FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Surat tersebut bukan Surat Edaran melainkan surat dari Kemenkes ditujukan kepada BKN. Sampai saat ini belum ada informasi bahwa BKN sudah menjawab surat tersebut, sehingga surat tersebut belum bisa kami jadikan pedoman. Namun demikian, bagi pelamar yang TMS silahkan mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN.
Admin comment
Waalaikumussalam..
Surat tersebut bukan Surat Edaran melainkan surat dari Kemenkes ditujukan kepada BKN. Sampai saat ini belum ada informasi bahwa BKN sudah menjawab surat tersebut, sehingga surat tersebut belum bisa kami jadikan pedoman. Namun demikian, bagi pelamar yang TMS silahkan mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN.
Admin comment
Surat tersebut bukan Surat Edaran melainkan surat dari Kemenkes ditujukan kepada BKN. Sampai saat ini belum ada informasi bahwa BKN sudah menjawab surat tersebut, sehingga surat tersebut belum bisa kami jadikan pedoman. Namun demikian, bagi pelamar yang TMS silahkan mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN.
Admin comment
Sudah diumumkan di website BKPSDM Kabupaten Semarang dan bisa dilihat di akun SSCASN masing-masing

Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Ziko
Saturday, 26 November 2022 17:38





Terkait STR pelamar Pembimbing kesehatan kerja
Assalamu'alaikum wr.wb. Bapak/Ibu, mohon maaf izin bertanya. Saya pelamar formasi Ahli Pertama Pembimbing Kesehatan Kerja di Kab. Semarang, sudah memiliki pengalaman di bidang terkait selama 3 tahun. Saya tidak lolos administrasi karena STR saya masih menggunakan IAKMI. Menurut surat klarifikasi IAKMI dan AIPTKMI, STR Ahli Kesehatan Masyarakat (AKM) masih dapat digunakan untuk lulusan kesehatan masyarakat dengan berbagai peminatan termasuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Selain itu, untuk organisasi profesi PAKKI (Perhimpunan Ahli Kesehatan Kerja Indonesia) pun masih minim dan belum ada pengurus cabangnya. Berdasarkan hal tersebut, apakah STR IAKMI ini akhirnya dapat digunakan untuk menjadi maklum? Terimakasih
U'un
Friday, 25 November 2022 20:55





Surat edaran klarifikasi jabatan Promkes
Mohon maaf bertanya bapak/ibu..
Untuk surat edaran dari kemenkes tentang kualifikasi pendidikan Skm selain peminatan promkes bisa mendaftar jabatan promosi kesehatan apakah di kebupaten semarang tidak berlaku ?
Padahal di kabupaten/kota lain sudah diberlakukan dan banyak yg lolos.. kenapa di kabupaten semarang tidak ?
Saya mendaftar promkes dan sudah melampirkam pengalam kerja lebih serta STR penyuluh, namun tidak lolos administrasi..
Terimakasih...
Untuk surat edaran dari kemenkes tentang kualifikasi pendidikan Skm selain peminatan promkes bisa mendaftar jabatan promosi kesehatan apakah di kebupaten semarang tidak berlaku ?
Padahal di kabupaten/kota lain sudah diberlakukan dan banyak yg lolos.. kenapa di kabupaten semarang tidak ?
Saya mendaftar promkes dan sudah melampirkam pengalam kerja lebih serta STR penyuluh, namun tidak lolos administrasi..
Terimakasih...

Surat tersebut bukan Surat Edaran melainkan surat dari Kemenkes ditujukan kepada BKN. Sampai saat ini belum ada informasi bahwa BKN sudah menjawab surat tersebut, sehingga surat tersebut belum bisa kami jadikan pedoman. Namun demikian, bagi pelamar yang TMS silahkan mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN.
Aer Sondari
Friday, 25 November 2022 16:53





This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Surat Edaran tentang Klarifikasi Kualifikasi Tenag
Assalamualaikum wr.wb bapak/ibu Izin bertanya, Menurut surat edaran dr Kemenkes nomor DM.03.01/F/2537/2022, tertulis jelas bahwa Ijazah Sarjana Kesehatan Masyarakat selain peminatan Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku, dapat melamar PPPK dengan melampirkan STR Promotor Kesehatan.
Dan sedangkan daerah lain, yg dftr p3k promkes selain peminatan promkes lolos administrasi, kenapa daerah Semarang berbeda ya pak Bu? Apakah surat tersebut tidak berlaku di semua daerah? Kenapa ya alasannya?
Dan sedangkan daerah lain, yg dftr p3k promkes selain peminatan promkes lolos administrasi, kenapa daerah Semarang berbeda ya pak Bu? Apakah surat tersebut tidak berlaku di semua daerah? Kenapa ya alasannya?

Waalaikumussalam..
Surat tersebut bukan Surat Edaran melainkan surat dari Kemenkes ditujukan kepada BKN. Sampai saat ini belum ada informasi bahwa BKN sudah menjawab surat tersebut, sehingga surat tersebut belum bisa kami jadikan pedoman. Namun demikian, bagi pelamar yang TMS silahkan mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN.
Rizki
Friday, 25 November 2022 15:48





Kualifikasi Pendidikan Tenaga Promkes
Assalamualaikum Bapak/Ibu, mohon maaf sebelumnya
Ijin bertanya, Saya melamar Tenaga Promkes dan dinyatakan Tidak Lolos Administrasi karena bukan dari Peminatan PKIP tetapi saya memiliki pengalaman kerja lebih dari 3 tahun dan memiliki STR Promotor Kesehatan.
Berdasarkan surat edaran dari kemenkes, selain peminatan PKIP diperbolehkan melamar jabatan Tenaga Promkes (dg syarat memiliki STR)
Dan di Kab/Kota lain pelamar selain peminatan PKIP bisa Lolos Administrasi, tetapi saya/di kab. Semarang tidak lolos adm.
Yang ingin saya tanyakan, apakah kebijakan setiap kab/kota berbeda?
Mohon penjelasannya admin… terimakasih
Ijin bertanya, Saya melamar Tenaga Promkes dan dinyatakan Tidak Lolos Administrasi karena bukan dari Peminatan PKIP tetapi saya memiliki pengalaman kerja lebih dari 3 tahun dan memiliki STR Promotor Kesehatan.
Berdasarkan surat edaran dari kemenkes, selain peminatan PKIP diperbolehkan melamar jabatan Tenaga Promkes (dg syarat memiliki STR)
Dan di Kab/Kota lain pelamar selain peminatan PKIP bisa Lolos Administrasi, tetapi saya/di kab. Semarang tidak lolos adm.
Yang ingin saya tanyakan, apakah kebijakan setiap kab/kota berbeda?
Mohon penjelasannya admin… terimakasih

Surat tersebut bukan Surat Edaran melainkan surat dari Kemenkes ditujukan kepada BKN. Sampai saat ini belum ada informasi bahwa BKN sudah menjawab surat tersebut, sehingga surat tersebut belum bisa kami jadikan pedoman. Namun demikian, bagi pelamar yang TMS silahkan mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN.
sinta
Friday, 25 November 2022 07:58





This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
pengumuman
selamat pagi,apakah hari ini pengumuman seleksi administrasi nakes?bisa di cek dengan cara bagaimana dan dimulai jam berapa ya?terimakasih banyak sebelumnya

Sudah diumumkan di website BKPSDM Kabupaten Semarang dan bisa dilihat di akun SSCASN masing-masing
1606 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Kementerian Pekerjaan Umum
Undangan Diseminasi =
Selamat siang. Perkenalkan saya Chandra pegawai Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah V Yogyakarta. Mohon izin sebelumnya, berkenaan dengan kebutuhan data pengembangan kompetensi bagi ASN mengharapkan kehadiran bapak/ibu untuk dapat hadir dalam acara Diseminasi Pengembangan Kompetensi Tahun 2025 dan Identifikasi Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Tahun 2026. Apakah bisa memberikan kontak ke ka...
Wednesday, 06 August 2025 12:24
Asep
Regulasi R4
"Halo admin, saya ingin menanyakan kelanjutan penempatan PPPK tahap 2 formasi R4. Apakah ada informasi terbaru? Terima kasih."
Saturday, 26 July 2025 13:27
infantri adi sulton
batas isi DRH PPPK Tahap 2 belum berakhir tapi dis
selamat malam, ijin bertanya untuk batas pengisian DRH PPPK Tahap 2 sampai tanggal 16 Juli 2025, tapi pas buka akun sscasn untuk pengisian DRH yang muncul notif unggah surat pengunduran diri.
apakah batas pengisian DRH berubah?
apakah ada solusi?
terima kasih
Tuesday, 15 July 2025 21:25
Wa'allaikumsalam wr.wb
Silahkan ajukan sanggah terlebih dahulu melalui sscasn. Mengenai STR sampai saat ini ketentuan masih diharuskan sesuai dgn jabatan yg dilamar.
Terimakasih
Ttd
Subbid Pengadaan dan Pemberhentian ASN