FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Keputusan Menteri PAN-RB No. 981 Tahun 2021 Tentang Persyaratan, Sertifikasi, Dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Untuk Melamar Pada Jabatan Fungsional Dalam Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2021
di pengumuman pendaftaran sudah kami sampaikan mengenai nilai tambahan ini.
Admin comment
Betul, kab semarang masuk rekonsiliasi tahap 1. Namun menyusul ada petunjuk dari BKN mengenai afirmasi sertifikat kompetensi peserta yang harus dicek ulang dan diajukan lagi ke BKN. Sampai saat ini hasil belum kami terima dari BKN.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Waalaikumussalam.
Tidak ada prioritas bagi putra daerah. Semua berdasarkan perangkingan nilai seleksi kompetensi.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Apabila STTPL Latsar sudah terbit, BKPSDM akan membuat surat edaran kepada Pimpinan PD tentang usulan pengangkatan CPNS menjadi PNS. Masih ada persyaratan pengangkatan menjadi PNS, salah satunya uji kesehatan.
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Dyas
Wednesday, 03 November 2021 20:55
Afirmasi pppk non guru
1.Apakah nilai afirmasi itu, hanya di tujukan kepada yang lolos passing grade saja?
2. Atau semua yg punya sertifikat kompetensi itu bisa menambah bobot nilai meskipun dia tidak lolos passing grade?
Jika point 1 jawabannya tidak berarti tdk menutup kemungkinan yg tdk lolos Passing grade bisa lolos? Begitukah? Mohon utk dijelaskan
Terimakasih
2. Atau semua yg punya sertifikat kompetensi itu bisa menambah bobot nilai meskipun dia tidak lolos passing grade?
Jika point 1 jawabannya tidak berarti tdk menutup kemungkinan yg tdk lolos Passing grade bisa lolos? Begitukah? Mohon utk dijelaskan
Terimakasih
Rio
Wednesday, 03 November 2021 08:55
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
AFIRMASI PPPK non Guru
Melanjutkan jawaban dari pertanyaan sebelumnya, apakah ada afirmasi untuk pppk non guru? Dari BKN memberitahukan bahwa untuk pppk non guru tidak ada afirmasi, Afirmasi hanya berlaku untuk pppk guru. Apabila ada Afirmasi PPPK Non guru, itu merujuk ke Kepmenpan nomer berapa? Mohon untuk di infokan link untuk mendownload Permenpan tersebut.
Terimakasih
Terimakasih
Admin comment Keputusan Menteri PAN-RB No. 981 Tahun 2021 Tentang Persyaratan, Sertifikasi, Dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Untuk Melamar Pada Jabatan Fungsional Dalam Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2021
di pengumuman pendaftaran sudah kami sampaikan mengenai nilai tambahan ini.
Rio
Tuesday, 02 November 2021 16:07
Pengumuman PPPK Non Guru Terlambat
Selamat Sore BKD Semarang,
Di bawah saya membaca beberapa pertanyaan kapan pengumuman hasil PPPK Non Guru di sampaikan, Jawaban dari BKD masih menunggu data dari BKN, saya melihat webconverence dari BKN, bahwa hasil sudah di sampaikan masing2 BKD yang sudah ikut Reconsiliasi Tahap 1. dan Kab. Semarang terdaftar di instansi tahap 1.
Dalam webconverence itu juga menyampaikan tahapan2 selanjutnya. Dan sekarang tanggal 2 Nov 2021, seharusnya adalah hari terakhir untuk masa sanggah PPPK Non Guru, dan apabila di pengumuman ternyata ada kekeliruan, dan harus menyanggah untuk mengoreksi kekeliruan tersebut, sedangkan jadwal masa sanggah sudah selesai, siapa yang akan bertanggung jawab mengenai kesalahan tersebut? Tolong di jelaskan secara Detail dan Terperinci.
cc : Dr. PARTONO, S.H, M.M
Di bawah saya membaca beberapa pertanyaan kapan pengumuman hasil PPPK Non Guru di sampaikan, Jawaban dari BKD masih menunggu data dari BKN, saya melihat webconverence dari BKN, bahwa hasil sudah di sampaikan masing2 BKD yang sudah ikut Reconsiliasi Tahap 1. dan Kab. Semarang terdaftar di instansi tahap 1.
Dalam webconverence itu juga menyampaikan tahapan2 selanjutnya. Dan sekarang tanggal 2 Nov 2021, seharusnya adalah hari terakhir untuk masa sanggah PPPK Non Guru, dan apabila di pengumuman ternyata ada kekeliruan, dan harus menyanggah untuk mengoreksi kekeliruan tersebut, sedangkan jadwal masa sanggah sudah selesai, siapa yang akan bertanggung jawab mengenai kesalahan tersebut? Tolong di jelaskan secara Detail dan Terperinci.
cc : Dr. PARTONO, S.H, M.M
Admin comment Betul, kab semarang masuk rekonsiliasi tahap 1. Namun menyusul ada petunjuk dari BKN mengenai afirmasi sertifikat kompetensi peserta yang harus dicek ulang dan diajukan lagi ke BKN. Sampai saat ini hasil belum kami terima dari BKN.
ttd.
Panitia Seleksi
Eko
Tuesday, 02 November 2021 12:43
Indonesia
Assalamualaikum min mau tanya untuk PPPK non guru untuk kelulusan apakah ada prioritas bagi tuan rumah apa tidak
Admin comment Waalaikumussalam.
Tidak ada prioritas bagi putra daerah. Semua berdasarkan perangkingan nilai seleksi kompetensi.
ttd.
Panitia Seleksi
Fara
Sunday, 31 October 2021 09:48
Penyerahan SK PNS
Selamat pagi admin, kira2 CPNS formasi 2019 yg udah selesai Latsar CPNS bisa menerima SK PNS kira2 bulan apa ya? Terimakasih
Admin comment Apabila STTPL Latsar sudah terbit, BKPSDM akan membuat surat edaran kepada Pimpinan PD tentang usulan pengangkatan CPNS menjadi PNS. Masih ada persyaratan pengangkatan menjadi PNS, salah satunya uji kesehatan.
1628 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
sutarto
trims atas kemudahan layanan untuk ASN
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Terima kasih kepada BKPSDM Kabupaten Semarang atas berbagai kemudahan pelayanan kepegawaian yang telah diberikan kepada ASN. Salah satu layanan yang sangat membantu adalah kenaikan gaji berkala secara otomatis, sehingga pegawai tidak perlu lagi mengajukan berkas secara manual. Dengan layanan tersebut, proses menjadi lebih mudah, praktis, dan memberikan kepastian bahwa...
Monday, 28 September 2026 09:55
Lisna
Manajemen Talenta ASN
Assalammualaikum Wr. Wb
Selamat siang,
Mohon maaf kami ingin menanyakan, apakah ke depan akan dilaksanakan sosialisasi mengenai Manajemen Talenta ASN kepada pegawai? Mengingat dalam SIASN telah tersedia menu SIMATA, sosialisasi tersebut akan sangat membantu ASN memahami fungsi, manfaat, serta keterkaitannya dengan data profil, kompetensi, potensi, kinerja, dan pengembangan karier.
Kami juga...
Monday, 28 September 2026 08:28
agus
Cuti PPPK
Apakah pppk mendapatkan cuti khusus selain cuti regular ?
Sunday, 13 September 2026 08:42


1. Pada seleksi PPPK Non Guru Formasi Tahun 2021 Kab. Semarang afirmasi sertifikat kompetensi berlaku bagi pelamar formasi PPPK Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama, dan Sanitarian ahli pertama apabila melampirkan/mengunggah STR pada saat pendaftaran, formasi Pekerja Sosial Ahli Pertama, Penyuluh Sosial Ahli Pertama, Arsiparis Terampil, Pustakawan Terampil yang melampirkan/mengunggah sertifikat komptensi pada saat pendaftaran. STR/Sertifikat komptensi harus sesuai persyaratan.
Nilai tambahan sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.
2. Nilai tambahan bisa menambah nilai yang tidak lolos passing grade.
ttd.
Panitia Seleksi