FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Hubungi BKPSDM Kab. Semarang telp. 024 - 6921127 pada hari dan jam kerja. atau email ke casnkabsemarang@gmail.com
Admin comment
sudah dapat di lihat di https://bkpsdm.semarangkab.go.id
Terima Kasih
Admin comment
Yang bersangkutan non ASN kabupaten semarang yang lulus optimalisasi namun lokasi penempatan yang dilamar sudah terpenuhi formasinya, sehingga dilakukan perpindahan/optimalisasi di lokasi penempatan lainnya yang formasinya belum terpenuhi,selama jabatan dan kualifikasi pendidikan sama berdasarkan peringkat terbaik.
Admin comment
Mendaftar Seleksi PPPK tidak boleh berstatus sebagai PPPK.

Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Anis
Thursday, 21 September 2023 15:12





Hasil Pasca Sanggah Optimalisasi Kapan ?
Mohon Diinfo.
Pengumuman hasil pasca sanggah kapan dirilis di kab. semarang ya ?
Dikarenakan untuk pengisian DRH diperlukan penyiapan dokumen baik skck, keterangan sehat jasmani rohani dsb.
Apabila jadwal pengisian drh terakhir masih sesuai di 28 september 2023. dan pengumumannya dari kab. semarang blm tahu kapan. takutnya kami akan kesulitan dalam mempersiapkan syarat tersebut.
Mohon diinfo kapan dirilis hasilnya ? dan kapan batas waktu pengisian DRH beserta syarat2nya ? apakah kami apabila hasil pengumuman dinyatakan lulus diberikan cukup waktu untuk mempersiapkannya ?
Pengumuman hasil pasca sanggah kapan dirilis di kab. semarang ya ?
Dikarenakan untuk pengisian DRH diperlukan penyiapan dokumen baik skck, keterangan sehat jasmani rohani dsb.
Apabila jadwal pengisian drh terakhir masih sesuai di 28 september 2023. dan pengumumannya dari kab. semarang blm tahu kapan. takutnya kami akan kesulitan dalam mempersiapkan syarat tersebut.
Mohon diinfo kapan dirilis hasilnya ? dan kapan batas waktu pengisian DRH beserta syarat2nya ? apakah kami apabila hasil pengumuman dinyatakan lulus diberikan cukup waktu untuk mempersiapkannya ?
Astryd
Tuesday, 19 September 2023 20:25





Helpdesk formasi p3k th 2023
Helpdesk pengadaan p3k th 2023 terkait kualifikasi nakes formasi khusus apabila ijazah yg dimiliki tidak sesuai dengan formasi pengadaan harus menghubungi kemana , padahal data saya di sidmk dan kualifikasi pendidikan serta OPD sudah sesuai, ? Kan jadi percuma kalau di pengadaanya formasi p3k th 2023 kualifikasi pendidikan tdk sama , meskipun di usulkan formasi umum

Hubungi BKPSDM Kab. Semarang telp. 024 - 6921127 pada hari dan jam kerja. atau email ke casnkabsemarang@gmail.com
aswa
Tuesday, 19 September 2023 12:24





pppk tahun 2023
untuk pengumuman pppk th 2023 kapan segera dirilis untuk formasi jabatan yang dibutuhkan

sudah dapat di lihat di https://bkpsdm.semarangkab.go.id
Terima Kasih
habib
Tuesday, 19 September 2023 09:45





Hasil Optimalisasi
itu poin PR2/L-2 itu maksudnya gimana ya. kuk ada keterangan diterima karena perpindahan formasi dan lokasi yang berbeda. mohon penjelasannya

Yang bersangkutan non ASN kabupaten semarang yang lulus optimalisasi namun lokasi penempatan yang dilamar sudah terpenuhi formasinya, sehingga dilakukan perpindahan/optimalisasi di lokasi penempatan lainnya yang formasinya belum terpenuhi,selama jabatan dan kualifikasi pendidikan sama berdasarkan peringkat terbaik.
Yosan
Tuesday, 19 September 2023 08:36





PPPK Aktif
Saya Adalah PPPK Aktif di Kabupaten Semarang, apakah saya bisa mengikuti lagi seleksi CASN di Kabupaten / Kota Lain?
Karena saya sebagai PPPK di Kabupaten Semarang kesejahteraan kami sangat memperihatinkan. Kami Tidak mendapatkan TPP. Hanya Gaji Pokok Saja. Tunjangan Fungsional pun Kami tidak mendapatkannya. Jelas2 Kab. Semarang ini menyalahi Aturan yang ada di Atasnya.
Seperti yang tertuang pada : PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 29 TAHUN 2021.
Karena saya sebagai PPPK di Kabupaten Semarang kesejahteraan kami sangat memperihatinkan. Kami Tidak mendapatkan TPP. Hanya Gaji Pokok Saja. Tunjangan Fungsional pun Kami tidak mendapatkannya. Jelas2 Kab. Semarang ini menyalahi Aturan yang ada di Atasnya.
Seperti yang tertuang pada : PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 29 TAHUN 2021.

Mendaftar Seleksi PPPK tidak boleh berstatus sebagai PPPK.
1612 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47
fikhi
user
ijin bertanya bapak/ibu, apakah outsourcing yg telah mendaftar cpns 2024 dan tidak lolos, bisa ikut/ masuk PPPK?
Monday, 22 September 2025 10:00
FIKHI
person
selamat pagi, ijin bertanya untuk non asn yang sudah masuk e-personal dan terlanjur mendaftar CPNS namun tidak lolos, apakah masih bisa berpeluang mendaftar PPPK? terimakasih
Tuesday, 16 September 2025 11:50
Saat ini masih menunggu hasil optimalisasi pasca sanggah dari BKN. Jadwal pengisian DRH nanti akan disesuaikan lagi.