FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Akan kami infokan secepatnya setelah kami menerima hasil Pasca Sanggah dari BKN
Terima Kasih
Admin comment
optimalisasi diberlakukan hanya bagi peserta dari eks THK2 dan non ASN Kabupaten Semarang apabila formasi belum terpenuhi.
Admin comment
Akan kami infokan secepatnya setelah kami menerima hasil Pasca Sanggah dari BKN
Terima Kasih
Admin comment
1. Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 2 tahun 2023 Pasal 4 ayat 2 TPP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan kepada PNS sepanjang telah dianggarkan dalam APBD, diberikan sesuai nama jabatan dan kelas jabatan yang telah ditetapkan, dengan besaran sesuai kemampuan keuangan Daerah.
2. Terkait penganggaran BKPSDM tidak memiliki wewenang untuk memberikan konfirmasi
3. Regulasi Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang yang mengatur hal tersebut belum ditetapkan
Terima Kasih

Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Oktaviani
Tuesday, 19 September 2023 08:24





TPP P3K Kabupaten Semarang
Kenapa PPPK Kabupaten Semarang tidak di berikan TPP?
Sedangkan di Kabupaten Kota yang lain di berikan TPP. Tolong Penjelasannya..
Sedangkan di Kabupaten Kota yang lain di berikan TPP. Tolong Penjelasannya..
Ardy
Monday, 18 September 2023 15:42





Pasca Sanggah
Selamat siang, mohon info untuk pengumuman hasil optimalisasi p3k teknis pasca sanggah kapan ya? Terimakasih

Akan kami infokan secepatnya setelah kami menerima hasil Pasca Sanggah dari BKN
Terima Kasih
yosep
Monday, 18 September 2023 09:17





This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
hasil optimalisasi
ijin bertanya nilai saya lebih tinggi tapi kenapa yg lulus optimalisasi nilai yg di bawah saya? mohon penjelasannya bapak/ibu yg terhormat

optimalisasi diberlakukan hanya bagi peserta dari eks THK2 dan non ASN Kabupaten Semarang apabila formasi belum terpenuhi.
Budi
Monday, 18 September 2023 08:25





Pengumuman Pasca Sanggah
Selamat pagi
Ingin menanyakan, untuk pengumuman pasca sanggah diumumkan kapan ya pak?
Terima kasih
Ingin menanyakan, untuk pengumuman pasca sanggah diumumkan kapan ya pak?
Terima kasih

Akan kami infokan secepatnya setelah kami menerima hasil Pasca Sanggah dari BKN
Terima Kasih
Sofi
Wednesday, 06 September 2023 05:56





Kesejahteraan P3K
Asalamualaikum ijin bertanya mengenai mulai dibukanya penerimaan p3k dilingkungan kab smg karena kami ingin mendaftar p3k dan masih membandingkan dgn daerah terdekat soal kesejahteraannya
1. Apakah bnr jika p3k sampai skrng blm mendapat tunjangan TPP? Jika blm apakah ini nantinya akn mmpengaruhi minat masyarakat terlebih lagi putra putri daerah asli untuk ikut penerimaan p3k kedepannya? Krna ternyata kesejahteraan p3k di kab smg masih dibedakan oleh pns pdhl sama2 asn dan yg membedakan cuma pensiunan saja
2. Kami dgr TPP baru dianggarkan tahun depan 2024 apakah itu benar? Kami butuh konfirmasi kabar itu
3. Apakah nantinya TPP antara PNS dan p3k akan sama besarannya berdasar pangkat dan golongannya?
1. Apakah bnr jika p3k sampai skrng blm mendapat tunjangan TPP? Jika blm apakah ini nantinya akn mmpengaruhi minat masyarakat terlebih lagi putra putri daerah asli untuk ikut penerimaan p3k kedepannya? Krna ternyata kesejahteraan p3k di kab smg masih dibedakan oleh pns pdhl sama2 asn dan yg membedakan cuma pensiunan saja
2. Kami dgr TPP baru dianggarkan tahun depan 2024 apakah itu benar? Kami butuh konfirmasi kabar itu
3. Apakah nantinya TPP antara PNS dan p3k akan sama besarannya berdasar pangkat dan golongannya?

1. Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 2 tahun 2023 Pasal 4 ayat 2 TPP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan kepada PNS sepanjang telah dianggarkan dalam APBD, diberikan sesuai nama jabatan dan kelas jabatan yang telah ditetapkan, dengan besaran sesuai kemampuan keuangan Daerah.
2. Terkait penganggaran BKPSDM tidak memiliki wewenang untuk memberikan konfirmasi
3. Regulasi Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang yang mengatur hal tersebut belum ditetapkan
Terima Kasih
1612 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47
fikhi
user
ijin bertanya bapak/ibu, apakah outsourcing yg telah mendaftar cpns 2024 dan tidak lolos, bisa ikut/ masuk PPPK?
Monday, 22 September 2025 10:00
FIKHI
person
selamat pagi, ijin bertanya untuk non asn yang sudah masuk e-personal dan terlanjur mendaftar CPNS namun tidak lolos, apakah masih bisa berpeluang mendaftar PPPK? terimakasih
Tuesday, 16 September 2025 11:50
Untuk Tahun 2023 Kabupaten Semarang memang belum memberikan TPP untuk tenaga PPPK, karena melihat kemampuan keuangan daerah.
PP 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 58 ayat 1 " Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai ketentuan per-UU-an"