (JF) kami sampaikan bahwa pengangkatan JF sesuai PP 11/2017 harus dilantik dan diangkat dalam sumpah jabatannya. Untuk itu mohon menunggu pelantikannya bersamaan dengan JF lainnya (formasi 2019) dimana sebagian masih dalam proses, untuk lebih jelasnya bisa menghubungi pengelola kepegawaian di SKPD masing-masing
Terimakasih
ttd
Subbid Promosi ASN
yudhi
Monday, 31 October 2022 09:52





pengumuman test PPPK
Dengan hormat
Mohon informasinya,
1. Kapankah pengumuman test PPPK akan diumumkan?
2. Dan mohon bertanya apakah nantinya ada perbedaan regulasi diantara tenaga kesehatan yang terdaftar sebagai BLUD dan tenaga kesehatan yang terdaftar sebagai NON ASN dalam test PPPK tahun ini ?
3. Kemudian jika dalam satu lembaga pelayanan kesehatan terdapat lebih dari satu tenaga kesehatan.
diantara tenaga kesehatan yang terdaftar sebagai BLUD dengan masa kerja 3 tahun dengan tenaga kesehatan yang terdaftar sebagai NON ASN dengan masa kerjanya 6 tahun akan mempunyai regulasi dan kesempatan yang sama untuk terdaftar PPPK?
terima kasih.
Mohon informasinya,
1. Kapankah pengumuman test PPPK akan diumumkan?
2. Dan mohon bertanya apakah nantinya ada perbedaan regulasi diantara tenaga kesehatan yang terdaftar sebagai BLUD dan tenaga kesehatan yang terdaftar sebagai NON ASN dalam test PPPK tahun ini ?
3. Kemudian jika dalam satu lembaga pelayanan kesehatan terdapat lebih dari satu tenaga kesehatan.
diantara tenaga kesehatan yang terdaftar sebagai BLUD dengan masa kerja 3 tahun dengan tenaga kesehatan yang terdaftar sebagai NON ASN dengan masa kerjanya 6 tahun akan mempunyai regulasi dan kesempatan yang sama untuk terdaftar PPPK?
terima kasih.

Dalam waktu dekat akan diumumkan, silakan terus memantau informasi.
Pendataan Tenaga Non ASN lalu tidak ada kaitannya dengan seleksi PPPK Tahun 2022.
Persyaratan pendaftaran, rincian formasi dan tata cara pendaftaran seleksi PPPK Tahun 2022 silakan menunggu pengumuman resmi kami.
Terimakasih
ttd
Subbid Pengadaan dan Pemberhentian ASN
.
nana
Thursday, 27 October 2022 10:43





yang diijinkan ikut test pppk?
mohon diijinkan untuk bertanya, untuk pendataan non asn tenaga kesehatan,apakah hanya yg terdaftar di tenaga non asn yg bisa ikut test pppk?lalu bagaimana mekanisme nya kalau dalam 1 instansi terdapat beberapa pelamar tapi salah 1nya terdaftr di tenaga non Asn sedangkan yang lain tenaga teknis blud,apakah afirmasi mendaftar ditempat bekerja juga bisa digunakan untuk tenaga teknis blud? terimakasih mohon bantuan jawabannya

Pendataan Tenaga Non ASN lalu tidak ada kaitannya dengan seleksi PPPK Tahun 2022.
Persyaratan pendaftaran, rincian formasi dan tata cara pendaftaran seleksi PPPK Tahun 2022 silakan menunggu pengumuman resmi kami.
Terimakasih
ttd
Subbid Pengadaan dan Pemberhentian ASN
1606 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Kementerian Pekerjaan Umum
Undangan Diseminasi =
Selamat siang. Perkenalkan saya Chandra pegawai Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah V Yogyakarta. Mohon izin sebelumnya, berkenaan dengan kebutuhan data pengembangan kompetensi bagi ASN mengharapkan kehadiran bapak/ibu untuk dapat hadir dalam acara Diseminasi Pengembangan Kompetensi Tahun 2025 dan Identifikasi Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Tahun 2026. Apakah bisa memberikan kontak ke ka...
Wednesday, 06 August 2025 12:24
Asep
Regulasi R4
"Halo admin, saya ingin menanyakan kelanjutan penempatan PPPK tahap 2 formasi R4. Apakah ada informasi terbaru? Terima kasih."
Saturday, 26 July 2025 13:27
infantri adi sulton
batas isi DRH PPPK Tahap 2 belum berakhir tapi dis
selamat malam, ijin bertanya untuk batas pengisian DRH PPPK Tahap 2 sampai tanggal 16 Juli 2025, tapi pas buka akun sscasn untuk pengisian DRH yang muncul notif unggah surat pengunduran diri.
apakah batas pengisian DRH berubah?
apakah ada solusi?
terima kasih
Tuesday, 15 July 2025 21:25
Wa'allaikumsalam
Bagi pelamar PPPK Guru tidak dipersyaratkan IPK. IPK tidak muncul di resume silahkan ditanyakan ke helpdesk sscasn (https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id) karena terkait dengan aplikasi
Terimakasih
ttd
Subbid Pengadaan dan Pemberhentian ASN