FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Wa'allaikumsalam
Terkait info tersebut, silakan mengajukan sanggah. Pelamar yang memiliki ijazah S1 Kesmas selain peminatan promkes boleh mendaftar jabatan promkes semalam melemiliki STR sebagai Promkes.
Terimakasih
Ttd
Subbid Pengadaan dan Pemberhentian ASN
Admin comment
Terkait info tersebut, silakan mengajukan sanggah. Pelamar yang memiliki ijazah S1 Kesmas selain peminatan promkes boleh mendaftar jabatan promkes selama memiliki STR sebagai Promkes.
Terimakasih
Ttd
Subbid Pengadaan dan Pemberhentian ASN
Admin comment
Wa'allaikumsalam wr.wb
Silahkan ajukan sanggah terlebih dahulu melalui sscasn. Mengenai STR sampai saat ini ketentuan masih diharuskan sesuai dgn jabatan yg dilamar.
Terimakasih
Ttd
Subbid Pengadaan dan Pemberhentian ASN
Admin comment
Surat tersebut bukan Surat Edaran melainkan surat dari Kemenkes ditujukan kepada BKN. Sampai saat ini belum ada informasi bahwa BKN sudah menjawab surat tersebut, sehingga surat tersebut belum bisa kami jadikan pedoman. Namun demikian, bagi pelamar yang TMS silahkan mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN.
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
dara
Monday, 28 November 2022 18:20
pelaksnaan test kompensi
mohon diijinkan untuk bertanya,terkait jadwal penyesuain terbaru ,disebutkan bahwa poin 10 @ pelaksannaan seleksi kompetensi dan poin 11 disebutkan pelaksanaan seleksi kompeensi tambahan, untuk seleksi kompetensi tambahan yg dimaksud bagaimana ya? itu untuk semua peserta atau hanya peserta dengan kriteria tertentu?atau itu test skil bagi nakes? trimakasih banyak sebelumnya mohon bantuan jawaban
Rizki
Monday, 28 November 2022 10:44
Perkembangan Kualifikasi Pendidikan Promkes
Assalamualaikum Bpk/Ibu
Mohon infonya apakah sudah ada perkembangan mengenai jawaban BKN atas surat Kemenkes mengenai kualifikasi pendidikan tenaga promkes? mengingat hari ini masa sanggah hari terakhir.
dan kami yang TMS bagaimana jika mau menyanggah hal tsb ?
terimakasih ..
Mohon infonya apakah sudah ada perkembangan mengenai jawaban BKN atas surat Kemenkes mengenai kualifikasi pendidikan tenaga promkes? mengingat hari ini masa sanggah hari terakhir.
dan kami yang TMS bagaimana jika mau menyanggah hal tsb ?
terimakasih ..
Admin comment Wa'allaikumsalam
Terkait info tersebut, silakan mengajukan sanggah. Pelamar yang memiliki ijazah S1 Kesmas selain peminatan promkes boleh mendaftar jabatan promkes semalam melemiliki STR sebagai Promkes.
Terimakasih
Ttd
Subbid Pengadaan dan Pemberhentian ASN
U'un
Sunday, 27 November 2022 11:35
-Surat edaran klarifikasi jabatan Promkes-
Terimakasih atas jawaban yang bapak/ibu berikan..
Namun dikabupaten/kota lain sudah menggunakan surat itu, dan banyak diantaranya lolos administrasi.
Namun tidak kah kabupaten semarang juga seharusnya bisa mempertimbangkan itu, karena dikabupaten/kota lain saja bisa, kenapa dikabupaten semrang tidak ??
Terimakasih
Namun dikabupaten/kota lain sudah menggunakan surat itu, dan banyak diantaranya lolos administrasi.
Namun tidak kah kabupaten semarang juga seharusnya bisa mempertimbangkan itu, karena dikabupaten/kota lain saja bisa, kenapa dikabupaten semrang tidak ??
Terimakasih
Admin comment Terkait info tersebut, silakan mengajukan sanggah. Pelamar yang memiliki ijazah S1 Kesmas selain peminatan promkes boleh mendaftar jabatan promkes selama memiliki STR sebagai Promkes.
Terimakasih
Ttd
Subbid Pengadaan dan Pemberhentian ASN
Ziko
Saturday, 26 November 2022 17:38
Terkait STR pelamar Pembimbing kesehatan kerja
Assalamu'alaikum wr.wb. Bapak/Ibu, mohon maaf izin bertanya. Saya pelamar formasi Ahli Pertama Pembimbing Kesehatan Kerja di Kab. Semarang, sudah memiliki pengalaman di bidang terkait selama 3 tahun. Saya tidak lolos administrasi karena STR saya masih menggunakan IAKMI. Menurut surat klarifikasi IAKMI dan AIPTKMI, STR Ahli Kesehatan Masyarakat (AKM) masih dapat digunakan untuk lulusan kesehatan masyarakat dengan berbagai peminatan termasuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Selain itu, untuk organisasi profesi PAKKI (Perhimpunan Ahli Kesehatan Kerja Indonesia) pun masih minim dan belum ada pengurus cabangnya. Berdasarkan hal tersebut, apakah STR IAKMI ini akhirnya dapat digunakan untuk menjadi maklum? Terimakasih
Admin comment Wa'allaikumsalam wr.wb
Silahkan ajukan sanggah terlebih dahulu melalui sscasn. Mengenai STR sampai saat ini ketentuan masih diharuskan sesuai dgn jabatan yg dilamar.
Terimakasih
Ttd
Subbid Pengadaan dan Pemberhentian ASN
U'un
Friday, 25 November 2022 20:55
Surat edaran klarifikasi jabatan Promkes
Mohon maaf bertanya bapak/ibu..
Untuk surat edaran dari kemenkes tentang kualifikasi pendidikan Skm selain peminatan promkes bisa mendaftar jabatan promosi kesehatan apakah di kebupaten semarang tidak berlaku ?
Padahal di kabupaten/kota lain sudah diberlakukan dan banyak yg lolos.. kenapa di kabupaten semarang tidak ?
Saya mendaftar promkes dan sudah melampirkam pengalam kerja lebih serta STR penyuluh, namun tidak lolos administrasi..
Terimakasih...
Untuk surat edaran dari kemenkes tentang kualifikasi pendidikan Skm selain peminatan promkes bisa mendaftar jabatan promosi kesehatan apakah di kebupaten semarang tidak berlaku ?
Padahal di kabupaten/kota lain sudah diberlakukan dan banyak yg lolos.. kenapa di kabupaten semarang tidak ?
Saya mendaftar promkes dan sudah melampirkam pengalam kerja lebih serta STR penyuluh, namun tidak lolos administrasi..
Terimakasih...
Admin comment Surat tersebut bukan Surat Edaran melainkan surat dari Kemenkes ditujukan kepada BKN. Sampai saat ini belum ada informasi bahwa BKN sudah menjawab surat tersebut, sehingga surat tersebut belum bisa kami jadikan pedoman. Namun demikian, bagi pelamar yang TMS silahkan mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN.
1614 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Winarni
Reset MFA
Ijin bertanya. Bagaimana cara untuk reset email pada ASN Digital
Tuesday, 18 November 2025 10:07
Dim
Pengsualan paruh waktu
Saya guru SD honorer non database di kab. Semarang, dan saya lulusan ppg sudah mengikuti seleksi pppk tahap 1 dan tahap 2. Di tahap 1 saya memilih daerah formasi di kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi dan tahap 2 di luar kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi. Apakah saya berhak untuk diusulkan sebagai pppk paruh waktu di instansi kerja kab semarang? Terimakasih
Wednesday, 29 October 2025 00:53
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47


Terkait hal tersebut dapat kami informasikan bahwa di Kab.Semarang tidak ada seleksi kompetensi tambahan.
Terimakasih
Ttd
Subbid Pengadaan dan Pemberhentian ASN