FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Apabila kami sudah menerima hasil dari BKN segera akan kami sampaikan lewat pengumuman. Untuk itu peserta harap bersabar dan tetap memantau informasi di website kami setiap hari.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
BKD/BKPSDM tidak berwenang menerbitkan sertifikat kompetensi sebagaimana dimaksud dalam seleksi ASN. Silahkan baca Keputusan Menteri PAN-RB No. 981 Tahun 2021 Tentang Persyaratan, Sertifikasi, Dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Untuk Melamar Pada Jabatan Fungsional Dalam Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2021.
ttd
Panitia Seleksi
Admin comment
Mohon agar saudara dapat menulis kata-kata yang baik dan sopan..
Apabila kami sudah menerima hasil dari BKN segera akan kami sampaikan lewat pengumuman. Untuk itu peserta harap bersabar dan tetap memantau informasi di website kami setiap hari.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Silahkan buka kembali info ASN di website sudah kami sampaikan link peraturan mengenai passing grade. https://bkd.semarangkab.go.id/files/KEPMENPANRB_1128_TAHUN_2021_tentang_passing_grade_PPPK_non_guru.pdf
Belum pengumuman karena kami belum merima hasil dari BKN.Untuk itu peserta harap bersabar dan tetap memantau informasi di website kami setiap hari.
ttd.
Panitia Seleksi
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
P3K non guru
Monday, 08 November 2021 18:06
P3K apa kabar??
Sependapat dengan mbak Amel yg sudah curhat dibawah.
Kepastian pengumuman lolos/tidaknya P3K non guru itu sangat berdampak pada:
1. Pengajuan resign bagi yang sudah bekerja
2. Bagi yg belum bekerja jg dilema saat akan melamar kerja,terlanjur daftar kerja,test ehhh lolos tau² P3K nya jg lolos..
3. Buah simalakama jg buat yg sdh kerja lolos P3K tp karena pengajuan resign ditolak
Mohon BKD Smg kepastiannya lah...kenapa jadi molor bgt dr jadwal, ini yg belum beres BKN nya atau BKD nya yaa...
Kepastian pengumuman lolos/tidaknya P3K non guru itu sangat berdampak pada:
1. Pengajuan resign bagi yang sudah bekerja
2. Bagi yg belum bekerja jg dilema saat akan melamar kerja,terlanjur daftar kerja,test ehhh lolos tau² P3K nya jg lolos..
3. Buah simalakama jg buat yg sdh kerja lolos P3K tp karena pengajuan resign ditolak
Mohon BKD Smg kepastiannya lah...kenapa jadi molor bgt dr jadwal, ini yg belum beres BKN nya atau BKD nya yaa...
Amel
Monday, 08 November 2021 17:11
Sedikit Curhat
Hai Admin,
cc : Dr. PARTONO
Sedikit curhat nich min,
Semoga keterima jadi ASN PPPK Non Guru.
Rata-rata untuk peserta PPPK Non Guru adalah orang yang sudah / sedang bekerja. Di perusahaan swasta pada umumnya, untuk pengajuan resign itu harus sesuai dengan peraturan perusahaan. Jadi kita harus pengajuan 1 bulan sebelum kita berhenti kerja. Yang kami jadikan patokan untuk pengajuan resign adalah jadwal yang pasti dari BKN/BKD. Tapi sejauh ini saya amati, jadwal yang diberikan oleh BKN tidak sinkron dengan fakta yang ada di lapangan, khususnya untuk jadwal yang ada di BKD Kab. Semarang ini. Karena apabila kami resign asal-asalan(belum ada 1bulan sejak pengajuan sudah tidak masuk kerja) tidak sesuai dengan prosedur yang ada di perusahaan akan kena sanksi dari Disnaker. Jadi kami mohon untuk BKD Kab. Semarang untuk profesional dan berikanlah kami kepastian pengumuman PPPK Non Guru. Semoga BKD Kab. Semarang dapat memberikan kepastian terhadap kami. Saya yakin BKD Kab. Semarang BISA.
Terimakasih
cc : Dr. PARTONO
Sedikit curhat nich min,
Semoga keterima jadi ASN PPPK Non Guru.
Rata-rata untuk peserta PPPK Non Guru adalah orang yang sudah / sedang bekerja. Di perusahaan swasta pada umumnya, untuk pengajuan resign itu harus sesuai dengan peraturan perusahaan. Jadi kita harus pengajuan 1 bulan sebelum kita berhenti kerja. Yang kami jadikan patokan untuk pengajuan resign adalah jadwal yang pasti dari BKN/BKD. Tapi sejauh ini saya amati, jadwal yang diberikan oleh BKN tidak sinkron dengan fakta yang ada di lapangan, khususnya untuk jadwal yang ada di BKD Kab. Semarang ini. Karena apabila kami resign asal-asalan(belum ada 1bulan sejak pengajuan sudah tidak masuk kerja) tidak sesuai dengan prosedur yang ada di perusahaan akan kena sanksi dari Disnaker. Jadi kami mohon untuk BKD Kab. Semarang untuk profesional dan berikanlah kami kepastian pengumuman PPPK Non Guru. Semoga BKD Kab. Semarang dapat memberikan kepastian terhadap kami. Saya yakin BKD Kab. Semarang BISA.
Terimakasih
Admin comment Apabila kami sudah menerima hasil dari BKN segera akan kami sampaikan lewat pengumuman. Untuk itu peserta harap bersabar dan tetap memantau informasi di website kami setiap hari.
ttd.
Panitia Seleksi
^__^
Monday, 08 November 2021 16:31
Jasa Pembuatan Sertifikat Kompetensi
Silahkan hubungi BKD Kab. Semarang
Admin comment BKD/BKPSDM tidak berwenang menerbitkan sertifikat kompetensi sebagaimana dimaksud dalam seleksi ASN. Silahkan baca Keputusan Menteri PAN-RB No. 981 Tahun 2021 Tentang Persyaratan, Sertifikasi, Dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Untuk Melamar Pada Jabatan Fungsional Dalam Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2021.
ttd
Panitia Seleksi
Dr. PARTONO, S.H, M.M
Monday, 08 November 2021 15:32
PPPK Non Guru kapan diumumkan
Pecat PARTONO, Karena lamban..
Admin comment Mohon agar saudara dapat menulis kata-kata yang baik dan sopan..
Apabila kami sudah menerima hasil dari BKN segera akan kami sampaikan lewat pengumuman. Untuk itu peserta harap bersabar dan tetap memantau informasi di website kami setiap hari.
ttd.
Panitia Seleksi
Budi mulyono
Monday, 08 November 2021 15:15
P3k non guru
Apakah ada permainan pihak dalam. Karena pasing grade yg tidak jelas dan pengumuman ditunda tunda.
Admin comment Silahkan buka kembali info ASN di website sudah kami sampaikan link peraturan mengenai passing grade. https://bkd.semarangkab.go.id/files/KEPMENPANRB_1128_TAHUN_2021_tentang_passing_grade_PPPK_non_guru.pdf
Belum pengumuman karena kami belum merima hasil dari BKN.Untuk itu peserta harap bersabar dan tetap memantau informasi di website kami setiap hari.
ttd.
Panitia Seleksi
1614 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Winarni
Reset MFA
Ijin bertanya. Bagaimana cara untuk reset email pada ASN Digital
Tuesday, 18 November 2025 10:07
Dim
Pengsualan paruh waktu
Saya guru SD honorer non database di kab. Semarang, dan saya lulusan ppg sudah mengikuti seleksi pppk tahap 1 dan tahap 2. Di tahap 1 saya memilih daerah formasi di kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi dan tahap 2 di luar kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi. Apakah saya berhak untuk diusulkan sebagai pppk paruh waktu di instansi kerja kab semarang? Terimakasih
Wednesday, 29 October 2025 00:53
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47


Apabila kami sudah menerima hasil dari BKN segera akan kami sampaikan lewat pengumuman. Untuk itu peserta harap bersabar dan tetap memantau informasi di website kami setiap hari.
ttd.
Panitia Seleksi