FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Ditunggu prosesnya data kepegawaian sudah kita integrasikan dengan e-office.
Terima Kasih
Admin comment
Saat ini masih menunggu hasil pasca sanggah dari BKN
Admin comment
1. sampai saat ini ketentuannya harus pakai e-meterai
2. lebih baik dibuat yang terbaru.terkait hal ini silahkan menghubungi langsung BKPSDM Kab. Semarang di (024) 6921127
Admin comment
Saat ini masih menunggu hasil pasca sanggah dari BKN
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Hariz
Friday, 06 October 2023 18:36
Format pppk 2023
mohon penjelasaanya untuk pengisian format surat pernyataan pada point kualifikasi pendidikan di isikan sesuai ijasah yang kita miliki atau seluruh kualifikasi yang diminta pada jabatan tsb???
Nugroho
Friday, 06 October 2023 12:50
Data PPPK pada e-office
Selamat siang admin
Mohon informasinya , kenapa data NI PPPK tidak bisa untuk login di e-office kab semarang ya?.
Saya sudah tanyakan kepada Diskominfo dapat informasi bahwa BKPSDM blm menyerahkan data PPPK agar dpt di integrasikan pada e-office.
Mohon informasi dan tindaklanjutnya mengingat saya ditugaskan untuk mengurus surat TTE krn tiap membuat surat saya selalu login pakai akun pns lain. Terima kasih
Mohon informasinya , kenapa data NI PPPK tidak bisa untuk login di e-office kab semarang ya?.
Saya sudah tanyakan kepada Diskominfo dapat informasi bahwa BKPSDM blm menyerahkan data PPPK agar dpt di integrasikan pada e-office.
Mohon informasi dan tindaklanjutnya mengingat saya ditugaskan untuk mengurus surat TTE krn tiap membuat surat saya selalu login pakai akun pns lain. Terima kasih
Admin comment Ditunggu prosesnya data kepegawaian sudah kita integrasikan dengan e-office.
Terima Kasih
Adit
Thursday, 05 October 2023 11:03
Pengumuman Pasca Sanggah Optimalisasi PPPK 2022
Mohon maaf Admin, mau tanya terkait Hasil Pasca Sanggah Optimalisasi PPPK untuk kabupaten Semarang akan di umumkan kapan nggih?
Melihat kabupaten Kota lain sudah di umumkan sejak lama dan kabupaten semarang masih belum ada sampai saat ini...
Melihat kabupaten Kota lain sudah di umumkan sejak lama dan kabupaten semarang masih belum ada sampai saat ini...
Admin comment Saat ini masih menunggu hasil pasca sanggah dari BKN
puspita
Tuesday, 03 October 2023 13:39
Pengadaan PPPK 2023
Ijin Bertanya , untuk pendaftaran PPPK 2023
1. apakah harus menggunakan e-materai? atau boleh menggunakan materai biasa?
2. untuk surat keterangan pengalaman kerja apakah boleh menggunakan surat keterangan saat mendaftar PPPK 2022 kemarin?
1. apakah harus menggunakan e-materai? atau boleh menggunakan materai biasa?
2. untuk surat keterangan pengalaman kerja apakah boleh menggunakan surat keterangan saat mendaftar PPPK 2022 kemarin?
Admin comment 1. sampai saat ini ketentuannya harus pakai e-meterai
2. lebih baik dibuat yang terbaru.terkait hal ini silahkan menghubungi langsung BKPSDM Kab. Semarang di (024) 6921127
Raf
Monday, 02 October 2023 22:03
Optimalisasi p3k
Mohon info utk pengumuman pasca sanggah optimalisasi p3k apakah sudah ada kejelasan? Dan kalau sudah. Utk pengisian DRH mulai kapan ? Terimakasih
Admin comment Saat ini masih menunggu hasil pasca sanggah dari BKN
1614 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Winarni
Reset MFA
Ijin bertanya. Bagaimana cara untuk reset email pada ASN Digital
Tuesday, 18 November 2025 10:07
Dim
Pengsualan paruh waktu
Saya guru SD honorer non database di kab. Semarang, dan saya lulusan ppg sudah mengikuti seleksi pppk tahap 1 dan tahap 2. Di tahap 1 saya memilih daerah formasi di kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi dan tahap 2 di luar kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi. Apakah saya berhak untuk diusulkan sebagai pppk paruh waktu di instansi kerja kab semarang? Terimakasih
Wednesday, 29 October 2025 00:53
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47


Sesuai dengan kualifikasi yang terdapat di ijasah yang dimiliki
Terima kasih