FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Saat ini masih menunggu hasil pasca sanggah dari BKN
Admin comment
Saat ini masih menunggu hasil pasca sanggah dari BKN
Admin comment
Silahkan ditunggu informasi selanjutnya.
Terima Kasih

Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
puspita
Tuesday, 03 October 2023 13:39





Pengadaan PPPK 2023
Ijin Bertanya , untuk pendaftaran PPPK 2023
1. apakah harus menggunakan e-materai? atau boleh menggunakan materai biasa?
2. untuk surat keterangan pengalaman kerja apakah boleh menggunakan surat keterangan saat mendaftar PPPK 2022 kemarin?
1. apakah harus menggunakan e-materai? atau boleh menggunakan materai biasa?
2. untuk surat keterangan pengalaman kerja apakah boleh menggunakan surat keterangan saat mendaftar PPPK 2022 kemarin?
Raf
Monday, 02 October 2023 22:03





Optimalisasi p3k
Mohon info utk pengumuman pasca sanggah optimalisasi p3k apakah sudah ada kejelasan? Dan kalau sudah. Utk pengisian DRH mulai kapan ? Terimakasih

Saat ini masih menunggu hasil pasca sanggah dari BKN
Feni
Monday, 02 October 2023 13:04





Mendaftar CPNS
Apakah PPPK bisa mendaftar CPNS dan bkpsdm dapat membantu terkait hal ini? Karena dari peraturan yang ada tidak ada larangan bagi PPPK mendaftar CPNS
Okta
Monday, 02 October 2023 08:40





Pengumuman Pasca Sanggah
Mohon informasi untuk kapan Pengumuman Pasca Sanggah 2022, dikarenakan dari pihak BKD diminta untuk menunggu akhir bulan saat melakukan konsultasi di Kantor BKD, namun sampai awal bulan ini tidak ada perkembangan terkait Pengumuman Pasca Sanggah tersebut. Terimakasih.

Saat ini masih menunggu hasil pasca sanggah dari BKN
Oktaviani
Sunday, 01 October 2023 18:40





TPP P3K Sudah di usulkan di banggar belum?
Untuk Tahun 2023 Kabupaten Semarang memang belum memberikan TPP untuk tenaga PPPK, karena melihat kemampuan keuangan daerah.
PP 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 58 ayat 1 " Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai ketentuan per-UU-an"
Lha sudah di usulkan di banggar belum?
PP 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 58 ayat 1 " Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai ketentuan per-UU-an"
Lha sudah di usulkan di banggar belum?

Silahkan ditunggu informasi selanjutnya.
Terima Kasih
1606 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Kementerian Pekerjaan Umum
Undangan Diseminasi =
Selamat siang. Perkenalkan saya Chandra pegawai Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah V Yogyakarta. Mohon izin sebelumnya, berkenaan dengan kebutuhan data pengembangan kompetensi bagi ASN mengharapkan kehadiran bapak/ibu untuk dapat hadir dalam acara Diseminasi Pengembangan Kompetensi Tahun 2025 dan Identifikasi Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Tahun 2026. Apakah bisa memberikan kontak ke ka...
Wednesday, 06 August 2025 12:24
Asep
Regulasi R4
"Halo admin, saya ingin menanyakan kelanjutan penempatan PPPK tahap 2 formasi R4. Apakah ada informasi terbaru? Terima kasih."
Saturday, 26 July 2025 13:27
infantri adi sulton
batas isi DRH PPPK Tahap 2 belum berakhir tapi dis
selamat malam, ijin bertanya untuk batas pengisian DRH PPPK Tahap 2 sampai tanggal 16 Juli 2025, tapi pas buka akun sscasn untuk pengisian DRH yang muncul notif unggah surat pengunduran diri.
apakah batas pengisian DRH berubah?
apakah ada solusi?
terima kasih
Tuesday, 15 July 2025 21:25
1. sampai saat ini ketentuannya harus pakai e-meterai
2. lebih baik dibuat yang terbaru.terkait hal ini silahkan menghubungi langsung BKPSDM Kab. Semarang di (024) 6921127