FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
kalau kualifikasi yang dipersyaratkan D-III maka jenjang lainnya tidak bisa mendaftar walaupun prodi/jurusan sama. Ijazah S-1 Teknik Informatika tidak bisa mendaftar jabatan yang mempersyaratkan D-III Teknik Informatika.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Mohon disampaikan dengan jelas saudara melamar formasi apa, program studi dan/atau jurusan yang tercantum di ijazah saudara. Atau bisa saudara sampaikan melalui email cpnskabsemarang@gmail.com dengan melampirkan foto jelas ijazah dan transkrip nilai.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Mohon disampaikan dengan jelas saudara melamar formasi apa, program studi dan/atau jurusan yang tercantum di ijazah saudara. Atau bisa saudara sampaikan melalui email cpnskabsemarang@gmail.com dengan melampirkan foto jelas ijazah dan transkrip nilai.
Admin comment
Jabatan ASN terdiri dari jabatan administrasi, jabatan fungsional dan jabatan pimpinan tinggi. Masing-masing masih dibagi lagi berdasarkan jenjang.
Jabatan yang ada keterangan ahli pertama atau terampil masuk dalam Jabatan fungsional. Ahli pertama adalah jenjang awal/pertama bagi ASN yang berijazah S-1/D-IV/S-2, sedangkan terampil adalah jenjang awal bagi ASN yang berijazah D-III.
Jabatan seperti Analis, pengelola (tanpa keterangan ahli pertama atau terampil) masuk dalam jabatan administrasi. Jenjang awal untuk jabatan administrasi adalah jabatan administrasi pelaksana.

Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Neni
Friday, 02 July 2021 08:41





PENJELASAN PERMENPAN RB
Assalamualaikum wr wb
Admin, mohon penjelasan isi Permenpan RB No. 28 tahun 2021 Pasal 29 ayat 2b dan 2c. Apakah guru honorer yang sudah masuk dapodik di sekolah A tapi tidak ada formasi di sekolah A, bisa mendaftar di sekolah B yang membuka formasi, dalam hal ini di sekolah B juga terdapat guru honorer dapodik pada mapel yang sama, dan formasi yang dibutuhkan hanya 1. Terimakasih
Admin, mohon penjelasan isi Permenpan RB No. 28 tahun 2021 Pasal 29 ayat 2b dan 2c. Apakah guru honorer yang sudah masuk dapodik di sekolah A tapi tidak ada formasi di sekolah A, bisa mendaftar di sekolah B yang membuka formasi, dalam hal ini di sekolah B juga terdapat guru honorer dapodik pada mapel yang sama, dan formasi yang dibutuhkan hanya 1. Terimakasih
Tama
Friday, 02 July 2021 07:57





Info PPPK
Ijazah s1 teknik informatika dengan pengalaman kerja lebih dari 3tahun, bisa apa tidak ya mendaftar di kualifikasi d3 teknik informatika

kalau kualifikasi yang dipersyaratkan D-III maka jenjang lainnya tidak bisa mendaftar walaupun prodi/jurusan sama. Ijazah S-1 Teknik Informatika tidak bisa mendaftar jabatan yang mempersyaratkan D-III Teknik Informatika.
ttd.
Panitia Seleksi
BAGAS ANDIANTO
Friday, 02 July 2021 07:10





Terkait pemilihan prodi formasi cpns
Maaf mau nanya di ijasah nama program studi nya sistem informasi akuntansi
Nah dlunya prodi nya namanya komputerisasi akuntansi dan pda thn 2020 berubah mnjdi sistem informasi akuntansi
Nah di kolom pemilihan prodi waktu ngisi formasi adanya d3 komputerisasi akuntansi dan blm di update menjadi d3 sistem informasi akuntansi
Apakah saya harus memilih d3 komputerisasi akuntansi atau dipilih lain-lain?
Nah dlunya prodi nya namanya komputerisasi akuntansi dan pda thn 2020 berubah mnjdi sistem informasi akuntansi
Nah di kolom pemilihan prodi waktu ngisi formasi adanya d3 komputerisasi akuntansi dan blm di update menjadi d3 sistem informasi akuntansi
Apakah saya harus memilih d3 komputerisasi akuntansi atau dipilih lain-lain?

Mohon disampaikan dengan jelas saudara melamar formasi apa, program studi dan/atau jurusan yang tercantum di ijazah saudara. Atau bisa saudara sampaikan melalui email cpnskabsemarang@gmail.com dengan melampirkan foto jelas ijazah dan transkrip nilai.
ttd.
Panitia Seleksi
BAGAS ANDIANTO
Friday, 02 July 2021 07:08





Maaf mau nanya di ijasah nama program studi nya si
Maaf mau nanya di ijasah nama program studi nya sistem informasi akuntansi
Nah dlunya prodi nya namanya komputerisasi akuntansi dan pda thn 2020 berubah mnjdi sistem informasi akuntansi
Nah di kolom pemilihan prodi waktu ngisi formasi adanya d3 komputerisasi akuntansi dan blm di update menjadi d3 sistem informasi akuntansi
Apakah saya harus memilih d3 komputerisasi akuntansi atau dipilih lain-lain?
Nah dlunya prodi nya namanya komputerisasi akuntansi dan pda thn 2020 berubah mnjdi sistem informasi akuntansi
Nah di kolom pemilihan prodi waktu ngisi formasi adanya d3 komputerisasi akuntansi dan blm di update menjadi d3 sistem informasi akuntansi
Apakah saya harus memilih d3 komputerisasi akuntansi atau dipilih lain-lain?

Mohon disampaikan dengan jelas saudara melamar formasi apa, program studi dan/atau jurusan yang tercantum di ijazah saudara. Atau bisa saudara sampaikan melalui email cpnskabsemarang@gmail.com dengan melampirkan foto jelas ijazah dan transkrip nilai.
Sarah
Thursday, 01 July 2021 16:11





Perbedaan Ahli Pertama dan Analis
Dalam tabel formasi, untuk jenjang S1 ada yang memiliki keterangan Ahli Pertama, dan ada yang memiliki keterangan Analis.
Perbedaan kedua nya ada dimana?
Dan apa arti dari pelaksana teknis
Perbedaan kedua nya ada dimana?
Dan apa arti dari pelaksana teknis

Jabatan ASN terdiri dari jabatan administrasi, jabatan fungsional dan jabatan pimpinan tinggi. Masing-masing masih dibagi lagi berdasarkan jenjang.
Jabatan yang ada keterangan ahli pertama atau terampil masuk dalam Jabatan fungsional. Ahli pertama adalah jenjang awal/pertama bagi ASN yang berijazah S-1/D-IV/S-2, sedangkan terampil adalah jenjang awal bagi ASN yang berijazah D-III.
Jabatan seperti Analis, pengelola (tanpa keterangan ahli pertama atau terampil) masuk dalam jabatan administrasi. Jenjang awal untuk jabatan administrasi adalah jabatan administrasi pelaksana.
1606 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Kementerian Pekerjaan Umum
Undangan Diseminasi =
Selamat siang. Perkenalkan saya Chandra pegawai Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah V Yogyakarta. Mohon izin sebelumnya, berkenaan dengan kebutuhan data pengembangan kompetensi bagi ASN mengharapkan kehadiran bapak/ibu untuk dapat hadir dalam acara Diseminasi Pengembangan Kompetensi Tahun 2025 dan Identifikasi Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Tahun 2026. Apakah bisa memberikan kontak ke ka...
Wednesday, 06 August 2025 12:24
Asep
Regulasi R4
"Halo admin, saya ingin menanyakan kelanjutan penempatan PPPK tahap 2 formasi R4. Apakah ada informasi terbaru? Terima kasih."
Saturday, 26 July 2025 13:27
infantri adi sulton
batas isi DRH PPPK Tahap 2 belum berakhir tapi dis
selamat malam, ijin bertanya untuk batas pengisian DRH PPPK Tahap 2 sampai tanggal 16 Juli 2025, tapi pas buka akun sscasn untuk pengisian DRH yang muncul notif unggah surat pengunduran diri.
apakah batas pengisian DRH berubah?
apakah ada solusi?
terima kasih
Tuesday, 15 July 2025 21:25
Waalaikumussalam wr. wb.
Mohon maaf pertanyaan seputar seleksi PPPK Guru silahkan disampaikan di helpdesk Kemendikbudristek dengan alamat https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ sudah bisa diakses. di website ini ada pengumuman PPPK Guru, helpdesk, dan sebagainya.
Untuk diketahui bahwa
Instansi daerah dalam pengumuman hanya menyampaikan jabatan lowong, jml alokasi dan lokasi penempatan sebagaimana di lampiran pengumuman kami. Selanjutnya pengumuman PPPK Guru secara lengkap (persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal detail dll), helpdesk, tahapan seleksi administrasi, pengumuman kelulusan menjadi kewenangan Kemendikbudristek.
ttd.
Panitia Seleksi