FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Silahkan segera hubungi telepon BKPSDM Kabupaten Semarang (024)6921127 pada hari dan jam kerja. Minta disambungkan ke Sub Bidang yang menangani Pengadaan ASN supaya bisa dimasukan ke grup
Admin comment
Silahkan segera hubungi telepon BKPSDM Kabupaten Semarang (024)6921127 pada hari dan jam kerja. Minta disambungkan ke Sub Bidang yang menangani Pengadaan ASN supaya mendapatkan link forum tanya jawab pppk guru
Admin comment
Pertanyaan seputar pembekasan silahkan disampaikan lewat WA Grup bagi CPNS dan PPPK Non Guru atau link forum tanya jawab PPPK Guru. Jika belum masuk grup atau blm mendapatkan link tanya jawab pppk guru silahkan segera hubungi telepon BKPSDM Kabupaten Semarang (024)6921127 pada hari dan jam kerja. Minta disambungkan ke Sub Bidang yang menangani Pengadaan ASN.
Admin comment
Pertanyaan seputar pembekasan silahkan disampaikan lewat WA Grup bagi CPNS dan PPPK Non Guru atau link forum tanya jawab PPPK Guru. Jika belum masuk grup atau blm mendapatkan link tanya jawab pppk guru silahkan segera hubungi telepon BKPSDM Kabupaten Semarang (024)6921127 pada hari dan jam kerja. Minta disambungkan ke Sub Bidang yang menangani Pengadaan ASN.

Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Dwi
Monday, 03 January 2022 09:02





Transfer S1
Selamat pagi admin, mohon maaf izin bertanya tentang izin belajar S1
1. Apakah PNS per 1 Desember 2021 sudah diperbolehkan transfer ke S1?
2. Apakah ada pengajuan terlebih dahulu ke BKPSDM?
3. Apakah Perguruan Tinggi dan Program Studi yang dipilih harus minimal berakreditasi B?
Terimakasih admin
1. Apakah PNS per 1 Desember 2021 sudah diperbolehkan transfer ke S1?
2. Apakah ada pengajuan terlebih dahulu ke BKPSDM?
3. Apakah Perguruan Tinggi dan Program Studi yang dipilih harus minimal berakreditasi B?
Terimakasih admin
EL
Sunday, 02 January 2022 17:18





Pemberkasan CPNS Tahap 1
Mohon info utk pengisian DRH dan pemberkasan menggunakan data pribadi terbaru atau sesuai pendaftaran di awal? Krn sy ada perubahan di KTP dan KK.
Lalu terkait grup wa/telegram cpns apakah sdh dibuka? Terimakasih.
Lalu terkait grup wa/telegram cpns apakah sdh dibuka? Terimakasih.

Silahkan segera hubungi telepon BKPSDM Kabupaten Semarang (024)6921127 pada hari dan jam kerja. Minta disambungkan ke Sub Bidang yang menangani Pengadaan ASN supaya bisa dimasukan ke grup
Lina Fidayanti
Sunday, 02 January 2022 04:42





Pemberkasan PPPK
Selamat pagi admin. Mohon maaf ijin bertanya
1. Untuk penanggalah surat peryataan, 5point, surt lamaran dll apakah penanggalannya disesuaikan pembuatan kita??
2. Dalam srt pernyataan ada satu materai 6rb sedang yg lainnya 10rb , apakah smua disamakan 10rb??
3. Untuk penguploadan SK jika mempunyai SK sekolah dan SK dinas apakah di upload smuanya dijadikan 1 file???
Terimakasih, salam
1. Untuk penanggalah surat peryataan, 5point, surt lamaran dll apakah penanggalannya disesuaikan pembuatan kita??
2. Dalam srt pernyataan ada satu materai 6rb sedang yg lainnya 10rb , apakah smua disamakan 10rb??
3. Untuk penguploadan SK jika mempunyai SK sekolah dan SK dinas apakah di upload smuanya dijadikan 1 file???
Terimakasih, salam

Silahkan segera hubungi telepon BKPSDM Kabupaten Semarang (024)6921127 pada hari dan jam kerja. Minta disambungkan ke Sub Bidang yang menangani Pengadaan ASN supaya mendapatkan link forum tanya jawab pppk guru
Harno
Saturday, 01 January 2022 05:40





SKCK UNTUK PEMBERKASAN PPPK
Mau tanya ni min...
Untuk pembuatan SKCK apa boleh di luar polres Semarang.
ato harus sesuai alamat domisili ...
terima kasih ya min...
Untuk pembuatan SKCK apa boleh di luar polres Semarang.
ato harus sesuai alamat domisili ...
terima kasih ya min...

Pertanyaan seputar pembekasan silahkan disampaikan lewat WA Grup bagi CPNS dan PPPK Non Guru atau link forum tanya jawab PPPK Guru. Jika belum masuk grup atau blm mendapatkan link tanya jawab pppk guru silahkan segera hubungi telepon BKPSDM Kabupaten Semarang (024)6921127 pada hari dan jam kerja. Minta disambungkan ke Sub Bidang yang menangani Pengadaan ASN.
Mulyadi
Saturday, 01 January 2022 00:41





Pemberkasan pppk
Jika surat skck tertulis keperluan pemberkasan pppk sementara petunjuknya persyaratan Pengangkatan pppk.. apakah boleh? Karena jika membuat lagi waktunya tidak cukup mohon solusinya

Pertanyaan seputar pembekasan silahkan disampaikan lewat WA Grup bagi CPNS dan PPPK Non Guru atau link forum tanya jawab PPPK Guru. Jika belum masuk grup atau blm mendapatkan link tanya jawab pppk guru silahkan segera hubungi telepon BKPSDM Kabupaten Semarang (024)6921127 pada hari dan jam kerja. Minta disambungkan ke Sub Bidang yang menangani Pengadaan ASN.
1599 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
YUNITA DIAN PRATIWI
Data tidak ditemukan di BKN
Selamat pagi. Izin bertanya terkait NIP yang tidak ditemukan didata BKN. Lulusan pppk 2023 data di my asn sudah pernah aktif tetapi di info gtk keterangan tidak ditemukan di data BKN. Bagaimana solusi untuk menyingkronkan antara my asn dan dapodik? Sudah beberapa kali update data BKN tapi hasilnya tetap sama. Mohon penjelasannya
Monday, 10 March 2025 08:23
Lutfia Cholidina
Pemberkasan CPNS Untuk Pengusulan NIP
Selamat siang. Izin bertanya terkait pengunggahan dokumen yang diperlukan untuk pemberkasan khususnya untuk surat pernyataan 5 poin, surat pernyataan usul NIP dan surat lamaran yang ditulis tangan diunggah pada bagian mana ya?
Karena selain dari tiga surat tersebut ada tombol unggah yang baru sedangkan bagian surat pernyataan dan surat lamaran tidak dapat diunggah ulang (hanya ada tombol lihat)...
Wednesday, 05 February 2025 15:16
Ichsan Arsyi Putra
Pengisian Google Form "Daftar Kontak Pese
Selamat pagi.
Terkait pengumuman hasil integrasi nilai SKD & SKB CPNS Formasi 2024, saya ingin menanyakan hal-hal berikut.
1) Apakah pengisian Daftar Kontak Peserta Lulus CPNS sudah bisa dilakukan sampai tanggal 10 Januari 2025 (h+2 pengumuman)? Ataukah menunggu pengumuman Pascasanggah dulu?
2) Apakah formulir Google Form Daftar Kontak Peserta Lulus CPNS sudah benar & boleh diisi? Ter...
Thursday, 09 January 2025 06:15
Izin belajar S1 diberikan kepada PNS dengan pangkat serendah-rendahnya Pengatur Muda Tingkat I golongan ruang II/b dengan masa kerja dalam pangkat minimal 2 tahun
Izin belajar diajukan kepada PPK melalui BKPSDM oleh kepala PD
Akreditasi perguruan tinggi minimal Baik sekali
Program studi yang diambil harus sesuai dengan tugas fungsi.
Persyaratan lain cek diwebsite kami pada Menu Pelayanan-Subbidang Pengembangan ASN
Terimakasih
ttd
Subbid Pengembangan ASN