FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Tidak masalah dengan lokasi yang tertera di kartu ujian saat ini, yang terpenting memastikan identitas diri sudah sesuai.
Registrasi masuk ruang ujian dengan kartu ujian asli dan KTP asli.
Cermati dan patuhi peraturan yang sudah ditetapkan untuk mengikuti ujian.
terimakasih
ttd,
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Admin comment
Untuk PNS yang akan mutasi masuk ke Kabupaten Semarang silakan bersurat resmi ditujukan ke Bupati Semarang perihal permohonan mutasi masuk Kab.Semarang dengan dilampiro: SK CPNS, SK PNS, SK KP terakhir, Ijazah, DP3 penilaian kerja, dokumen pendukung alasan pindah (KTP, KK, SURAT NIKAH, persetujuan suami (bagi istri dengan alasan pindah mengikuti suami PNS)
terimakasih
ttd,
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Admin comment
1. Tidak perlu membawa berkas fisik (ijazah dll) saat ujian, registrasi dengan kartu ujian dan KTP.
2. Mohon setiap peserta untuk mencermati, mematuhi dan tertib pada semua persyaratan mengikuti ujian SKD sesuai yang tercantum di dalam pengumuman..
terimakasih
ttd,
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Admin comment
Mohon maaf, jadwal sudah kami susun dan kami jadwalkan sedemikian rupa dengan banyaknya pertimbangan dan alur prosedur karena itu peserta wajib mematuhi semua peraturan dan jadwal yang telah ditetapkan.
terimakasih
ttd,
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Ema herma
Sunday, 09 February 2020 20:07
Formasi.guru
Selamat malam admin.. saya ingin bertanya , dari tahun kmrin saya sudah mengikuti CPNS dan tahun ini saya mengikuti lagi. Tapi dalam syarat untuk formasi guru harus melampirkan copyan SERDIK. Saya blm mempunyai serdik. Hanya ijazah S1 dan Akta IV . Saya sudah lolos seleksi administrasi. Apakah nanti saya tdk bisa mengikuti tes karna tidak punya serdik. Apakah bisa jika saya membawa akta IV? Mohon infonya admin...
tasya
Friday, 07 February 2020 10:06
tanyak permasalahan kartu ujian
selamat suang sebelumnya maaf mrngganggu nie admin, saya mau tanya kan di kartu ujian cpns kartu saya masih tertera tempatnya di provinsi masih* nie, nah sedangkan di bkd sudah lengkap tanggal dan tempatnya,
yg jadi permasalahan apakah pada saat mau tes kita cetak kartu yg bertuliskan di provinsi masih* ini apakah boleh apa harus lokasinya di kartu ujian harus hotel utc semarang ya ?
terima kasih sebwlumnya
maaf kalau kalimatnya belepotan nie
yg jadi permasalahan apakah pada saat mau tes kita cetak kartu yg bertuliskan di provinsi masih* ini apakah boleh apa harus lokasinya di kartu ujian harus hotel utc semarang ya ?
terima kasih sebwlumnya
maaf kalau kalimatnya belepotan nie
Admin comment Tidak masalah dengan lokasi yang tertera di kartu ujian saat ini, yang terpenting memastikan identitas diri sudah sesuai.
Registrasi masuk ruang ujian dengan kartu ujian asli dan KTP asli.
Cermati dan patuhi peraturan yang sudah ditetapkan untuk mengikuti ujian.
terimakasih
ttd,
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Achlis
Wednesday, 05 February 2020 16:48
Mutasi Masuk
Saya Instruktur Kejuruan Las BLK Demak..Apakah BLK Ungaran (Kabupaten Semarang) masih membutuhkan Instruktur Kejuruan Las.?Alasan Mutasi biar dekat dengan tempat tinggal (Banyumanik).Terima kasih atas informasinya..
Admin comment Untuk PNS yang akan mutasi masuk ke Kabupaten Semarang silakan bersurat resmi ditujukan ke Bupati Semarang perihal permohonan mutasi masuk Kab.Semarang dengan dilampiro: SK CPNS, SK PNS, SK KP terakhir, Ijazah, DP3 penilaian kerja, dokumen pendukung alasan pindah (KTP, KK, SURAT NIKAH, persetujuan suami (bagi istri dengan alasan pindah mengikuti suami PNS)
terimakasih
ttd,
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Bagus GK
Wednesday, 05 February 2020 15:37
Kelengkapan Dokumen SKD
Siang min
Mohon dibantu konfirmnya :
1. Untuk kelengkapan dokumen yang di upload saat seleksi administrasi, apakah harus ditunjukan jg saat registrasi ulang?
2. untuk atasan kemeja putih pria, terdapat lis hitam apakah diperbolehkan?atau diharuskan polos?
terima kasih
Mohon dibantu konfirmnya :
1. Untuk kelengkapan dokumen yang di upload saat seleksi administrasi, apakah harus ditunjukan jg saat registrasi ulang?
2. untuk atasan kemeja putih pria, terdapat lis hitam apakah diperbolehkan?atau diharuskan polos?
terima kasih
Admin comment 1. Tidak perlu membawa berkas fisik (ijazah dll) saat ujian, registrasi dengan kartu ujian dan KTP.
2. Mohon setiap peserta untuk mencermati, mematuhi dan tertib pada semua persyaratan mengikuti ujian SKD sesuai yang tercantum di dalam pengumuman..
terimakasih
ttd,
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Apri
Tuesday, 04 February 2020 14:21
Ujian CPNS Ganti Hari
bapak/ibu pejabat, mohon apakah bisa tes CPNS ganti hari?
mengingat satu dan lain hal, keinginan orang tua
mohon dng sangat untuk dapat di bls,
misal kan bisa, harus konfirmasi kemana dan syarat nya apa?
terima kasih banyak...
mengingat satu dan lain hal, keinginan orang tua
mohon dng sangat untuk dapat di bls,
misal kan bisa, harus konfirmasi kemana dan syarat nya apa?
terima kasih banyak...
Admin comment Mohon maaf, jadwal sudah kami susun dan kami jadwalkan sedemikian rupa dengan banyaknya pertimbangan dan alur prosedur karena itu peserta wajib mematuhi semua peraturan dan jadwal yang telah ditetapkan.
terimakasih
ttd,
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
1614 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Winarni
Reset MFA
Ijin bertanya. Bagaimana cara untuk reset email pada ASN Digital
Tuesday, 18 November 2025 10:07
Dim
Pengsualan paruh waktu
Saya guru SD honorer non database di kab. Semarang, dan saya lulusan ppg sudah mengikuti seleksi pppk tahap 1 dan tahap 2. Di tahap 1 saya memilih daerah formasi di kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi dan tahap 2 di luar kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi. Apakah saya berhak untuk diusulkan sebagai pppk paruh waktu di instansi kerja kab semarang? Terimakasih
Wednesday, 29 October 2025 00:53
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47


Syarat menunjukan Serdik saat SKD hanya berlaku bagi mereka yang telah upload SERDIK pada saat mengirim berkas pendaftraan, Bagi pendaftar yang tidak upload SERDIK dianggap tidak memiliki dan tetap bisa mengikuti SKD secara umum.
terimakasih
ttd,
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan