FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Jika di bawah fakultas Ekonomi maka bisa mendaftar.
ttd.
Panitia seleksi
Admin comment
Waalaikumussalam wr.wb.
Mohon maaf untuk pertanyaan ini kami belum bisa menjawab karena kewenangan Instansi Daerah hanya mengumumkan formasi PPPK Guru. Untuk detail persyaratan, ketentuan, termasuk helpdesk, seleksi administrasi, dan lain-lain menjadi tugas dan kewenangan Kemendikbudristek. Untuk saat ini silahkan membuat akun terlebih dahulu dan coba mendaftar sesuai petunjuk di SSCASN (namun jangan submit pendaftaran dulu kalau masih ragu).
Silahkan mendownload buku petunjuk pendaftaran PPPK Guru dan alur seleksi PPPK Guru di halaman pengumuman di website BKD. Untuk lebih jelasnya bisa menghubungi BKD Kab. Semarang (024) 6921127 ke bagian helpdesk seleksi ASN akan kami bantu semampu kami. Sambil menunggu informasi lebih lengkap dari Kemendikbudristek dan helpdesk Kemendikbudristek.
ttd.
Panitia Seleksi
silahkan pertanyaan disampaikan kembali ke helpdesk kemendikbudristek di portal penerimaan PPPK Guru https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
Admin comment
Waalaikumussalam wr.wb.
Pada saat membuat akun yang diunggah adalah KTP dan swa foto (tidak ada ketentuan warna background untuk swa foto)
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Waalaikumussalam wr. wb.
Kualifikasi pendidikan pelamar harus sesuai dengan kualifikasi pendidikan jabatan yang dilamar yang tercantum dalam pengumuman, baik jenjang pendidikan maupun program studi. Untuk pelamar berijazah D-IV tidak boleh melamar jabatan yang kualifikasi pendidikan hanya mensyaratkan S-1. Jadi apabila kualifikasi pendidikan jabatan yang dilamar hanya S-1 Akuntansi, tidak mencantumkan D-IV maka untuk D-IV Akuntansi tidak dapat melamar.
ttd Panitia Seleksi

Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Sarah
Thursday, 01 July 2021 16:11





Perbedaan Ahli Pertama dan Analis
Dalam tabel formasi, untuk jenjang S1 ada yang memiliki keterangan Ahli Pertama, dan ada yang memiliki keterangan Analis.
Perbedaan kedua nya ada dimana?
Dan apa arti dari pelaksana teknis
Perbedaan kedua nya ada dimana?
Dan apa arti dari pelaksana teknis
adi
Thursday, 01 July 2021 14:23





CPNS
Admin. mau tanya.
saya lulusan dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi. di Ijazah gelar SM (Sarjana Manajemen)
apakah bisa daftar formasi untuk S1 Ekonomi manajemen?
semoga dijawab. terima kasih
saya lulusan dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi. di Ijazah gelar SM (Sarjana Manajemen)
apakah bisa daftar formasi untuk S1 Ekonomi manajemen?
semoga dijawab. terima kasih

Jika di bawah fakultas Ekonomi maka bisa mendaftar.
ttd.
Panitia seleksi
Alge
Thursday, 01 July 2021 13:39





Kualifikasi Pendidikan
Admin, untuk kualifikasi pendidikan P3k apakah harus sesuai dengan ijazah ? Semisal saya guru matematika yang memiliki serdik dengan kode 180 ingin mendaftar guru kelas SD apakah bisa ? Terimakasih

Waalaikumussalam wr.wb.
Mohon maaf untuk pertanyaan ini kami belum bisa menjawab karena kewenangan Instansi Daerah hanya mengumumkan formasi PPPK Guru. Untuk detail persyaratan, ketentuan, termasuk helpdesk, seleksi administrasi, dan lain-lain menjadi tugas dan kewenangan Kemendikbudristek. Untuk saat ini silahkan membuat akun terlebih dahulu dan coba mendaftar sesuai petunjuk di SSCASN (namun jangan submit pendaftaran dulu kalau masih ragu).
Silahkan mendownload buku petunjuk pendaftaran PPPK Guru dan alur seleksi PPPK Guru di halaman pengumuman di website BKD. Untuk lebih jelasnya bisa menghubungi BKD Kab. Semarang (024) 6921127 ke bagian helpdesk seleksi ASN akan kami bantu semampu kami. Sambil menunggu informasi lebih lengkap dari Kemendikbudristek dan helpdesk Kemendikbudristek.
ttd.
Panitia Seleksi
silahkan pertanyaan disampaikan kembali ke helpdesk kemendikbudristek di portal penerimaan PPPK Guru https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
tata
Thursday, 01 July 2021 13:22





Administrasi Pendaftaran CPNS 2021(SWAFOTO)
Assalamualaikum Wr. Wb.
Selamat Siang
Izin bertanya, untuk swa foto saat membuat akun baru apakah menggunakan foto selfie bebas / background merah ya (pasfoto) pak / bu? mohon informasinya. terima kasih
Selamat Siang
Izin bertanya, untuk swa foto saat membuat akun baru apakah menggunakan foto selfie bebas / background merah ya (pasfoto) pak / bu? mohon informasinya. terima kasih

Waalaikumussalam wr.wb.
Pada saat membuat akun yang diunggah adalah KTP dan swa foto (tidak ada ketentuan warna background untuk swa foto)
ttd.
Panitia Seleksi
Fanni
Thursday, 01 July 2021 10:41





Kualifikasi Pendidikan
Assalammualaikum bapak ibu, saya mau tanya untuk pendaftaran cpns apakah D4 Akuntansi dapat mendaftar S1 Akuntansi?
Terima kasih
Terima kasih

Waalaikumussalam wr. wb.
Kualifikasi pendidikan pelamar harus sesuai dengan kualifikasi pendidikan jabatan yang dilamar yang tercantum dalam pengumuman, baik jenjang pendidikan maupun program studi. Untuk pelamar berijazah D-IV tidak boleh melamar jabatan yang kualifikasi pendidikan hanya mensyaratkan S-1. Jadi apabila kualifikasi pendidikan jabatan yang dilamar hanya S-1 Akuntansi, tidak mencantumkan D-IV maka untuk D-IV Akuntansi tidak dapat melamar.
ttd Panitia Seleksi
1612 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47
fikhi
user
ijin bertanya bapak/ibu, apakah outsourcing yg telah mendaftar cpns 2024 dan tidak lolos, bisa ikut/ masuk PPPK?
Monday, 22 September 2025 10:00
FIKHI
person
selamat pagi, ijin bertanya untuk non asn yang sudah masuk e-personal dan terlanjur mendaftar CPNS namun tidak lolos, apakah masih bisa berpeluang mendaftar PPPK? terimakasih
Tuesday, 16 September 2025 11:50
Jabatan ASN terdiri dari jabatan administrasi, jabatan fungsional dan jabatan pimpinan tinggi. Masing-masing masih dibagi lagi berdasarkan jenjang.
Jabatan yang ada keterangan ahli pertama atau terampil masuk dalam Jabatan fungsional. Ahli pertama adalah jenjang awal/pertama bagi ASN yang berijazah S-1/D-IV/S-2, sedangkan terampil adalah jenjang awal bagi ASN yang berijazah D-III.
Jabatan seperti Analis, pengelola (tanpa keterangan ahli pertama atau terampil) masuk dalam jabatan administrasi. Jenjang awal untuk jabatan administrasi adalah jabatan administrasi pelaksana.