FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Sudah diumumkan silahkan cek di website BKSPDM Kab. Semarang
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Farkhan
Tuesday, 23 May 2023 09:55
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
PPPK
Mohon ijin bertanya, untuk PPPK Teknis 2022. Apakah hari ini sudah bisa mulai untuk membuat persyaratan pengisian DRH, mengingat jadwal pengisian DRH tgl 23 mei - 8 Juni.
Untuk surat MCU dan lainnya, untuk keperluan apakah ada ketentuannya untuk keperluan apa? Terimakasih
Untuk surat MCU dan lainnya, untuk keperluan apakah ada ketentuannya untuk keperluan apa? Terimakasih
Fia
Tuesday, 23 May 2023 07:38
Pemberkasan
Karena hingga tanggal 23 Mei 2023 belum ada pengumuman Pasca Sanggah untuk PPPK Teknis, apakah sudah bisa nyicil membuat SKCK dan Surat Kesehatan Jasmani, Rohani dan Narkotika pak buk? atau apakah harus menunggu surat pengumuman dahulu? takut waktunya tidak cukup jika harus menunggu pengumuman yg belum tau kapan diumumkan. Mohon arahannya pak buk. Terima kasih ????????
Admin comment Sudah diumumkan silahkan cek di website BKSPDM Kab. Semarang
Dian
Tuesday, 23 May 2023 07:07
SKCK DAN SURAT KESEHATAN
Selamat Pagi Bapak/Ibu Admin.. Ijin bertanya apakah sudah diperbolehkan membuat SKCK DAN SURAT KESEHATAN.. peruntukkan seperti dgn P3K Guru.. ? Terima Kasih
Rudi hermawan
Monday, 22 May 2023 21:44
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Adanya kekeliruan pengumuman PPPK
Assalamualaikum wr.wr
Setelah melihat pengumuman pra sanggah dikab. Semarang ternyata beberapa keluhan memang benar yg disampaikan, jadi melihat aturan yg ada, untuk peserta tes PPPK memang seharusnya memenuhi ambang batas terlebih dahulu baru sertifikat bisa digunakan, tapi dipengumuman pra sanggah tidak memenuhi nilai ambang batas yg ditentukan bisa menggunakannya. Mungkin bisa dibantu bkd kab semarang untuk menyampaikan ke panselnas, krn untuk tes dan pengumuman bukan bkd sepertinya yg membuat. Mohon maaf jika ada kekeliruan dalam menyampaikan.
Terima kasih
Setelah melihat pengumuman pra sanggah dikab. Semarang ternyata beberapa keluhan memang benar yg disampaikan, jadi melihat aturan yg ada, untuk peserta tes PPPK memang seharusnya memenuhi ambang batas terlebih dahulu baru sertifikat bisa digunakan, tapi dipengumuman pra sanggah tidak memenuhi nilai ambang batas yg ditentukan bisa menggunakannya. Mungkin bisa dibantu bkd kab semarang untuk menyampaikan ke panselnas, krn untuk tes dan pengumuman bukan bkd sepertinya yg membuat. Mohon maaf jika ada kekeliruan dalam menyampaikan.
Terima kasih
Zaahir
Monday, 22 May 2023 15:46
MCU
Kalo di RSUD psikolog nya blm PNS bsa ga buat MCU?
1614 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Winarni
Reset MFA
Ijin bertanya. Bagaimana cara untuk reset email pada ASN Digital
Tuesday, 18 November 2025 10:07
Dim
Pengsualan paruh waktu
Saya guru SD honorer non database di kab. Semarang, dan saya lulusan ppg sudah mengikuti seleksi pppk tahap 1 dan tahap 2. Di tahap 1 saya memilih daerah formasi di kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi dan tahap 2 di luar kab semarang tetapi tidak mendapatkan formasi. Apakah saya berhak untuk diusulkan sebagai pppk paruh waktu di instansi kerja kab semarang? Terimakasih
Wednesday, 29 October 2025 00:53
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47


Hasil seleksi pasca sanggah sudah diumumkan silahkan cek di website BKSPDM Kab. Semarang. Persyaratan pemberkasan mohon dicermati. Apabila ada pertanyaan seputar pemberkasan kami layani lewat telepon di (024) 6921127 pada hari dan jam kerja.