FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Untuk fast respon silahkan hubungi telepon BKPSDM Kabupaten Semarang 024 - 6921127
Admin comment
Waalaikumussalam.
Berdasarkan informasi dari BKN bahwa pengumuman hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru dijadwalkan tanggal 29 atau 30 Oktober 2021 (jadwal tentatif). Sampai saat ini Pemkab Semarang belum menerima hasilnya dari BKN. Peserta mohon menunggu dan setiap hari selalu sempatkan untuk memantau website BKD Kabupaten Semarang.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Waalaikumussalam.
Berdasarkan informasi dari BKN bahwa pengumuman hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru dijadwalkan tanggal 29 atau 30 Oktober 2021 (jadwal tentatif). Sampai saat ini Pemkab Semarang belum menerima hasilnya dari BKN. Peserta mohon menunggu dan setiap hari selalu sempatkan untuk memantau website BKD Kabupaten Semarang.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Waalaikumussalam. Sesuai ketentuan bahwa dalam hal kebutuhan formasi PPPK non guru belum terpenuhi setelah dilakukan penentuan kelulusan
akhir dapat diisi dari pelamar yang melamar pada jabatan, kualifikasi pendidikan yang sama, dari unit penempatan/lokasi kebutuhan yang berbeda, serta memenuhi Nilai Ambang Batas dan berperingkat terbaik. Untuk hasil seleksi menunggu hasil dari BKN. BKN yang akan mengolah pengisisan formasi kosong sesuai ketentuan yang berlaku.
ttd.
Panitia Seleksi

Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Kahuri
Thursday, 28 October 2021 09:05





Prosedure dan syarat pengajuan pensiun
Istri saya seorang guru SD di kec. Getasan.
Tmt 1 Juli 2022 memasuki batas usia pensiun.
Mohon penjelasan syarat dan prosedure usulan pensiun.
Mohon no yg bisa dihubungi.
Trimakasih.
Tmt 1 Juli 2022 memasuki batas usia pensiun.
Mohon penjelasan syarat dan prosedure usulan pensiun.
Mohon no yg bisa dihubungi.
Trimakasih.
Slamet
Tuesday, 26 October 2021 07:30





BKD Kab. Semarang Slow Respone
Selamat Pagi Selamat Siang Selamat Sore,
BKD Kab. Semarang Apakah ada contact WA nya?
Tanya Jawab Lewat website slow respon banget..
Mohon untuk di tindak lanjuti
cc: Bapak Dr. PARTONO, S.H, M.M
BKD Kab. Semarang Apakah ada contact WA nya?
Tanya Jawab Lewat website slow respon banget..
Mohon untuk di tindak lanjuti
cc: Bapak Dr. PARTONO, S.H, M.M

Untuk fast respon silahkan hubungi telepon BKPSDM Kabupaten Semarang 024 - 6921127
Wahyu Hidayat
Sunday, 24 October 2021 06:51





Pengumuman SKD
Selamat pagi
Apakah penyampaian SKD kab. Semarang diumumkan tgl 26-27 oktober atau 9-10 november 2021 ?
Mohon infonya
Terima kasih
Apakah penyampaian SKD kab. Semarang diumumkan tgl 26-27 oktober atau 9-10 november 2021 ?
Mohon infonya
Terima kasih

Waalaikumussalam.
Berdasarkan informasi dari BKN bahwa pengumuman hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru dijadwalkan tanggal 29 atau 30 Oktober 2021 (jadwal tentatif). Sampai saat ini Pemkab Semarang belum menerima hasilnya dari BKN. Peserta mohon menunggu dan setiap hari selalu sempatkan untuk memantau website BKD Kabupaten Semarang.
ttd.
Panitia Seleksi
Muhammad Fajar
Friday, 22 October 2021 08:09





Hasil SKD 2021
Assalamualaikum. Mau bertanya soal Hasil SKD yang lolos ke SKB kapan ya keluarnya ? Karna seharusnya kalau di alur CPNS yang ada di pengumuman hasilnya yang lolos ke SKB sudah bisa di akses sejak tanggal 18 Oktober 2021. Terimakasih banyak

Waalaikumussalam.
Berdasarkan informasi dari BKN bahwa pengumuman hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru dijadwalkan tanggal 29 atau 30 Oktober 2021 (jadwal tentatif). Sampai saat ini Pemkab Semarang belum menerima hasilnya dari BKN. Peserta mohon menunggu dan setiap hari selalu sempatkan untuk memantau website BKD Kabupaten Semarang.
ttd.
Panitia Seleksi
Sri Wulandari
Sunday, 17 October 2021 14:21





Pppk non guru
Assalamualaikum...maaf mau tanya utk pppk non guru yg lulus passing grade apakah nanti nya bisa mengisi formasi yg kosong utk jabatan yg sama,terimakasih

Waalaikumussalam. Sesuai ketentuan bahwa dalam hal kebutuhan formasi PPPK non guru belum terpenuhi setelah dilakukan penentuan kelulusan
akhir dapat diisi dari pelamar yang melamar pada jabatan, kualifikasi pendidikan yang sama, dari unit penempatan/lokasi kebutuhan yang berbeda, serta memenuhi Nilai Ambang Batas dan berperingkat terbaik. Untuk hasil seleksi menunggu hasil dari BKN. BKN yang akan mengolah pengisisan formasi kosong sesuai ketentuan yang berlaku.
ttd.
Panitia Seleksi
1599 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
YUNITA DIAN PRATIWI
Data tidak ditemukan di BKN
Selamat pagi. Izin bertanya terkait NIP yang tidak ditemukan didata BKN. Lulusan pppk 2023 data di my asn sudah pernah aktif tetapi di info gtk keterangan tidak ditemukan di data BKN. Bagaimana solusi untuk menyingkronkan antara my asn dan dapodik? Sudah beberapa kali update data BKN tapi hasilnya tetap sama. Mohon penjelasannya
Monday, 10 March 2025 08:23
Lutfia Cholidina
Pemberkasan CPNS Untuk Pengusulan NIP
Selamat siang. Izin bertanya terkait pengunggahan dokumen yang diperlukan untuk pemberkasan khususnya untuk surat pernyataan 5 poin, surat pernyataan usul NIP dan surat lamaran yang ditulis tangan diunggah pada bagian mana ya?
Karena selain dari tiga surat tersebut ada tombol unggah yang baru sedangkan bagian surat pernyataan dan surat lamaran tidak dapat diunggah ulang (hanya ada tombol lihat)...
Wednesday, 05 February 2025 15:16
Ichsan Arsyi Putra
Pengisian Google Form "Daftar Kontak Pese
Selamat pagi.
Terkait pengumuman hasil integrasi nilai SKD & SKB CPNS Formasi 2024, saya ingin menanyakan hal-hal berikut.
1) Apakah pengisian Daftar Kontak Peserta Lulus CPNS sudah bisa dilakukan sampai tanggal 10 Januari 2025 (h+2 pengumuman)? Ataukah menunggu pengumuman Pascasanggah dulu?
2) Apakah formulir Google Form Daftar Kontak Peserta Lulus CPNS sudah benar & boleh diisi? Ter...
Thursday, 09 January 2025 06:15
Persyaratan Pensiun Karena Mencapai Batas Usia Pensiun (BUP):
1. Surat Pengantar dari SKPD
2. SK tidak melanggar disiplin dari SKPD
3. Fotocopy sah Kartu Pegawai
4. Fotocopy sah SK Pangkat terakhir
5. Fotocopy sah SPTKGB terakhir
6. Fotocopy SK CPNS
7. Fotocopy SK PNS
8. Fotocopy sah DP3 selama 1 (satu) tahun terakhir
9. Daftar susunan keluarga
10. Fotocopy surat nikah
11. Fotocopy akta kelahiran anak (usia dibawah 25 tahun dan belum menikah)
12. Pas foto 4 x 6 sebanyak 8 (delapan) lembar
Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi bagian kepegawaian pada unit kerja / Dinas Pendidikan / BKPSDM pada telpon (024) 6921127 dan akan disambungkan pada subbid yang menangani
Terimakasih
ttd
Admin