FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
"Masak nasi dalam kukusan
Nasi goreng di atas nampan
Sabar jangan pernah bosan
Semoga dipermudah saat ujian"
Admin comment
SYARAT-SYARAT PENGAJUAN KARIS/KARSU:
1. Laporan Perkawinan masing-masing rangkap 3 (tiga) diketahui Atasan Langsung
2. Salinan Surat Nikah/Akta Perkawinan rangkap 3 (tiga) diketahui Atasan Langsung
3. Pas foto hitam putih suami dan istri ukuran 3 x 4 masing-masing 4 (empat) lembar
4. SK CPNS 3 (tiga) lembar5. SK PNS 3 (tiga) lembar
Keterangan :
1. Untuk perkawinan setelah April 1983 menggunakan Blanko Laporan Perkawinan Pertama
2. Untuk perkawinan sebelum April 1983 menggunakan Blanko Daftar Keluarga Pegawai Negeri Sipil
SYARAT-SYARAT PENGAJUAN KARIS/KARSU PENGGANTI:
1. Laporan Perkawinan masing-masing rangkap 3 (tiga) diketahui Atasan Langsung
2. Salinan Surat Nikah/Akta Perkawinan rangkap 3 (tiga) diketahui Atasan Langsung
3. Pas foto hitam putih suami dan istri ukuran 3 x 4 masing-masing 4 (empat) lembar
4. Laporan kehilangan Karis/Karsu dari kepolisian asli dan foto kopi masing-masing 3 (tiga) lembar
5. Permohonan penggantian Karis/Karsu dari Atasan PNS yang bersangkutan
Keterangan :
Bagi PNS yang mengajukan Karis/Karsu untuk perkawinan kedua, ditambah lampiran :
1. Laporan Perkawinan Kedua
2. Surat Keputusan Pengadilan
3. Surat Cerai
NB; Segala jenis dan syarat pelayanan kepegawaian tiap subbidang di BKD Kab.Semarang dapat dilihat pada MENU-> PELAYANAN di Web ini.
terimakasih
ttd,
Subbidang Pembinaan dan Kesejateraan Pegawai
Admin comment
Wa'allaikumsalam
Akan kami umumkan dalam minggu ini, mohon bersabar karena panitia masih dalam proses mempersiapakan sarana dan prasarana ujian. Masih ada waktu 2 minggu sebelum ujian dilaksanakan.
terimakasih
ttd,
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Admin comment
Wa'allaikumsalam
Setiap daerah memiliki kendala masing-masing dalam mempersiapkan sarana dan prasarana, dikarenakan tahun ini peserta kab.semarang terbanyak dari tahun-tahun sebelumnya. Mohon bersabar untuk kab.semarang akan kami umumkan dalam minggu ini.
terimakasih
ttd,
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Sigit
Wednesday, 29 January 2020 15:10
Serdik
Mohon maaf admin mau bertanya untuk serdik difotokopi hitam putih dilegalisir atau fotokopi berwarna dilegalisir?terimakasih
Arian
Wednesday, 29 January 2020 11:31
Jadwal SKD
Jadwal skd lamanyaaaaaaa.......
Admin comment "Masak nasi dalam kukusan
Nasi goreng di atas nampan
Sabar jangan pernah bosan
Semoga dipermudah saat ujian"
Qolbi
Wednesday, 29 January 2020 08:32
admin yang terhormat
mau tanya persyaratan pengajuan karis/karsu apa saja ya ?
trimakasih
trimakasih
Admin comment SYARAT-SYARAT PENGAJUAN KARIS/KARSU:
1. Laporan Perkawinan masing-masing rangkap 3 (tiga) diketahui Atasan Langsung
2. Salinan Surat Nikah/Akta Perkawinan rangkap 3 (tiga) diketahui Atasan Langsung
3. Pas foto hitam putih suami dan istri ukuran 3 x 4 masing-masing 4 (empat) lembar
4. SK CPNS 3 (tiga) lembar5. SK PNS 3 (tiga) lembar
Keterangan :
1. Untuk perkawinan setelah April 1983 menggunakan Blanko Laporan Perkawinan Pertama
2. Untuk perkawinan sebelum April 1983 menggunakan Blanko Daftar Keluarga Pegawai Negeri Sipil
SYARAT-SYARAT PENGAJUAN KARIS/KARSU PENGGANTI:
1. Laporan Perkawinan masing-masing rangkap 3 (tiga) diketahui Atasan Langsung
2. Salinan Surat Nikah/Akta Perkawinan rangkap 3 (tiga) diketahui Atasan Langsung
3. Pas foto hitam putih suami dan istri ukuran 3 x 4 masing-masing 4 (empat) lembar
4. Laporan kehilangan Karis/Karsu dari kepolisian asli dan foto kopi masing-masing 3 (tiga) lembar
5. Permohonan penggantian Karis/Karsu dari Atasan PNS yang bersangkutan
Keterangan :
Bagi PNS yang mengajukan Karis/Karsu untuk perkawinan kedua, ditambah lampiran :
1. Laporan Perkawinan Kedua
2. Surat Keputusan Pengadilan
3. Surat Cerai
NB; Segala jenis dan syarat pelayanan kepegawaian tiap subbidang di BKD Kab.Semarang dapat dilihat pada MENU-> PELAYANAN di Web ini.
terimakasih
ttd,
Subbidang Pembinaan dan Kesejateraan Pegawai
Nisa
Tuesday, 28 January 2020 06:58
Perihal jadwal SKD
Assalamu'alaikum wr. wb.
Pengumuman jadwal SKD tolong segera di umumkan yaaa, karena lokasi saya jauh dari luar kota. Harus booking tiket dan hotel untuk disana nanti, jd ga bisa dadakan. Tolong di infokan secepatnya yaaaa. Jangan sampai mepet waktunya. Terimakasih
Pengumuman jadwal SKD tolong segera di umumkan yaaa, karena lokasi saya jauh dari luar kota. Harus booking tiket dan hotel untuk disana nanti, jd ga bisa dadakan. Tolong di infokan secepatnya yaaaa. Jangan sampai mepet waktunya. Terimakasih
Admin comment Wa'allaikumsalam
Akan kami umumkan dalam minggu ini, mohon bersabar karena panitia masih dalam proses mempersiapakan sarana dan prasarana ujian. Masih ada waktu 2 minggu sebelum ujian dilaksanakan.
terimakasih
ttd,
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Ahmad Fauz
Tuesday, 28 January 2020 06:01
Jadwal SKD Kabupaten Semarang kok Lama sendiri
Assalamualaikum. Maaf min untuk jadwal sesi tes SKD kab Semarang kok terkesan lambat ya, disaat kab/kota lain sudah pada tahu jadwalnya dan persiapan tp kita di kab. Semarang masih dibuat berandai2 dengan jadwal. Mohon untuk segera di posting perihal jadwalnya karena waktu tes hanya tinggal kurang lebih 2 minggu. Dan tolong berikan balasan
Admin comment Wa'allaikumsalam
Setiap daerah memiliki kendala masing-masing dalam mempersiapkan sarana dan prasarana, dikarenakan tahun ini peserta kab.semarang terbanyak dari tahun-tahun sebelumnya. Mohon bersabar untuk kab.semarang akan kami umumkan dalam minggu ini.
terimakasih
ttd,
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
1614 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Winarni
Reset MFA
Ijin bertanya. Bagaimana cara untuk reset email pada ASN Digital
Tuesday, 18 November 2025 10:07
Dim
Pengsualan paruh waktu
Saya guru SD honorer non database di kab. Semarang, dan saya lulusan ppg sudah mengikuti seleksi pppk tahap 1 dan tahap 2. Di tahap 1 saya memilih daerah formasi di kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi dan tahap 2 di luar kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi. Apakah saya berhak untuk diusulkan sebagai pppk paruh waktu di instansi kerja kab semarang? Terimakasih
Wednesday, 29 October 2025 00:53
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47


Sesuai di pengumuman, fotocopy berwarna dan dilegalisir,
RALAT: namun dalam prakteknya kami menerima laporan bahwa banyak sertifikat dari kampus berupa fotocopy stempel basah, untuk itu kami beritahukan BOLEH fotocopy hitam putih dengan legalisir.
terimakasih
ttd,
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan