FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Syaroni
Sunday, 21 May 2023 08:19
Tanggal penerimaan SK
Mau tanya kapankah kira kira penerimaan SK PPPK Guru? Karena saya dari luar daerah dan berkaitan dengan proses surat pengunduran diri di instansi saat ini. Terimakasih
oni
Sunday, 21 May 2023 03:50
Tanggal penerimaan SK
Maaf sebelumnya mau tanya, terkait pppk guru kira² kapan ya untuk tanggal penerimaan SK PPPK? soalnya untuk penyesuaian berkaitan denga pengunduran diri di intansi saat ini. Terima kasih
Admin comment
Kemungkinan mulai bulan Juli/Agutus
Kemungkinan mulai bulan Juli/Agutus
yosep
Friday, 19 May 2023 14:37
hasil seleksi
untuk yg belum lulus PG walaupun mendapat nilai tertinggi di formasinya apakah tetap dinyatakan tidak lulus? pengumuman resmi pasca sanggah apa sudah ada?
Admin comment
sampai saat ini kami belum menerima hasil pasca sanggah dari BKN
sampai saat ini kami belum menerima hasil pasca sanggah dari BKN
cahya humaira
Friday, 19 May 2023 11:14
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
pengumuman pppk kuantitas bukan kualitas
Yang saya hormati bapak/ibu bkd kab semarang
pengumuman dipemadam kebakaran banyak kejanggalan, peserta yang seharus lolos dipengumuman justru tidak masuk, peserta yang memenuhi ambang batas secara murni dan lolos PG tetapi kalah di penilaian akhir dengan peserta yg tidak memenuhi nilai ambang batas secara murni yg ditentukan, seharusnya peserta yg dapat menggunakan sertifikat harus memenuhi nilai ambang batas yg ditentukan terlebih dahulu. jika ini terjadi akan hilang kepercayaan masyarakat terhadap kemenpan. mohon di tindak lanjuti karena sebaik baiknya peserta dengan nilai murni akan kalah dengan peserta yg memiliki sertifikat, padahal jika memiliki sertifikat seharusnya akan mudah untuk memenuhi nilai ambang batas.
selamatkan anak bangsa yang memiliki potensi bukan malah terbuang.
Terima kasih sebelumnya dan dengan segala hormat agar dan diperhatikan untuk kab semarang lebih maju
pengumuman dipemadam kebakaran banyak kejanggalan, peserta yang seharus lolos dipengumuman justru tidak masuk, peserta yang memenuhi ambang batas secara murni dan lolos PG tetapi kalah di penilaian akhir dengan peserta yg tidak memenuhi nilai ambang batas secara murni yg ditentukan, seharusnya peserta yg dapat menggunakan sertifikat harus memenuhi nilai ambang batas yg ditentukan terlebih dahulu. jika ini terjadi akan hilang kepercayaan masyarakat terhadap kemenpan. mohon di tindak lanjuti karena sebaik baiknya peserta dengan nilai murni akan kalah dengan peserta yg memiliki sertifikat, padahal jika memiliki sertifikat seharusnya akan mudah untuk memenuhi nilai ambang batas.
selamatkan anak bangsa yang memiliki potensi bukan malah terbuang.
Terima kasih sebelumnya dan dengan segala hormat agar dan diperhatikan untuk kab semarang lebih maju
Admin comment
Pengolahan nilai menjadi kewenangan Panselnas, Berdasarkan hasil seleksi dari Panselnas bahwa passing grade nilai teknis berdasarkan nilai teknis murni ditambah nilai afirmasi jika memiliki sertifikat yang dipersyaratkan dan sudah diunggah di awal pendaftaran.
Pengolahan nilai menjadi kewenangan Panselnas, Berdasarkan hasil seleksi dari Panselnas bahwa passing grade nilai teknis berdasarkan nilai teknis murni ditambah nilai afirmasi jika memiliki sertifikat yang dipersyaratkan dan sudah diunggah di awal pendaftaran.
masyarakat umum
Tuesday, 16 May 2023 23:35
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
kejanggalan PPPK pemadam kebakaran
kalau melihat pengumuman sementara di PPPK pemadam kebakaran, Ada yg agak aneh, apakah keliru atau memang seperti itu?
ada beberapa peserta yg lolos ambang batas tes secara murni kalah dengan peserta yg tidak memenuhi ambang batas secara murni dengan bantuan sertifikat, jika itu terjadi buat apa adanya penentuan nilai ambang batas, kalau dilihat disitu sebaik baiknya nilai peserta itu sudah diukur dan tidak akan bisa mengalahkan peserta yg memiliki sertifikat, jadi memang itu dibuka untuk umum tapi sebetulnya tidak untuk umum karena tidak fear. sebaiknya peserta yg tidak memenuhi ambang batas secara murni tidak bisa menggunakan sertifikat, kecuali yg memenuhi ambang batas secara murni, jika itu terjadi yg tidak memenuhi ambang batas secara murni bisa menggunakan sertifikat, akan hilang kepercayaan masyarakat tentang tes PPPK. Mohon dipertimbangkan dan dikoreksi untuk majunya pemerintahan kabupaten semarang.
terima kasih
ada beberapa peserta yg lolos ambang batas tes secara murni kalah dengan peserta yg tidak memenuhi ambang batas secara murni dengan bantuan sertifikat, jika itu terjadi buat apa adanya penentuan nilai ambang batas, kalau dilihat disitu sebaik baiknya nilai peserta itu sudah diukur dan tidak akan bisa mengalahkan peserta yg memiliki sertifikat, jadi memang itu dibuka untuk umum tapi sebetulnya tidak untuk umum karena tidak fear. sebaiknya peserta yg tidak memenuhi ambang batas secara murni tidak bisa menggunakan sertifikat, kecuali yg memenuhi ambang batas secara murni, jika itu terjadi yg tidak memenuhi ambang batas secara murni bisa menggunakan sertifikat, akan hilang kepercayaan masyarakat tentang tes PPPK. Mohon dipertimbangkan dan dikoreksi untuk majunya pemerintahan kabupaten semarang.
terima kasih
Admin comment
Pengolahan nilai menjadi kewenangan Panselnas, Berdasarkan hasil seleksi dari Panselnas bahwa passing grade nilai teknis berdasarkan nilai teknis murni ditambah nilai afirmasi jika memiliki sertifikat yang dipersyaratkan dan sudah diunggah di awal pendaftaran.
Pengolahan nilai menjadi kewenangan Panselnas, Berdasarkan hasil seleksi dari Panselnas bahwa passing grade nilai teknis berdasarkan nilai teknis murni ditambah nilai afirmasi jika memiliki sertifikat yang dipersyaratkan dan sudah diunggah di awal pendaftaran.
1590 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Gading
PPPK tahap 2 bertanya
Untuk pengisian deskripsi pekerjaan (Nama Pekerjaan dan Unit Kerja) di laman sscasn di isi sesuai SK atau di isi sesuai jabatan yang dilamar nggih, mohon penjelasannya, terima kasih
Wednesday, 18 December 2024 13:26
Betha
PPPK TAHAP 2
Selamat siang Bapak/ Ibu saya Betha peserta PPPK Tahap 2 mohon ijin bertanya terkait dokumen dalam pendaftaran pppk di web sscasn.
Pertanyaan pertama:
Di lampiran pengumuman pendaftaran pppk terdapat lampiran "surat pengalaman bekerja 2 tahun" dan "surat keterangan aktif mengajar" sedangkan di kolom upload berkas di web sscasn hanya ada kolom upload untuk surat aktif mengaja...
Monday, 16 December 2024 12:09
Betha Kurnia
PPPK TAHAP 2
Assalamualaikum Bpk/Ibu ijin bertanya untuk pelamar pppk tahap 2 formasi guru terkait dokumen yang harus di upload di web sscasn. Ada dua hal yang ingin saya tanyakan:
Pertanyaan pertama:
Di lampiran pengumuman kab semarang ada berkas lampiran tentang" surat keterangan pengalaman kerja paling singkat dua tahun" dan ada " surat keterangan aktif mengajar". Sedangkan di web ssca...
Sunday, 15 December 2024 20:44
Kemungkinan mulai bulan Juli/Agutus