FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Terkait info tersebut, silakan mengajukan sanggah. Pelamar yang memiliki ijazah S1 Kesmas selain peminatan promkes boleh mendaftar jabatan promkes selama memiliki STR sebagai Promkes.
Terimakasih
Ttd
Subbid Pengadaan dan Pemberhentian ASN
Admin comment
Wa'allaikumsalam wr.wb
Silahkan ajukan sanggah terlebih dahulu melalui sscasn. Mengenai STR sampai saat ini ketentuan masih diharuskan sesuai dgn jabatan yg dilamar.
Terimakasih
Ttd
Subbid Pengadaan dan Pemberhentian ASN
Admin comment
Surat tersebut bukan Surat Edaran melainkan surat dari Kemenkes ditujukan kepada BKN. Sampai saat ini belum ada informasi bahwa BKN sudah menjawab surat tersebut, sehingga surat tersebut belum bisa kami jadikan pedoman. Namun demikian, bagi pelamar yang TMS silahkan mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN.
Admin comment
Waalaikumussalam..
Surat tersebut bukan Surat Edaran melainkan surat dari Kemenkes ditujukan kepada BKN. Sampai saat ini belum ada informasi bahwa BKN sudah menjawab surat tersebut, sehingga surat tersebut belum bisa kami jadikan pedoman. Namun demikian, bagi pelamar yang TMS silahkan mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN.
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Rizki
Monday, 28 November 2022 10:44
Perkembangan Kualifikasi Pendidikan Promkes
Assalamualaikum Bpk/Ibu
Mohon infonya apakah sudah ada perkembangan mengenai jawaban BKN atas surat Kemenkes mengenai kualifikasi pendidikan tenaga promkes? mengingat hari ini masa sanggah hari terakhir.
dan kami yang TMS bagaimana jika mau menyanggah hal tsb ?
terimakasih ..
Mohon infonya apakah sudah ada perkembangan mengenai jawaban BKN atas surat Kemenkes mengenai kualifikasi pendidikan tenaga promkes? mengingat hari ini masa sanggah hari terakhir.
dan kami yang TMS bagaimana jika mau menyanggah hal tsb ?
terimakasih ..
U'un
Sunday, 27 November 2022 11:35
-Surat edaran klarifikasi jabatan Promkes-
Terimakasih atas jawaban yang bapak/ibu berikan..
Namun dikabupaten/kota lain sudah menggunakan surat itu, dan banyak diantaranya lolos administrasi.
Namun tidak kah kabupaten semarang juga seharusnya bisa mempertimbangkan itu, karena dikabupaten/kota lain saja bisa, kenapa dikabupaten semrang tidak ??
Terimakasih
Namun dikabupaten/kota lain sudah menggunakan surat itu, dan banyak diantaranya lolos administrasi.
Namun tidak kah kabupaten semarang juga seharusnya bisa mempertimbangkan itu, karena dikabupaten/kota lain saja bisa, kenapa dikabupaten semrang tidak ??
Terimakasih
Admin comment Terkait info tersebut, silakan mengajukan sanggah. Pelamar yang memiliki ijazah S1 Kesmas selain peminatan promkes boleh mendaftar jabatan promkes selama memiliki STR sebagai Promkes.
Terimakasih
Ttd
Subbid Pengadaan dan Pemberhentian ASN
Ziko
Saturday, 26 November 2022 17:38
Terkait STR pelamar Pembimbing kesehatan kerja
Assalamu'alaikum wr.wb. Bapak/Ibu, mohon maaf izin bertanya. Saya pelamar formasi Ahli Pertama Pembimbing Kesehatan Kerja di Kab. Semarang, sudah memiliki pengalaman di bidang terkait selama 3 tahun. Saya tidak lolos administrasi karena STR saya masih menggunakan IAKMI. Menurut surat klarifikasi IAKMI dan AIPTKMI, STR Ahli Kesehatan Masyarakat (AKM) masih dapat digunakan untuk lulusan kesehatan masyarakat dengan berbagai peminatan termasuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Selain itu, untuk organisasi profesi PAKKI (Perhimpunan Ahli Kesehatan Kerja Indonesia) pun masih minim dan belum ada pengurus cabangnya. Berdasarkan hal tersebut, apakah STR IAKMI ini akhirnya dapat digunakan untuk menjadi maklum? Terimakasih
Admin comment Wa'allaikumsalam wr.wb
Silahkan ajukan sanggah terlebih dahulu melalui sscasn. Mengenai STR sampai saat ini ketentuan masih diharuskan sesuai dgn jabatan yg dilamar.
Terimakasih
Ttd
Subbid Pengadaan dan Pemberhentian ASN
U'un
Friday, 25 November 2022 20:55
Surat edaran klarifikasi jabatan Promkes
Mohon maaf bertanya bapak/ibu..
Untuk surat edaran dari kemenkes tentang kualifikasi pendidikan Skm selain peminatan promkes bisa mendaftar jabatan promosi kesehatan apakah di kebupaten semarang tidak berlaku ?
Padahal di kabupaten/kota lain sudah diberlakukan dan banyak yg lolos.. kenapa di kabupaten semarang tidak ?
Saya mendaftar promkes dan sudah melampirkam pengalam kerja lebih serta STR penyuluh, namun tidak lolos administrasi..
Terimakasih...
Untuk surat edaran dari kemenkes tentang kualifikasi pendidikan Skm selain peminatan promkes bisa mendaftar jabatan promosi kesehatan apakah di kebupaten semarang tidak berlaku ?
Padahal di kabupaten/kota lain sudah diberlakukan dan banyak yg lolos.. kenapa di kabupaten semarang tidak ?
Saya mendaftar promkes dan sudah melampirkam pengalam kerja lebih serta STR penyuluh, namun tidak lolos administrasi..
Terimakasih...
Admin comment Surat tersebut bukan Surat Edaran melainkan surat dari Kemenkes ditujukan kepada BKN. Sampai saat ini belum ada informasi bahwa BKN sudah menjawab surat tersebut, sehingga surat tersebut belum bisa kami jadikan pedoman. Namun demikian, bagi pelamar yang TMS silahkan mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN.
Aer Sondari
Friday, 25 November 2022 16:53
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Surat Edaran tentang Klarifikasi Kualifikasi Tenag
Assalamualaikum wr.wb bapak/ibu Izin bertanya, Menurut surat edaran dr Kemenkes nomor DM.03.01/F/2537/2022, tertulis jelas bahwa Ijazah Sarjana Kesehatan Masyarakat selain peminatan Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku, dapat melamar PPPK dengan melampirkan STR Promotor Kesehatan.
Dan sedangkan daerah lain, yg dftr p3k promkes selain peminatan promkes lolos administrasi, kenapa daerah Semarang berbeda ya pak Bu? Apakah surat tersebut tidak berlaku di semua daerah? Kenapa ya alasannya?
Dan sedangkan daerah lain, yg dftr p3k promkes selain peminatan promkes lolos administrasi, kenapa daerah Semarang berbeda ya pak Bu? Apakah surat tersebut tidak berlaku di semua daerah? Kenapa ya alasannya?
Admin comment Waalaikumussalam..
Surat tersebut bukan Surat Edaran melainkan surat dari Kemenkes ditujukan kepada BKN. Sampai saat ini belum ada informasi bahwa BKN sudah menjawab surat tersebut, sehingga surat tersebut belum bisa kami jadikan pedoman. Namun demikian, bagi pelamar yang TMS silahkan mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN.
1628 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
sutarto
trims atas kemudahan layanan untuk ASN
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Terima kasih kepada BKPSDM Kabupaten Semarang atas berbagai kemudahan pelayanan kepegawaian yang telah diberikan kepada ASN. Salah satu layanan yang sangat membantu adalah kenaikan gaji berkala secara otomatis, sehingga pegawai tidak perlu lagi mengajukan berkas secara manual. Dengan layanan tersebut, proses menjadi lebih mudah, praktis, dan memberikan kepastian bahwa...
Monday, 28 September 2026 09:55
Lisna
Manajemen Talenta ASN
Assalammualaikum Wr. Wb
Selamat siang,
Mohon maaf kami ingin menanyakan, apakah ke depan akan dilaksanakan sosialisasi mengenai Manajemen Talenta ASN kepada pegawai? Mengingat dalam SIASN telah tersedia menu SIMATA, sosialisasi tersebut akan sangat membantu ASN memahami fungsi, manfaat, serta keterkaitannya dengan data profil, kompetensi, potensi, kinerja, dan pengembangan karier.
Kami juga...
Monday, 28 September 2026 08:28
agus
Cuti PPPK
Apakah pppk mendapatkan cuti khusus selain cuti regular ?
Sunday, 13 September 2026 08:42


Wa'allaikumsalam
Terkait info tersebut, silakan mengajukan sanggah. Pelamar yang memiliki ijazah S1 Kesmas selain peminatan promkes boleh mendaftar jabatan promkes semalam melemiliki STR sebagai Promkes.
Terimakasih
Ttd
Subbid Pengadaan dan Pemberhentian ASN