FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Waalaikumussalam wr. wb.
Kualifikasi pendidikan pelamar harus sesuai dengan kualifikasi pendidikan jabatan yang dilamar yang tercantum dalam pengumuman, baik jenjang pendidikan maupun program studi. Untuk pelamar berijazah D-IV tidak boleh melamar jabatan yang kualifikasi pendidikan hanya mensyaratkan S-1. Jadi apabila kualifikasi pendidikan jabatan yang dilamar hanya S-1 Akuntansi, tidak mencantumkan D-IV maka untuk D-IV Akuntansi tidak dapat melamar.
ttd Panitia Seleksi
Admin comment
Formasi yang muncul saat ini telah ditetapkan oleh KEMENPAN dan diluar kewenangan Pemerintah Daerah sebagai pelaksana kegiatan.
Usul Formasi didasarkan pada Pedoman Umum Penyusunan Kebutuhan ASN yang telah diatur oleh Peraturan Pemerintah.
Formasi P3K pada SKPD tersebut diatas sudah sesuai Formasi KEMENPAN.
Terimakasih.
Admin comment
Waalaikumussalam wr.wb.
Bagi pelamar dari THKII atau Guru Non ASN di sekolah negeri Kabupaten Semarang,apabila formasi PPPK tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar saat ini, pelamar wajib mendaftar di sekolah tersebut selama sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan sesuai. Apabila formasi PPPK tidak tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar, pelamar dapat mendaftar di sekolah lain yang masih tersedia kebutuhannya. Untuk lebih jelasnya silahkan telepon atau datang langsung ke BKD Kab. Semarang, sampakan detail kualifikasi pendidikan dan tempat mengajar saudara saat ini.
ttd Panitia Seleksi
silahkan pertanyaan disampaikan kembali ke helpdesk kemendikbudristek di portal penerimaan PPPK Guru https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
Admin comment
Waalaikumussalam wr.wb.
Apabila formasi PPPK tidak tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar, pelamar dapat mendaftar di sekolah lain yang masih tersedia kebutuhannya.
Silahkan dicoba dulu membuat akun dan melakukan pendaftaran. Saat memasukan NIK data saudara akan di verifikasi oleh sistem Kemendikbudristek. Jika data saudara muncul/terverifikasi maka bisa melanjutkan pendaftaran. Seleksi administrasi dilakukan oleh Kemendikbudristek, bukan oleh Tim Instansi daerah.
Silahkan mendownload buku petunjuk pendafataran PPPK Guru dan alur seleksi PPPK Guru di website BKD. Untuk lebih jelasnya bisa menghubungi BKD Kab. Semarang (024) 6921127 ke bagian helpdesk seleksi ASN. Sambil menunggu informasi lebih lengkap dari Kemendikbudristek dan helpdesk Kemendikbudristek.
ttd.
Panitia Seleksi
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
tata
Thursday, 01 July 2021 13:22
Administrasi Pendaftaran CPNS 2021(SWAFOTO)
Assalamualaikum Wr. Wb.
Selamat Siang
Izin bertanya, untuk swa foto saat membuat akun baru apakah menggunakan foto selfie bebas / background merah ya (pasfoto) pak / bu? mohon informasinya. terima kasih
Selamat Siang
Izin bertanya, untuk swa foto saat membuat akun baru apakah menggunakan foto selfie bebas / background merah ya (pasfoto) pak / bu? mohon informasinya. terima kasih
Fanni
Thursday, 01 July 2021 10:41
Kualifikasi Pendidikan
Assalammualaikum bapak ibu, saya mau tanya untuk pendaftaran cpns apakah D4 Akuntansi dapat mendaftar S1 Akuntansi?
Terima kasih
Terima kasih
Admin comment Waalaikumussalam wr. wb.
Kualifikasi pendidikan pelamar harus sesuai dengan kualifikasi pendidikan jabatan yang dilamar yang tercantum dalam pengumuman, baik jenjang pendidikan maupun program studi. Untuk pelamar berijazah D-IV tidak boleh melamar jabatan yang kualifikasi pendidikan hanya mensyaratkan S-1. Jadi apabila kualifikasi pendidikan jabatan yang dilamar hanya S-1 Akuntansi, tidak mencantumkan D-IV maka untuk D-IV Akuntansi tidak dapat melamar.
ttd Panitia Seleksi
Isti
Thursday, 01 July 2021 09:39
Info PPPK 2021
Mohon maaf admin, mohon ijin sekedar konfirmasi info tentang seleksi PPPK 2021. untuk no. 22 Jabatan Ahli Pertama Guru Agama Islam SDN Boto 02 Bancak dan no 24 jabatan Ahli pertama - Guru Agama Islam SDN Gunungtumpeng 02 Suruh sudah terisi oleh CPNS tahun 2019. terima kasih.
Admin comment Formasi yang muncul saat ini telah ditetapkan oleh KEMENPAN dan diluar kewenangan Pemerintah Daerah sebagai pelaksana kegiatan.
Usul Formasi didasarkan pada Pedoman Umum Penyusunan Kebutuhan ASN yang telah diatur oleh Peraturan Pemerintah.
Formasi P3K pada SKPD tersebut diatas sudah sesuai Formasi KEMENPAN.
Terimakasih.
Ana
Thursday, 01 July 2021 03:28
Pppk 2021
Assalamu'alaikum, saya lulusan pgmi akan terapi sdhengajar di SD selama kurang lebih 4 tahun dan terdaftar di dapodik. Apakah saya bisa mengikuti seleksi PPPK tahun ini dg formasi yg dipilih guru kelas SD. Terimakasih
Admin comment Waalaikumussalam wr.wb.
Bagi pelamar dari THKII atau Guru Non ASN di sekolah negeri Kabupaten Semarang,apabila formasi PPPK tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar saat ini, pelamar wajib mendaftar di sekolah tersebut selama sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan sesuai. Apabila formasi PPPK tidak tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar, pelamar dapat mendaftar di sekolah lain yang masih tersedia kebutuhannya. Untuk lebih jelasnya silahkan telepon atau datang langsung ke BKD Kab. Semarang, sampakan detail kualifikasi pendidikan dan tempat mengajar saudara saat ini.
ttd Panitia Seleksi
silahkan pertanyaan disampaikan kembali ke helpdesk kemendikbudristek di portal penerimaan PPPK Guru https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
Neni
Thursday, 01 July 2021 00:03
PPPK GURU
Assalamualaikum admin, mohon izin bertanya. Misalnya saya guru mapel di sekolah A yang tidak ada formasinya dalam seleksi PPPK, apakah saya bisa mendaftar di sekolah B yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan pendidikan saya meskipun disana sudah ada guru non ASN? Atau saya tidak bisa mendaftar karena disekolah saya tidak ada formasi? Terimakasih
Admin comment Waalaikumussalam wr.wb.
Apabila formasi PPPK tidak tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar, pelamar dapat mendaftar di sekolah lain yang masih tersedia kebutuhannya.
Silahkan dicoba dulu membuat akun dan melakukan pendaftaran. Saat memasukan NIK data saudara akan di verifikasi oleh sistem Kemendikbudristek. Jika data saudara muncul/terverifikasi maka bisa melanjutkan pendaftaran. Seleksi administrasi dilakukan oleh Kemendikbudristek, bukan oleh Tim Instansi daerah.
Silahkan mendownload buku petunjuk pendafataran PPPK Guru dan alur seleksi PPPK Guru di website BKD. Untuk lebih jelasnya bisa menghubungi BKD Kab. Semarang (024) 6921127 ke bagian helpdesk seleksi ASN. Sambil menunggu informasi lebih lengkap dari Kemendikbudristek dan helpdesk Kemendikbudristek.
ttd.
Panitia Seleksi
1614 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Winarni
Reset MFA
Ijin bertanya. Bagaimana cara untuk reset email pada ASN Digital
Tuesday, 18 November 2025 10:07
Dim
Pengsualan paruh waktu
Saya guru SD honorer non database di kab. Semarang, dan saya lulusan ppg sudah mengikuti seleksi pppk tahap 1 dan tahap 2. Di tahap 1 saya memilih daerah formasi di kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi dan tahap 2 di luar kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi. Apakah saya berhak untuk diusulkan sebagai pppk paruh waktu di instansi kerja kab semarang? Terimakasih
Wednesday, 29 October 2025 00:53
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47


Waalaikumussalam wr.wb.
Pada saat membuat akun yang diunggah adalah KTP dan swa foto (tidak ada ketentuan warna background untuk swa foto)
ttd.
Panitia Seleksi