FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Saat ini masih menunggu hasil pasca sanggah dari BKN
Admin comment
Saat ini masih menunggu hasil pasca sanggah dari BKN
Admin comment
Silahkan ditunggu informasi selanjutnya.
Terima Kasih

Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
puspita
Tuesday, 03 October 2023 13:39





Pengadaan PPPK 2023
Ijin Bertanya , untuk pendaftaran PPPK 2023
1. apakah harus menggunakan e-materai? atau boleh menggunakan materai biasa?
2. untuk surat keterangan pengalaman kerja apakah boleh menggunakan surat keterangan saat mendaftar PPPK 2022 kemarin?
1. apakah harus menggunakan e-materai? atau boleh menggunakan materai biasa?
2. untuk surat keterangan pengalaman kerja apakah boleh menggunakan surat keterangan saat mendaftar PPPK 2022 kemarin?
Raf
Monday, 02 October 2023 22:03





Optimalisasi p3k
Mohon info utk pengumuman pasca sanggah optimalisasi p3k apakah sudah ada kejelasan? Dan kalau sudah. Utk pengisian DRH mulai kapan ? Terimakasih

Saat ini masih menunggu hasil pasca sanggah dari BKN
Feni
Monday, 02 October 2023 13:04





Mendaftar CPNS
Apakah PPPK bisa mendaftar CPNS dan bkpsdm dapat membantu terkait hal ini? Karena dari peraturan yang ada tidak ada larangan bagi PPPK mendaftar CPNS
Okta
Monday, 02 October 2023 08:40





Pengumuman Pasca Sanggah
Mohon informasi untuk kapan Pengumuman Pasca Sanggah 2022, dikarenakan dari pihak BKD diminta untuk menunggu akhir bulan saat melakukan konsultasi di Kantor BKD, namun sampai awal bulan ini tidak ada perkembangan terkait Pengumuman Pasca Sanggah tersebut. Terimakasih.

Saat ini masih menunggu hasil pasca sanggah dari BKN
Oktaviani
Sunday, 01 October 2023 18:40





TPP P3K Sudah di usulkan di banggar belum?
Untuk Tahun 2023 Kabupaten Semarang memang belum memberikan TPP untuk tenaga PPPK, karena melihat kemampuan keuangan daerah.
PP 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 58 ayat 1 " Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai ketentuan per-UU-an"
Lha sudah di usulkan di banggar belum?
PP 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 58 ayat 1 " Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai ketentuan per-UU-an"
Lha sudah di usulkan di banggar belum?

Silahkan ditunggu informasi selanjutnya.
Terima Kasih
1611 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
fikhi
user
ijin bertanya bapak/ibu, apakah outsourcing yg telah mendaftar cpns 2024 dan tidak lolos, bisa ikut/ masuk PPPK?
Monday, 22 September 2025 10:00
FIKHI
person
selamat pagi, ijin bertanya untuk non asn yang sudah masuk e-personal dan terlanjur mendaftar CPNS namun tidak lolos, apakah masih bisa berpeluang mendaftar PPPK? terimakasih
Tuesday, 16 September 2025 11:50
Galih
PPPK PARUH WAKTU
Ijin bertanya apakah kab. Semarang tidak membuka pengusulan PPPK PARUH WAKTU? untuk R5
Friday, 12 September 2025 10:11
1. sampai saat ini ketentuannya harus pakai e-meterai
2. lebih baik dibuat yang terbaru.terkait hal ini silahkan menghubungi langsung BKPSDM Kab. Semarang di (024) 6921127