FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Surat keterangan e-KTP yang ASLI dan RESMI sudah sah untuk dipergunakan.
terimakasih
ttd,
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Admin comment
Lokasi dan jadwal tiap person SUDAH tertera dalam pengumuman resmi yang kami posting.
Untuk hasil cetak kartu ujian memang tidak ditampilkan waktu dan lokasi (UTC),
terimakasih
ttd,
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Admin comment
Wa'allaikumsalam
Dalam kartu ujian memang seperti itu adanya, keterangan lebih lengkap seperti yang saudara maksud sudah kami posting dalam pengumuman.
terimakasih
ttd,
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Admin comment
Dalam kartu ujian memang seperti itu adanya, apa yang tercetak pada kartu ujian adalah kewenangan dr SSASN pusat. Keterangan lebih lengkap seperti yang saudara maksut sudah kami posting dalam pengumuman.
terimakasih
ttd,
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Indri
Tuesday, 04 February 2020 10:07
Pertanyaan tentang cuti
Mohon penjelasan
Saya seorang guru yang memiliki 1 anak pada saat diangkat PNS. Setelah menjadi PNS saya melahirkan anak ke 2, ke 3. Dan saat ini saya akan melahirkan anak ke 4. Berdasarkan peraturan BKN nomor 24 tahun 2017 apakah saya berhak atas cuti melahirkan? Mengingat anak ke 1 lahir pada saat saya belum PNS. Demikian terima kasih.
Saya seorang guru yang memiliki 1 anak pada saat diangkat PNS. Setelah menjadi PNS saya melahirkan anak ke 2, ke 3. Dan saat ini saya akan melahirkan anak ke 4. Berdasarkan peraturan BKN nomor 24 tahun 2017 apakah saya berhak atas cuti melahirkan? Mengingat anak ke 1 lahir pada saat saya belum PNS. Demikian terima kasih.
Puji
Monday, 03 February 2020 14:39
KTP belum jadi
Ingin tanya min, KTP saya datanya diperbaharui. Dan saya menerima suket(surat keterangan) KTP saya. Dan blangko KTP belum ada harus nunggu 6 bulan. Apakah bisa menggunakan surat keterangan ktp dari dukcapil?
Admin comment Surat keterangan e-KTP yang ASLI dan RESMI sudah sah untuk dipergunakan.
terimakasih
ttd,
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Dyah
Saturday, 01 February 2020 21:11
Lokasi
Mohon maaf min maksut saya lokasi dan jadwal nya belum tertera nggih...
Mohon di jawab
Mohon di jawab
Admin comment Lokasi dan jadwal tiap person SUDAH tertera dalam pengumuman resmi yang kami posting.
Untuk hasil cetak kartu ujian memang tidak ditampilkan waktu dan lokasi (UTC),
terimakasih
ttd,
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Dyah
Saturday, 01 February 2020 21:10
Kartu ujian
Assalamualaikum min...
Maaf ini saya ngecek lagi, di kartu ujian kok masih tertera provinsi jawa tengah...
Itu bagaimana nggih min?
Mohon di jawab
Maaf ini saya ngecek lagi, di kartu ujian kok masih tertera provinsi jawa tengah...
Itu bagaimana nggih min?
Mohon di jawab
Admin comment Wa'allaikumsalam
Dalam kartu ujian memang seperti itu adanya, keterangan lebih lengkap seperti yang saudara maksud sudah kami posting dalam pengumuman.
terimakasih
ttd,
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Rita
Friday, 31 January 2020 13:40
Lokasi
Maaf min mau tanya untuk lokasi sudah pasti di utc semarang kan? Dikartu ujian yang tak cek lagi kok lokasi hanya tertulis di provinsi jawa tengah, apakah masih eror? Terimakasih
Admin comment Dalam kartu ujian memang seperti itu adanya, apa yang tercetak pada kartu ujian adalah kewenangan dr SSASN pusat. Keterangan lebih lengkap seperti yang saudara maksut sudah kami posting dalam pengumuman.
terimakasih
ttd,
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
1614 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Winarni
Reset MFA
Ijin bertanya. Bagaimana cara untuk reset email pada ASN Digital
Tuesday, 18 November 2025 10:07
Dim
Pengsualan paruh waktu
Saya guru SD honorer non database di kab. Semarang, dan saya lulusan ppg sudah mengikuti seleksi pppk tahap 1 dan tahap 2. Di tahap 1 saya memilih daerah formasi di kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi dan tahap 2 di luar kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi. Apakah saya berhak untuk diusulkan sebagai pppk paruh waktu di instansi kerja kab semarang? Terimakasih
Wednesday, 29 October 2025 00:53
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47


Berdasarkan Perka BKN No. 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS, Cuti melahirkan berlaku untuk kelahiran anak pertama s.d kelahiran anak ketiga pada saat menjadi CPNS/PNS. Apabila sebelum diangkat menjadi CPNS saudara sudah memiliki satu anak maka saudara MASIH BERHAK menggunakan hak cuti anak ketiga untuk kelahiran anak keempat
terimakasih
ttd,
Subbid Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai