FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Surat tersebut bukan Surat Edaran melainkan surat dari Kemenkes ditujukan kepada BKN. Sampai saat ini belum ada informasi bahwa BKN sudah menjawab surat tersebut, sehingga surat tersebut belum bisa kami jadikan pedoman. Namun demikian, bagi pelamar yang TMS silahkan mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN.
Admin comment
Sudah diumumkan di website BKPSDM Kabupaten Semarang dan bisa dilihat di akun SSCASN masing-masing
Admin comment
di akun SSCASN dan di portal BKPSDM Kabupaten Semarang
Admin comment
Wa'allaikumsalam
Surat Edaran dari Kemenkes tersebut tertuju kepada BKN dan masih menunggu jawaban resmi dari BKN.
Terimakasih
ttd
Subbid Pengadaan dan Pemberhentian ASN
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Aer Sondari
Friday, 25 November 2022 16:53
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Surat Edaran tentang Klarifikasi Kualifikasi Tenag
Assalamualaikum wr.wb bapak/ibu Izin bertanya, Menurut surat edaran dr Kemenkes nomor DM.03.01/F/2537/2022, tertulis jelas bahwa Ijazah Sarjana Kesehatan Masyarakat selain peminatan Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku, dapat melamar PPPK dengan melampirkan STR Promotor Kesehatan.
Dan sedangkan daerah lain, yg dftr p3k promkes selain peminatan promkes lolos administrasi, kenapa daerah Semarang berbeda ya pak Bu? Apakah surat tersebut tidak berlaku di semua daerah? Kenapa ya alasannya?
Dan sedangkan daerah lain, yg dftr p3k promkes selain peminatan promkes lolos administrasi, kenapa daerah Semarang berbeda ya pak Bu? Apakah surat tersebut tidak berlaku di semua daerah? Kenapa ya alasannya?
Rizki
Friday, 25 November 2022 15:48
Kualifikasi Pendidikan Tenaga Promkes
Assalamualaikum Bapak/Ibu, mohon maaf sebelumnya
Ijin bertanya, Saya melamar Tenaga Promkes dan dinyatakan Tidak Lolos Administrasi karena bukan dari Peminatan PKIP tetapi saya memiliki pengalaman kerja lebih dari 3 tahun dan memiliki STR Promotor Kesehatan.
Berdasarkan surat edaran dari kemenkes, selain peminatan PKIP diperbolehkan melamar jabatan Tenaga Promkes (dg syarat memiliki STR)
Dan di Kab/Kota lain pelamar selain peminatan PKIP bisa Lolos Administrasi, tetapi saya/di kab. Semarang tidak lolos adm.
Yang ingin saya tanyakan, apakah kebijakan setiap kab/kota berbeda?
Mohon penjelasannya admin… terimakasih
Ijin bertanya, Saya melamar Tenaga Promkes dan dinyatakan Tidak Lolos Administrasi karena bukan dari Peminatan PKIP tetapi saya memiliki pengalaman kerja lebih dari 3 tahun dan memiliki STR Promotor Kesehatan.
Berdasarkan surat edaran dari kemenkes, selain peminatan PKIP diperbolehkan melamar jabatan Tenaga Promkes (dg syarat memiliki STR)
Dan di Kab/Kota lain pelamar selain peminatan PKIP bisa Lolos Administrasi, tetapi saya/di kab. Semarang tidak lolos adm.
Yang ingin saya tanyakan, apakah kebijakan setiap kab/kota berbeda?
Mohon penjelasannya admin… terimakasih
Admin comment Surat tersebut bukan Surat Edaran melainkan surat dari Kemenkes ditujukan kepada BKN. Sampai saat ini belum ada informasi bahwa BKN sudah menjawab surat tersebut, sehingga surat tersebut belum bisa kami jadikan pedoman. Namun demikian, bagi pelamar yang TMS silahkan mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN.
sinta
Friday, 25 November 2022 07:58
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
pengumuman
selamat pagi,apakah hari ini pengumuman seleksi administrasi nakes?bisa di cek dengan cara bagaimana dan dimulai jam berapa ya?terimakasih banyak sebelumnya
Admin comment Sudah diumumkan di website BKPSDM Kabupaten Semarang dan bisa dilihat di akun SSCASN masing-masing
dara
Wednesday, 23 November 2022 17:24
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
pengumuman administrasi
admin mohon diijinkan bertanya, untuk informasi seleksi administrasi nakes ,akan diumumkan melalui situs sscan,atau menunggu info resmi melalui portal bksdm ini?atau menunggu dari instansi masing masing? terima kasih
Admin comment di akun SSCASN dan di portal BKPSDM Kabupaten Semarang
Sandi
Tuesday, 22 November 2022 15:44
Kualifikasi pendidikan penyuluh kesmas
Assalamualaikum, Bp/Ibu.. untuk syarat Tenaga Promkes awalnya hanya bisa dari peminatan PKIP. Kemudian tanggal 20 November ada edaran dari Kemenkes bahwa seluruh peminatan dari Kesehatan Masyarakat dan memiliki STR aktif diperbolehkan untuk mendaftar sbg Tenaga Promkes
Kebetulan saya Kesmas peminatan non PKIP mendaftar Promkes di Kab. Semarang
Apakah saya bisa lolos administrasi Bp/Ibu?
Kebetulan saya Kesmas peminatan non PKIP mendaftar Promkes di Kab. Semarang
Apakah saya bisa lolos administrasi Bp/Ibu?
Admin comment Wa'allaikumsalam
Surat Edaran dari Kemenkes tersebut tertuju kepada BKN dan masih menunggu jawaban resmi dari BKN.
Terimakasih
ttd
Subbid Pengadaan dan Pemberhentian ASN
1614 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Winarni
Reset MFA
Ijin bertanya. Bagaimana cara untuk reset email pada ASN Digital
Tuesday, 18 November 2025 10:07
Dim
Pengsualan paruh waktu
Saya guru SD honorer non database di kab. Semarang, dan saya lulusan ppg sudah mengikuti seleksi pppk tahap 1 dan tahap 2. Di tahap 1 saya memilih daerah formasi di kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi dan tahap 2 di luar kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi. Apakah saya berhak untuk diusulkan sebagai pppk paruh waktu di instansi kerja kab semarang? Terimakasih
Wednesday, 29 October 2025 00:53
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47


Waalaikumussalam..
Surat tersebut bukan Surat Edaran melainkan surat dari Kemenkes ditujukan kepada BKN. Sampai saat ini belum ada informasi bahwa BKN sudah menjawab surat tersebut, sehingga surat tersebut belum bisa kami jadikan pedoman. Namun demikian, bagi pelamar yang TMS silahkan mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN.