FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
sampai saat ini kami belum menerima hasil pasca sanggah dari BKN
Admin comment
Pengolahan nilai menjadi kewenangan Panselnas, Berdasarkan hasil seleksi dari Panselnas bahwa passing grade nilai teknis berdasarkan nilai teknis murni ditambah nilai afirmasi jika memiliki sertifikat yang dipersyaratkan dan sudah diunggah di awal pendaftaran.
Admin comment
Pengolahan nilai menjadi kewenangan Panselnas, Berdasarkan hasil seleksi dari Panselnas bahwa passing grade nilai teknis berdasarkan nilai teknis murni ditambah nilai afirmasi jika memiliki sertifikat yang dipersyaratkan dan sudah diunggah di awal pendaftaran.
Admin comment
iya memakai seragam batik korpri
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
oni
Sunday, 21 May 2023 03:50
Tanggal penerimaan SK
Maaf sebelumnya mau tanya, terkait pppk guru kira² kapan ya untuk tanggal penerimaan SK PPPK? soalnya untuk penyesuaian berkaitan denga pengunduran diri di intansi saat ini. Terima kasih
yosep
Friday, 19 May 2023 14:37
hasil seleksi
untuk yg belum lulus PG walaupun mendapat nilai tertinggi di formasinya apakah tetap dinyatakan tidak lulus? pengumuman resmi pasca sanggah apa sudah ada?
Admin comment sampai saat ini kami belum menerima hasil pasca sanggah dari BKN
cahya humaira
Friday, 19 May 2023 11:14
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
pengumuman pppk kuantitas bukan kualitas
Yang saya hormati bapak/ibu bkd kab semarang
pengumuman dipemadam kebakaran banyak kejanggalan, peserta yang seharus lolos dipengumuman justru tidak masuk, peserta yang memenuhi ambang batas secara murni dan lolos PG tetapi kalah di penilaian akhir dengan peserta yg tidak memenuhi nilai ambang batas secara murni yg ditentukan, seharusnya peserta yg dapat menggunakan sertifikat harus memenuhi nilai ambang batas yg ditentukan terlebih dahulu. jika ini terjadi akan hilang kepercayaan masyarakat terhadap kemenpan. mohon di tindak lanjuti karena sebaik baiknya peserta dengan nilai murni akan kalah dengan peserta yg memiliki sertifikat, padahal jika memiliki sertifikat seharusnya akan mudah untuk memenuhi nilai ambang batas.
selamatkan anak bangsa yang memiliki potensi bukan malah terbuang.
Terima kasih sebelumnya dan dengan segala hormat agar dan diperhatikan untuk kab semarang lebih maju
pengumuman dipemadam kebakaran banyak kejanggalan, peserta yang seharus lolos dipengumuman justru tidak masuk, peserta yang memenuhi ambang batas secara murni dan lolos PG tetapi kalah di penilaian akhir dengan peserta yg tidak memenuhi nilai ambang batas secara murni yg ditentukan, seharusnya peserta yg dapat menggunakan sertifikat harus memenuhi nilai ambang batas yg ditentukan terlebih dahulu. jika ini terjadi akan hilang kepercayaan masyarakat terhadap kemenpan. mohon di tindak lanjuti karena sebaik baiknya peserta dengan nilai murni akan kalah dengan peserta yg memiliki sertifikat, padahal jika memiliki sertifikat seharusnya akan mudah untuk memenuhi nilai ambang batas.
selamatkan anak bangsa yang memiliki potensi bukan malah terbuang.
Terima kasih sebelumnya dan dengan segala hormat agar dan diperhatikan untuk kab semarang lebih maju
Admin comment Pengolahan nilai menjadi kewenangan Panselnas, Berdasarkan hasil seleksi dari Panselnas bahwa passing grade nilai teknis berdasarkan nilai teknis murni ditambah nilai afirmasi jika memiliki sertifikat yang dipersyaratkan dan sudah diunggah di awal pendaftaran.
masyarakat umum
Tuesday, 16 May 2023 23:35
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
kejanggalan PPPK pemadam kebakaran
kalau melihat pengumuman sementara di PPPK pemadam kebakaran, Ada yg agak aneh, apakah keliru atau memang seperti itu?
ada beberapa peserta yg lolos ambang batas tes secara murni kalah dengan peserta yg tidak memenuhi ambang batas secara murni dengan bantuan sertifikat, jika itu terjadi buat apa adanya penentuan nilai ambang batas, kalau dilihat disitu sebaik baiknya nilai peserta itu sudah diukur dan tidak akan bisa mengalahkan peserta yg memiliki sertifikat, jadi memang itu dibuka untuk umum tapi sebetulnya tidak untuk umum karena tidak fear. sebaiknya peserta yg tidak memenuhi ambang batas secara murni tidak bisa menggunakan sertifikat, kecuali yg memenuhi ambang batas secara murni, jika itu terjadi yg tidak memenuhi ambang batas secara murni bisa menggunakan sertifikat, akan hilang kepercayaan masyarakat tentang tes PPPK. Mohon dipertimbangkan dan dikoreksi untuk majunya pemerintahan kabupaten semarang.
terima kasih
ada beberapa peserta yg lolos ambang batas tes secara murni kalah dengan peserta yg tidak memenuhi ambang batas secara murni dengan bantuan sertifikat, jika itu terjadi buat apa adanya penentuan nilai ambang batas, kalau dilihat disitu sebaik baiknya nilai peserta itu sudah diukur dan tidak akan bisa mengalahkan peserta yg memiliki sertifikat, jadi memang itu dibuka untuk umum tapi sebetulnya tidak untuk umum karena tidak fear. sebaiknya peserta yg tidak memenuhi ambang batas secara murni tidak bisa menggunakan sertifikat, kecuali yg memenuhi ambang batas secara murni, jika itu terjadi yg tidak memenuhi ambang batas secara murni bisa menggunakan sertifikat, akan hilang kepercayaan masyarakat tentang tes PPPK. Mohon dipertimbangkan dan dikoreksi untuk majunya pemerintahan kabupaten semarang.
terima kasih
Admin comment Pengolahan nilai menjadi kewenangan Panselnas, Berdasarkan hasil seleksi dari Panselnas bahwa passing grade nilai teknis berdasarkan nilai teknis murni ditambah nilai afirmasi jika memiliki sertifikat yang dipersyaratkan dan sudah diunggah di awal pendaftaran.
tommy akmal syah
Tuesday, 16 May 2023 18:01
SERAGAM PPPK
Apakah setiap tanggal 17 pppk memakai seragam batik korpri?
Admin comment iya memakai seragam batik korpri
1614 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Winarni
Reset MFA
Ijin bertanya. Bagaimana cara untuk reset email pada ASN Digital
Tuesday, 18 November 2025 10:07
Dim
Pengsualan paruh waktu
Saya guru SD honorer non database di kab. Semarang, dan saya lulusan ppg sudah mengikuti seleksi pppk tahap 1 dan tahap 2. Di tahap 1 saya memilih daerah formasi di kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi dan tahap 2 di luar kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi. Apakah saya berhak untuk diusulkan sebagai pppk paruh waktu di instansi kerja kab semarang? Terimakasih
Wednesday, 29 October 2025 00:53
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47


Kemungkinan mulai bulan Juli/Agutus