FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
1. Pada seleksi PPPK Non Guru Formasi Tahun 2021 Kab. Semarang afirmasi sertifikat kompetensi berlaku bagi pelamar formasi PPPK Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama, dan Sanitarian ahli pertama apabila melampirkan/mengunggah STR pada saat pendaftaran, formasi Pekerja Sosial Ahli Pertama, Penyuluh Sosial Ahli Pertama, Arsiparis Terampil, Pustakawan Terampil yang melampirkan/mengunggah sertifikat komptensi pada saat pendaftaran. STR/Sertifikat komptensi harus sesuai persyaratan.
Nilai tambahan sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.
2. Nilai tambahan bisa menambah nilai yang tidak lolos passing grade.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Keputusan Menteri PAN-RB No. 981 Tahun 2021 Tentang Persyaratan, Sertifikasi, Dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Untuk Melamar Pada Jabatan Fungsional Dalam Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2021
di pengumuman pendaftaran sudah kami sampaikan mengenai nilai tambahan ini.
Admin comment
Betul, kab semarang masuk rekonsiliasi tahap 1. Namun menyusul ada petunjuk dari BKN mengenai afirmasi sertifikat kompetensi peserta yang harus dicek ulang dan diajukan lagi ke BKN. Sampai saat ini hasil belum kami terima dari BKN.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Waalaikumussalam.
Tidak ada prioritas bagi putra daerah. Semua berdasarkan perangkingan nilai seleksi kompetensi.
ttd.
Panitia Seleksi

Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Gaby
Wednesday, 03 November 2021 23:36





Bahan materi SKB
Halo Admin,
Saya ingin bertanya sbg berikut
1. Apakah ada bahan materi untuk SKB?
2. Apakah SKB hanya berupa CAT saja?
Terimakasih atas perhatiannya.
Semoga sehat selalu.
Saya ingin bertanya sbg berikut
1. Apakah ada bahan materi untuk SKB?
2. Apakah SKB hanya berupa CAT saja?
Terimakasih atas perhatiannya.
Semoga sehat selalu.
Dyas
Wednesday, 03 November 2021 20:55





Afirmasi pppk non guru
1.Apakah nilai afirmasi itu, hanya di tujukan kepada yang lolos passing grade saja?
2. Atau semua yg punya sertifikat kompetensi itu bisa menambah bobot nilai meskipun dia tidak lolos passing grade?
Jika point 1 jawabannya tidak berarti tdk menutup kemungkinan yg tdk lolos Passing grade bisa lolos? Begitukah? Mohon utk dijelaskan
Terimakasih
2. Atau semua yg punya sertifikat kompetensi itu bisa menambah bobot nilai meskipun dia tidak lolos passing grade?
Jika point 1 jawabannya tidak berarti tdk menutup kemungkinan yg tdk lolos Passing grade bisa lolos? Begitukah? Mohon utk dijelaskan
Terimakasih


1. Pada seleksi PPPK Non Guru Formasi Tahun 2021 Kab. Semarang afirmasi sertifikat kompetensi berlaku bagi pelamar formasi PPPK Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama, dan Sanitarian ahli pertama apabila melampirkan/mengunggah STR pada saat pendaftaran, formasi Pekerja Sosial Ahli Pertama, Penyuluh Sosial Ahli Pertama, Arsiparis Terampil, Pustakawan Terampil yang melampirkan/mengunggah sertifikat komptensi pada saat pendaftaran. STR/Sertifikat komptensi harus sesuai persyaratan.
Nilai tambahan sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.
2. Nilai tambahan bisa menambah nilai yang tidak lolos passing grade.
ttd.
Panitia Seleksi
Rio
Wednesday, 03 November 2021 08:55





This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
AFIRMASI PPPK non Guru
Melanjutkan jawaban dari pertanyaan sebelumnya, apakah ada afirmasi untuk pppk non guru? Dari BKN memberitahukan bahwa untuk pppk non guru tidak ada afirmasi, Afirmasi hanya berlaku untuk pppk guru. Apabila ada Afirmasi PPPK Non guru, itu merujuk ke Kepmenpan nomer berapa? Mohon untuk di infokan link untuk mendownload Permenpan tersebut.
Terimakasih
Terimakasih

Keputusan Menteri PAN-RB No. 981 Tahun 2021 Tentang Persyaratan, Sertifikasi, Dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Untuk Melamar Pada Jabatan Fungsional Dalam Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2021
di pengumuman pendaftaran sudah kami sampaikan mengenai nilai tambahan ini.
Rio
Tuesday, 02 November 2021 16:07





Pengumuman PPPK Non Guru Terlambat
Selamat Sore BKD Semarang,
Di bawah saya membaca beberapa pertanyaan kapan pengumuman hasil PPPK Non Guru di sampaikan, Jawaban dari BKD masih menunggu data dari BKN, saya melihat webconverence dari BKN, bahwa hasil sudah di sampaikan masing2 BKD yang sudah ikut Reconsiliasi Tahap 1. dan Kab. Semarang terdaftar di instansi tahap 1.
Dalam webconverence itu juga menyampaikan tahapan2 selanjutnya. Dan sekarang tanggal 2 Nov 2021, seharusnya adalah hari terakhir untuk masa sanggah PPPK Non Guru, dan apabila di pengumuman ternyata ada kekeliruan, dan harus menyanggah untuk mengoreksi kekeliruan tersebut, sedangkan jadwal masa sanggah sudah selesai, siapa yang akan bertanggung jawab mengenai kesalahan tersebut? Tolong di jelaskan secara Detail dan Terperinci.
cc : Dr. PARTONO, S.H, M.M
Di bawah saya membaca beberapa pertanyaan kapan pengumuman hasil PPPK Non Guru di sampaikan, Jawaban dari BKD masih menunggu data dari BKN, saya melihat webconverence dari BKN, bahwa hasil sudah di sampaikan masing2 BKD yang sudah ikut Reconsiliasi Tahap 1. dan Kab. Semarang terdaftar di instansi tahap 1.
Dalam webconverence itu juga menyampaikan tahapan2 selanjutnya. Dan sekarang tanggal 2 Nov 2021, seharusnya adalah hari terakhir untuk masa sanggah PPPK Non Guru, dan apabila di pengumuman ternyata ada kekeliruan, dan harus menyanggah untuk mengoreksi kekeliruan tersebut, sedangkan jadwal masa sanggah sudah selesai, siapa yang akan bertanggung jawab mengenai kesalahan tersebut? Tolong di jelaskan secara Detail dan Terperinci.
cc : Dr. PARTONO, S.H, M.M

Betul, kab semarang masuk rekonsiliasi tahap 1. Namun menyusul ada petunjuk dari BKN mengenai afirmasi sertifikat kompetensi peserta yang harus dicek ulang dan diajukan lagi ke BKN. Sampai saat ini hasil belum kami terima dari BKN.
ttd.
Panitia Seleksi
Eko
Tuesday, 02 November 2021 12:43





Indonesia
Assalamualaikum min mau tanya untuk PPPK non guru untuk kelulusan apakah ada prioritas bagi tuan rumah apa tidak

Waalaikumussalam.
Tidak ada prioritas bagi putra daerah. Semua berdasarkan perangkingan nilai seleksi kompetensi.
ttd.
Panitia Seleksi
1599 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
YUNITA DIAN PRATIWI
Data tidak ditemukan di BKN
Selamat pagi. Izin bertanya terkait NIP yang tidak ditemukan didata BKN. Lulusan pppk 2023 data di my asn sudah pernah aktif tetapi di info gtk keterangan tidak ditemukan di data BKN. Bagaimana solusi untuk menyingkronkan antara my asn dan dapodik? Sudah beberapa kali update data BKN tapi hasilnya tetap sama. Mohon penjelasannya
Monday, 10 March 2025 08:23
Lutfia Cholidina
Pemberkasan CPNS Untuk Pengusulan NIP
Selamat siang. Izin bertanya terkait pengunggahan dokumen yang diperlukan untuk pemberkasan khususnya untuk surat pernyataan 5 poin, surat pernyataan usul NIP dan surat lamaran yang ditulis tangan diunggah pada bagian mana ya?
Karena selain dari tiga surat tersebut ada tombol unggah yang baru sedangkan bagian surat pernyataan dan surat lamaran tidak dapat diunggah ulang (hanya ada tombol lihat)...
Wednesday, 05 February 2025 15:16
Ichsan Arsyi Putra
Pengisian Google Form "Daftar Kontak Pese
Selamat pagi.
Terkait pengumuman hasil integrasi nilai SKD & SKB CPNS Formasi 2024, saya ingin menanyakan hal-hal berikut.
1) Apakah pengisian Daftar Kontak Peserta Lulus CPNS sudah bisa dilakukan sampai tanggal 10 Januari 2025 (h+2 pengumuman)? Ataukah menunggu pengumuman Pascasanggah dulu?
2) Apakah formulir Google Form Daftar Kontak Peserta Lulus CPNS sudah benar & boleh diisi? Ter...
Thursday, 09 January 2025 06:15
1. SKB dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi
bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan Jabatan. Materi silahkan dipelajari hal-hal yang berhubungan dengan formasi jabatan yang dilamar.
2. Iya, SKB di Pemkab Semarang hanya CAT
ttd.
Panitia Seleksi